Arsip:

Berita

Survei Kajian Penguatan Sistem Perencanaan Anggaran Riset

Survei Kajian Penguatan Sistem Perencanaan Anggaran Riset

Program Research and Inovation in science and Technology Project (RISET-Pro) merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia (kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dengan Bank Dunia. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam  pembangunan ekonomi berbasis Ilmu Pengetahuan.

Saat ini, KEMENRISTEK DIKTI sedang melakukan kajian mengenai penguatan sistem perencanaan anggaran riset, khususnya Implementasi PMK 106/2016 terkait Tingat Standar Biaya Keluaran (TKT) / Technology Readiness Level (TRL). Sehubungan dengan hasl tersebut, KEMENRISTEK DIKTI melakukan roadshow ke beberapa kampus di Indonesia untuk melakukan survei mengenai implementasi kebijakan PMK 106/2016 dan Permenristekditi No.42/2016.

UGM merupakan salah satu kampus yang dikunjungi oleh KEMENRISTEKDIKTI untuk melakukan survei (20/4). Peserta survei tidak hanya berasal dari UGM namun juga dosen/peneliti dari kampus lain di Yogyakarta seperti UNY, STIPARM, dan lain-lain. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai dasar analisis untuk perbaikan dan peningkatan kualitas serta implementasi kebijakan PMK 106/2016 dan Permenristekditi No.42/2016.

SOSIALISASI HIBAH PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2019

SOSIALISASI HIBAH PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2019

Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang tengah ditekankan pada perguruan tinggi di Indonesia. Indikator keberhasilan Riset dan pengembangan (Risbang) Kemenristekdikti yaitu peningkatan paten hak kekayaan intelektual, peningkatan produk hilirisasi terutama riset yang mengarah melalui pengabdian masyarakat, dan peningkatan produk prototype industri.

Acara sosialisai hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2019 di sambut oleh Wakil Rektor bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) UGM drg. Ika Dewi Ana, Ph.D , beliau menyampaikan bahwa “Kemenristekdikti telah menerbitkan Panduan Edisi XII yang semakin mempermudah terlaksananya riset berbasis output”. Mengingat bahwa sudah banyak peraturan yang mendorong peneliti untuk melakukan riset berbasis output. Beliau juga mengharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan semangat peneliti untuk melakukan riset, meskipun dana penelitian dari pemerintah terbatas.

Materi pertama mengenai Kebijakan dan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2019 disampaikan oleh Prof. Ocky Karna Radjasa (Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristekdikti) yang menjelaskan bahwa panduan edisi XII lebih praktis daripada edisi sebelumnya. Pada tahun 2017 Indonesia untuk pertama kalinya masuk 3 besar dalam hal jumlah riset terindeks SCOPUS setelah Malaysia dan Singapura. Indonesia memiliki sistem informasi Science and Technology Index (SINTA) yang ditargetkan untuk mewadahi publikasi peneliti Indonesia dan memfasilitasi pengindeksan publikasi serta memfasilitasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. SINTA akan dikembangkan untuk sarana pengembangan skor personil peneliti Indonesia, penguatan SINTA dilakukan untuk mendukung program Kemenristekdikti yaitu Indonesia Menulis. Hal tersebut karena dari 5.300 guru besar di Indonesia hanya 1.300 yang menghasilkan publikasi internasional terindeks SCOPUS, dan 252 guru besar yang menghasilkan buku ajar terindeks Google Scholar. SINTA juga memiliki range status jurnal dari range 1 (paling bagus) sampai range 6 (riset yang tidak jelas perkembangannya).

Sejak Panduan edisi XII diterbitkan, penelitian dosen pemula hanya diperbolehkan untuk perguruan tinggi kelas binaan, sedangkan kinerja penelitian perguruan tinggi akan berkorelasi dengan jumlah dana yang diberikan. Pemetaan riset perguruan tinggi digunakan untuk menyusun indek klaster riset dengan urutan pertama adalah HAKI, sedangkan urutan terakhir adalah penelitian barang dan jasa. UGM dan beberapa perguruan tinggi dengan ranking terbaik pada klasterisasi riset pangan didorong untuk melakukan konsorsium riset dan akan didanai oleh Kemenristekdikti. Sebelas perguruan tinggi kelas PTN-BH akan diberikan pendanaan dengan sistem block grant namun tidak dibagi rata melainkan dana akan dibagi berdasarkan kinerja riset (Publikasi Internasional 60%, HAKI 30%, dan Prototype Industri 10%). Mulai tahun 2018 akan ada pendanaan untuk penelitian magister dan pascasarjana. Peneliti Pascasarjana berhak mengajukan total 13 proposal namun ketua peneliti haruslah doctor atau S2 lektor. Walaupun mulai tahun 2017 riset dilakukan berbasis output, namun penelitian klaster Sosio-Humaniora seni dan budaya masih akan didanai karena tidak semua skema mengharuskan output berupa publikasi, HAKI, atau prototype namun dapat berupa rekayasa sosial atau kebijakan.

Pengabdian masyarakat diharapkan dapat membantu pembangunan desa/daerah, dan membina pemerintah desa dalam mengelola dana desa. Pengabdian kepada masyarakat belum dilakukan berbasis output namun masih berbasis aktivitas. Skema pengabdian kepada masyarakat disederhanakan dari 12 menjadi 8 skema sesuai dengan Panduan edisi XII. Perguruan tinggi yang berada di rangking unggul dalam Bidang Pengabdian Masyarakat (PPM) akan diberikan akses desentralisasi, sedangkan untuk perguruan tinggi yang berada di status pengabdian kelas binaan akan mendapat dana pengabdian stimulus.

Program riset inovatif produktif (RISPRO) merupakan salah satu program riset LPDP yang bersifat multidisiplin untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset. Penjelasan dari Ibu Zanaria, S.E., M.A. selaku Direktur Fasilitas dan Rehabilitasi LPDP RISPRO memiliki skema komersial yang mendanai penelitian produk yang layak dikomersialkan. Luarannya adalah memiliki publikasi, HKI, produk atau teknologi layak komersial. Pendanaan RISPRO kebijakan atau Tata Kelola mencapai 500juta dengan dua tahap pencairan yaitu 70% – 30%, dan memiliki jangka waktu 2 tahun. Karakteristik RISPRO adalah maturasi, multidisiplin dan mitra.

Proposal riset LPDP (RISPRO) dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia, hal tersebut merupakan syarat utama karena LPDP belum bisa mendanai riset yang dilakukan di luar negeri. Selanjutnya proposal riset akan diseleksi sesuai ketentuan LPDP dengan memperhatikan studi kelayakan komersial luaran riset, pendaftaran HKI yang relevan, dokumen prototipe yang telah memenuhi konsep produk & teknologi, dan memiliki mitra dengan kontribusi 10%.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Fakultas Biologi

Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Fakultas Biologi

Kemenristekdikti menargetkan 491 hasil riset dan inovasi terdaftar Kekayaan Intelektual (KI) pada tahun 2018 ini. Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D dalam acara sosialisasi kekayaan intelektual di Fakultas Biologi UGM Selasa (10/4) mengungkapkan bahwa “Negara yang maju adalah negara yang aturan dan penerapan kekayaan intelektualnya bagus.” Di Indonesia Undang-undang yang mengatur tentang paten adalah UU No. 13 Tahun 2016. Fungsi kekayaan intelektual adalah untuk melindungi hasil riset dan inovasi.

Kekayaan intelektual erat hubungannya dengan pasar dan ekonomi, oleh sebab itu Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D  mengajak para peneliti untuk berpikir entrepreneur . Peneliti harus mampu membuat produk/hasil risetnya dilindungi KI dan mempunyai nilai jual karena KI yang bagus harus digunakan dalam perdagangan.

Kekayaan Intelektual (KI) membutuhkan kreatifitas dan kesadaran. KI sangat potensial dan dilirik oleh banyak pihak terutama oleh perusahaan obat, oleh karena itu ketika peneliti tidak sadar pentingnya KI maka peneliti dapat dirugikan.

Penting bagi para peneliti untuk mempelajari dan memahami tentang HKI. Keberhasilan mempelajari HKI dibuktikan dengan bisa membedakan 7 cabangnya sebagai berikut :

  1. Hak Cipta : yang dapat dilindungi hak cipta adalah seni, sastra, ilmu pengetahuan, program komputer, dan karya tertulis.
  2. Paten : melindungi invensi pada bidang teknologi, atau teknologi untuk memecahkan masalah, contohnya adalah mesin-mesin.
  3. Merek : merek merupakan tanda untuk mengetahui asal barang tersebut berupa gambar, logo, nama, kata, angka, susunan warna, suara sebagai tanda, hologram.
  4. Desain industri : desain industri bersifat estetika, hanya melindungi tampilan luar sedangkan bagian dalam biasanya dilindungi paten.
  5. Desain tata letak sirkuit terpadu : merupakan kreasi berupa rancangan peletakan tata letak, contoh yang termasuk pada HKI cabang ini adalah desain komponen elektronik pada PCB.
  6. Rahasia dagang : segala sesuatu terkait teknologi yang dirahasiakan. Rahasia dagang hampir sama seperti paten hanya saja bersifat rahasia.
  7. Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) : sekelompok tanaman dari jenis, spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe.

Prof. Tomi juga mengingatkan kepada para peneliti untuk segera mendaftarkan hasil riset dan inovasi mereka, pendaftaran dapat melalaui subdirektorat penelitian Hak Kekayaan Intelektual UGM. Beliau juga menambahkan bahwa semua yang dihasilkan oleh pegawai negeri sipil adalah milik instansi tempat bekerja.

Diskusi Pengelolaan Dana Penelitian dengan LPPM ITB

Diskusi Pengelolaan Dana Penelitian dengan LPPM ITB

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. 34/PJ/2017 tentang penegasan perlakuan perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menetapkan beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia salah satunya adalah UGM sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kebijakan tersebut membuat UGM harus melakukan penyesuaian sistem pengelolaan keuangan dalam berbagai bidang.

Sebagai salah satu point dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, penelitian menjadi hal yang penting dan harus diperhatikan. Oleh sebab itu dengan beralihnya UGM sebagai pengusaha kena pajak pengelolaan dana penelitian harus disesuaikan. Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada melakukan diskusi terkait pengelolaan dana penelitian dengan LPPM Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 12 Maret 2018 di LPPM ITB. UGM mewakilkan Dr.Biol.Hom, Nastiti Wijayanti, S.Si.,M.Si., Sri Mulyani, S.Sos., Eko Wahyu Prasetyo, S.Sos., Marisatul Ula, S.Sos.,S.Ei., dan Ayutia Nurwita untuk menghadiri diskusi tersebut.

Diskusi dilakukan untuk mengetahui cara terbaik pengelolaan dana penelitian pasca ditetapkannya PKP agar kedepannya dana penelitian dapat dikelola secara efektif dan efisien, sehingga penelitian-penelitian di perguruan tinggi Indonesia dapat terus berjalan dengan melahirkan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat dan dapat menjadi kaki penggerak kemajuan bangsa.

Sosialisasi dan Pelatihan Drafting Paten Untuk Klaster Agro

Sosialisasi dan Pelatihan Drafting Paten Untuk Klaster Agro

Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepan, dan Prancis sepertinya menjadi kiblat atas perhatian mereka terhadap kekayaan intelektual (KI). Negara-negara tersebut menghasilkan banyak devisa dari pengelolaan KI dengan benar. Tidak hanya hal-hal inovatif berskala besar, namun juga banyak sekali penemuan-penemuan kecil yang dikelola dengan baik dan menghasilkan banyak uang, baik untuk inventornya, maunpun untuk negara.

Indonesia sebagai negara dunia ketiga harus juga meningkatkan diri terhadap kesadaran terhadap KI. UGM sebagai pelopor world class university, melalui Direktorat Penelitian ikut mendukung upaya melek KI melalui sosialisasi yang diadakan di Ruang Sidang Besar Fakultas Peternakan UGM pada 15-16 Maret 2018. Sosialisasi Drafting Paten dengan tema “Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Hasil Karya Intelektual Sivitas Akademika Universitas Gadjah Mada” yang dibuka secara resmi oleh Bambang Suwignyo, S.Pt., M.P., Ph.D. yang merupakan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni di Fakultas Peternakan, berlangsung interaktif dengan topik yang menarik.

Sebagai pembicara pembuka, Prof. Tomi Suryo Utomo, SH, LLM, PhD mengungkapkan bahwa tanpa kita sadari, kehidupan kita tidak bisa lepas dari KI. “Dari kita membuka pintu rumah, naik mobil, berada di kantor, pulang, kemudian kembali ke rumah lagi, pasti kita bersentuhan dengan KI.”, ungkap beliau. Prof. Tomy yang sudah lama malang melintang di ranah KI menjelaskan dengan gamblang mengenai perbedaan HKI dan KI, jenis-jenis KI yang berupa paten, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, dan lain-lain. Beliau menjelaskan bahwa kunci untuk menguasai KI adalah menjadi pihak yang melek perbedaan antarjenis KI tersebut. Dengan mengetahui perbedaannya, kita bisa menempatkan penemuan kita dengan benar dan dapat mengambil keuntungan dengan penemuan tersebut.

Dosen di International Undergraduate Program Fakultas Hukum UGM ini juga termasuk salah satu tim penyusun Undang-Undang No. 3 Tahun 2016 tentang Paten, maka beliau juga menjelaskan beberapa pasal dan ayat krusial yang harus diperhatikan supaya sebagai inventor tidak dirugikan, seperti membuat penjanjian terpisah dengan pihak pemberi pekerjaan/dana ketika kita melakukan penelititan dan menemukan sesuatu. Beliau juga menekankan bahwa invensi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM bersifat territorial, artinya paten atas invensi tersebut tidak berlaku di luar negeri.

Pemberian materi selanjutnya adalah Prof. Drs. Karna Wijaya, M.Eng. Beliau yang mempunyai beberapa paten terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM ini berbagi informasi mengenai cara penulisan draft paten yang sesuai dengan peraturan. Sebagai pembuka, beliau menyampaikan langkah-langkah untuk mendaftar paten dan gambaran biayanya. Beliau mengungkapkan kepada para peserta yang berjumlah sekitar 70 orang untuk tidak khawatir mengenai urusan administrasi karena UGM melalui Direktorat Penelitian, khususnya Seksi HKI akan membantu sivitas akademika UGM yang berurusan dengan HKI.

Pada hari kedua, beberapa peserta datang dengan membawa draft paten masing-masing. Prof. Karna memberikan sedikit pengantar dan dilanjutkan dengan para peserta mendatangi meja beliau untuk bertanya secara intensif. Beliau memberikan masukan-masukan berupa pemilihan kata yang tepat, serta mengenai mediasi terhadap patent examiner sehingga paten dapat diterima. Pada akhir pertemuan, sebagian peserta menyatakan akan segera menyelesaikan draft paten dan mengkonsultasikan dengan Direktorat Penelitian.

FINALISASI NASKAH AKADEMIK PUSAT STUDI UNIVERSITAS GADJAH MADA

FINALISASI NASKAH AKADEMIK PUSAT STUDI UNIVERSITAS GADJAH MADA

Pusat Studi sebagai salah satu kelompok praktisi yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dari UGM untuk berbagai pelosok Indonesia dan penjuru dunia, diharapkan menjadi front liner Tridharma lintasdisiplin, sesuai yang dimandatkan dalam Peraturan MWA Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum UGM, jangkauan UGM yang mendunia melahirkan kematangan proses penyebarluasan ilmu pengetahuan (knowledge sharing) baik untuk masyarakat akademik, dan utamanya adalah masyarakat praktisi (CoP, community of practices).

Perlu melakukan evaluasi dan merumuskan pengembangan strategis ke depan agar dapat berkontribusi lebih baik terhadap ilmu pengetahuan, kesejahteraan masyarakat, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, diadakan Workshop Finalisasi Naskah Akademik Pusat Studi di lingkungan Universitas Gadjah Mada.

Workshop dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Ibu drg. Ika Dewi Ana, Ph.D dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Studi Perencanaan dan Pembangunan Regional UGM, Bapak Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D. Peserta yang hadir diantaranya Dr. Adhy Kurniawan, S.T. selaku Kasubdit HKI dan Riset Industri Direktorat Penelitian UGM, seluruh kepala Pusat Studi beserta staff atau yang mewakili. Acara tersebut diadakan di Ruang Paramount 3 Atria Hotel, Magelang tanggal 9 hingga 10 Maret 2018.

Pertemuan tersebut membahas pasal-pasal terkait dengan Pusat Studi, mulai dari struktur organisasi, pembentukan, hingga sistem penjaminan mutunya. Dalam acara tersebut juga dihasilkan keputusan bahwa peran Kepala Pusat Studi (Kapusdi) sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal tersebut berarti bahwa peran Kapusdi berorientasi pada Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ibu Dr.Phil. Hermin Indah Wahyuni, S.IP., M.Si selaku Kapusdi Sosial Asia Tenggara mengusulkan tugas pokok Kapusdi adalah penguatan institusi, academic excellence serta hilirisasi riset sesuai bidang. Peran tersebut untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, sehingga diharapkan berguna dalam kesejahteraan manusia dan kemanusiaan.

Pada akhir pertemuan diputuskan bahwa akan dibentuk tim kecil yang diketuai oleh Bapak Dr. Heri Santoso, S.S., M.Hum. selaku Kapusdi Pancasila. Tim kecil beranggotakan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, beberapa Kapusdi, dan Bapak Endri Heriyanto, S.H., M.Kn. selaku Kabag Peraturan Perundang-undangan, Organisasi dan Ketatalaksanaan Kantor Hukum dan Organisasi UGM. Tim tersebut berperan dalam merumuskan lebih lanjut Naskah Akademik Pusat Studi yang telah berhasil disepakati dalam pertemuan tersebut.

Koordinasi dan Presentasi Pakar Lahan Gambut UGM Dengan Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat

Koordinasi dan Presentasi Pakar Lahan Gambut UGM Dengan Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat

Provinsi Kalimantan Barat memiliki beberapa permasalahan lahan gambut yang secara garis besar disampaikan oleh Prof. Ir. Y Sardjono dari bagian Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) BATAN, yakni belum ditemukan cara agar lahan gambut dapat ditanami, sumber air bersih dari lahan gambut yang berubah warna seperti kopi, kebakaran lahan gambut, dan pembangunan di atas lahan gambut baik perumahan maupun jalan. UGM melalui Direktorat Penelitian dalam kesempatan ini menjadi fasilitator diskusi dan koordinasi antara pakar lahan gambut UGM dengan Pemerintah Kalimantan Barat, sehingga diharapkan permasalahan lahan gambut tersebut dapat teratasi.

Acara ini dilaksanakan Kamis, 15 Februari 2018 di ruang Ruang Multimedia 2 KPTU UGM. Turut hadir pula Ir. Adi Yani, M.H. selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat yang menjelaskan peran pemerintah selama ini. Pemerintah sudah bekerja sama dengan Negara Korea untuk mengubah limbah sawit yang semula belum tertata menjadi energi listrik. Bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah kini menjadi konsentrasi pemerintah, namun belum ada solusi untuk membangun fondasi di atas lahan gambut dan untuk mengubah air dari lahan gambut menjadi jernih, sehingga Bupati tidak akan membangun jika belum ada riset.untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Permaparan dilanjutkan oleh Ibu Cipriana Lestari dari Balitbangda Ketapang. Pembangunan di Ketapang harus by riset dan tidak ada lagi uji coba. Balitbang diperbolehkan bekerjasama dengan lembaga riset seperti LIPI, institusi atau kementerian. Prioritas pembangunan di bidang insfrastruktur dan pertanian. Permasalahan topografi Ketapang, air yang berada di bawah sawah.

Diskusi dilanjutkan oleh Prof. Ir. Joko Sujono, M.Eng., Ph.D. dosen Fakultas Teknik UGM yang memiliki keahlian di bidang water resources dan hydraulic. Kondisi air gambut yang seperti kopi, telah ada penelitian yang tepat guna dengan filter pasir beton, sampai filter bakteri E.Coli. Air di bawah sawah dapat dipompa secara kontinyu, dengan pompa listrik biasa tenaga surya milik Teknik Elektro UGM. Dosen Teknik Elektro UGM, Eka Firmansyah, S.T., M.Eng., Ph.D., turut menambahkan bahwa kelebihan alat ciptaan Teknik Elektro UGM tersebut tanpa aki, sehingga bisa bekerja terus menerus dan sudah diuji coba.

Prof. Ir. Bambang Suhendro, M.Sc., Ph.D. dosen Teknik Sipil UGM yang memiliki bidang keahlian nonlinear finite element analysis, structure dynamic and earthquake engineering turut menyampaikan pendapatnya. Sistem jalan di tanah lunak (gambut) bisa dikerjakan padat karya, tidak memerlukan alat yang berat dan cangggih yang diperlu hanya informasi beban yang dilewati seberapa besar, sistem ini sudah digunakan di seluruh tempat antara lain di Sumatera, Sulawei,dll. Jalan biasa dikeruk dulu, kemudian dicari tanah yang bagus. Ir. Rachmad Jayadi, M.Eng., Ph.D. juga menambahkan beberapa hal, mengingat nasehat ahli gambut, satu unit tidak perlu terlalu luas, tergantung dari kedalaman lahan gambut jika ada masalah maka bisa segera dilokalisir. Permasalahan di lahan gambut perlu banyak mengundang ahli dari berbagai disiplin ilmu dikarenakan terdapat banyak aspek terkait yang perlu di teliti.

Koordinasi dan presentasi pakar mengenai lahan gambut di Kalimatan Barat dimulai pukul 15.00 sampai dengan 18.00 WIB menghasilkan beberapa keputusan. Dilakukan peninjauan kembali aspek legal dasar kerjasama antara UGM dengan berbagai stakehorder di Kalimantan Barat. Stakehorder di Kalimantan Barat segera merumuskan permasalahan yang lebih riil terkait isu-isu yang akan dikerjasamakan. Pakar UGM segera merumuskan rencana-rencana penanggulangan masalah yang telah dikemukakan dalam pertemuan ini. Dalam tempo yang tidak terlalu lama akan dibuatkan sarana komunikasi berkelanjutan yang difasilitasi oleh Direktorat Penelitian UGM.

Diskusi Peran Litbang Industri  dalam Penelitian di Lingkungan UGM

Diskusi Peran Litbang Industri dalam Penelitian di Lingkungan UGM

             Keterlibatan industri menjadi kunci pendorong dalam rangka mempercepat proses inovasi, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku research and development di sektor industri, dan meningkatkan produk-produk hasil industri dalam negeri, serta memberikan peluang penciptaan lapangan pekerjaan pada sektor industri tersebut dengan adanya proyek-proyek research and development.

Ibu Galuh Endah Palupi selaku Kasubdit Litbang Industri Ristek Dikti menjelaskan bahwa Dikti berencana menggali informasi bagaimana perguruan tinggi melihat sisi lembaga penelitian dan pengembangan (litbang). Dikti dalam hal ini berperan melakukan koordinasi guna memperkuat fondasi lembaga litbang. Hal tersebut yang melatarbelakangi diskusi peran litbang industri dalam penelitian di lingkungan UGM, 7 Maret 2018 bertempat di ruang Ruang Multimedia 2 UGM. Pihak Dikti menjelaskan fokus targetnya untuk memperkuat kapasitas lembaga litbang (tata kelola, SDM, sarana dan prasarana, akses informasi). Memperkuat kapasitas dan kapabilitas riset lembaga dan produktivitas riset. Memperkuat hilirisasi produk unggulan yang dikembangkan lembaga berbasis riset.

Disampaikan pula beberapa permasalahan kelembagaan iptek sektor badan usaha. Belum terintegrasinya kebijakan dengan kementerian terkait pengembangan industri nasional. Belum adanya pemimpin dalam menggerakkan sinergi dalam kegiatan litbang. Pembangunan industri yang masih bersifat join program, join activities dan join budget. Arah pengembangan riset belum dilakukan searah dengan rencana pengembangan industri maupun kelompok industri prioritas. Belum terintegrasinya riset baik off farm maupun on farm. Kegiatan litbang belum diarahkan pada peningkatan nilai tambah industri dan peningkatan kemampuan teknologi industri. Belum adanya dukungan kebijakan fiskal untuk pengembangan industri baru. Kurangnya dukungan infrastruktur (laboratorium dan perpustakaan). Minimnya ketersediaan sumberdaya manusia industri yang andal dan tersertifikasi.

Dr. Hargo Utomo, M.B.A. selaku Direktur PUI (Pengembangan Usaha dan Inkubasi) UGM memaparkan pandangannya. Terkait dengan hasil riset, agar semua penelitian yang didanai dikti menjadi efisien dan efektif lebih baik berfokus di akhir riset. Industri-industri memprioritaskan impact-nya. Impact sebagai ukuran inventasi dan lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut akan lebih baik bila berfokus ke hilir dulu, baru ke hulu. Bisa dimulai dengan penerapan teknologi. Secara garis besar yang perlu dibenahi adalah kualitas SDM, asset (termasuk pendanaan, dll.), dan relationship. Dari sisi institusi, vocational school ditingkatkan fokusnya untuk menghasilkan SDM yang skillfull dan siap bekerja untuk mengoperasikan teknologi. Perusahaan bisa membuka kesempatan bagi tenaga magang. Kerjasama antara kemenakertrans, bisa dilakukan untuk membuat sertifikasi suatu kemampuan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat dari pihak industri. Hal tersebut bisa menjadi solusi jangka pendek agar industri menerapkan hasil riset litbang.

Terkait dengan riset, yang dibutuhkan adalah penerapan teknologi untuk meningkatkan produktivitas. Dana riset bukan hanya dijadikan cost, namun dijadikan sebagai investasi sehingga dari modal akan ada keuntungan dan neraca keseimbangan tercapai. Jadi perlu ada komunikasi yang lebih luas lagi antarlembaga, kemenristekdikti dengan BI, kemenkeu, OJK, kemendag, kemenperin, kementan, kemenkes, LKPP, dll. Juga digunakan logika korporasi bukan birokrasi. Bila tidak ada larangan sebaiknya sebuah inovasi diterapkan saja, bukan menunggu policy terlebih dahulu yang menyatakan diperbolehkan atau tidak. Cara mengapresiasi industri yang bersedia menerapkan inovasi dari litbang tidak selalu dengan memberikan uang. Dikti bisa bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menjamin industri tersebut dapat meningkatkan keuntungannya agar industri tersebut tumbuh lebih baik lagi. Bisa dengan cara tax holiday, pemberian pinjaman dengan bunga minim, dll.

Dr. Sang Kompiang Wirawan, S.T, M.T. selaku Kasubdit Inkubasi Direktorat PUI juga turut menjabarkan beberapa hal. Dikti sebaiknya menyusun dan membuat daftar perusahaan mana saja yang memprioritaskan produk research and development. Membuat join research and development antara perusahaan dengan universitas. Pihak universitas juga harus paham kapan informasi diberikan dan ditutup, sehingga agar perusahaan tetap bisa tumbuh tapi inovasi dari universitas tetap terlindungi. Dikti bisa memfasilitasi semua pertemuan ini. Dan perusahaan yang diprioritaskan adalah perusahaan kimia dan farmasi, karena bidang ini yang paling banyak menggunakan produk research and development.

Pihak Dikti berterima kasih atas semua pandangan dan masukan yang diberikan oleh wakil-wakil dari UGM serta menyatakan beberapa rencana ke depannya. Dikti akan mensinergikan antara riset universitas dengan industri. Meningkatkan kerjasama antarlembaga kementrian. Terakhir, akan diadakan pertemuan lagi untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2019

Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2019

Kegiatan “Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Tahun 2019” pada

Hari                 : Selasa

Tanggal           : 27 Maret 2018

Jam                  : 07.30 – 13.30 WIB

Narasumber     :

  1. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kemenristekdikti
  2. Direktur Utama LPDP, Kemenkeu

Tempat            : Ruang Utama Lantai I Grha Sabha Pramana

Universitas Gadjah Mada,  Bulaksumur  Yogyakarta 55281

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Direktorat Penelitian (0274) 6491972 serta narahubung Sdr. Tri Mardiastuti (+62 877-3838-1416) dan Sdr. Sudono Dwi Haryadi (+62 812-2723-209).

 

 

UNIVERSITAS BAKTI INDONESIA MELAKUKAN KKL DI UGM

UNIVERSITAS BAKTI INDONESIA MELAKUKAN KKL DI UGM

Mahasiswa Universitas Bakti Indonesia melakukan Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan di Universitas Gadjah Mada (UGM), jumat, 2 Maet 2017. Kunjungan yang dilakukan oleh 100 orang perwakilan  mahasiswa  dari berbagai fakultas ini bertempat di ruang pertemuan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT), Tirtomartani, Berbah, Sleman. Mereka diterima secara langsung oleh Dr, Taryono (Kepala PIAT) dan Sri Mulyani, S.Sos (Kasie Monitoring dan Evaluasi  Program Penelitian).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengenalkan mahasiswa pada penelitian dan inovasi yang telah dilakukan oleh UGM di bidang agroteknologii dan memberikan bekal pada mahasiswa tentang kemanfaatan  pengembangan ilmu pengetahuan untuk mendukung  industri agroteknologi.

Pada kesempatan tersebut, kujungan yang di pimpin langsung oleh Sulistiono, S.Pd., M.M (Rektor Universitas Bakti Indonesia) berkesempatan untuk mengunjungi  Rumah Inovasi Daur Ulang (RInDU).  Mahasiswa menunjukkan ketertarikan yang sanggat tinggi pada pola pengolahan sampah UGM yang penggolahannya berbasis pada sistem fermentasi, termal, dan mekanik.

Selain melakukan kunjungan ke instalasi pengolahan sampah tersebut, mahasiswa juga menambah pengetahuan mereka di bidang pengetahuan agroteknologi dengan mengunjungi Teaching Farm, Laboratorium Pasca Panen Peternakan (RPA), Instalasi Digester Biogas dan kandang rusa. (Penelitian/ Indarti; Foto: Ula)