• Tentang UGM
  • Akademika
  • IT Center
  • SDM
  • Perpustakaan
  • LPPM
  • Email UGM
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Penelitian
  • Beranda
  • Profil
    • Profil Direktorat Penelitian
    • Manajemen Direktorat Penelitian
    • Galeri
  • Penelitian
    • Kemenristekdikti
    • LPDP
    • Dosen Muda
    • kkp3t
    • Kegiatan Penelitian
      • UGM-IPPort
  • HKI
    • HKI UGM
    • Pengertian Paten
    • Regulasi Paten dan Hak Cipta
    • Permohonan Pencatatan Hak Cipta
    • Pendaftaran Permohonan Paten
    • Desain Industri
    • Permohonan Desain Industri
  • Riset Industri
    • Proposal Multidisiplin
    • IRF
    • Kompliasi Hasil Riset
  • Komisi Etik
  • Buletin
  • Beranda
  • Permohonan Pencatatan Hak Cipta

Permohonan Pencatatan Hak Cipta

  • 3 Juli 2018, 12.45
  • Oleh: dit.lit
  • 0

Panduan Permohonan Pencatatan Hak Cipta

1. Identifikasi Objek Ciptaan.

Melakukan identifikasi jenis ciptaan akan mempermudah pemohon/pencipta dalam proses pencatatan Hak Cipta. Dalam melakukan identifikasi, Pemohon dapat mengklasifikasi1 jenis ciptaannya yang dapat dilihat dalam tabel berikut :

1berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Tabel-Jenis-Ciptaan 2020

Anda dapat mengunduh tabel jenis ciptaan : unduh disini

2. Mempersiapkan Berkas Permohonan

Adapun beberapa formulir yang harus diisi oleh pemohon adalah :

a. Formulir permohonan pencatatan ciptaan. (Lampiran 1)

Formulir permohonan pencatatan ciptaan dicetak menggunakan kertas berukuran F4, dan ditandatangani oleh Ketua Pencipta. Dengan uraian ciptaan diletakan pada halaman berikutnya dilampiri dengan foto copy KTP seluruh pencipta yang bersangkutan.

b. Surat pengalihan hak. (Lampiran 2)

Surat Pengalihan Hak menggunakan meterai Rp. 10.000 dan ditempel pada kolom tanda tangan pencipta. Apabila pencipta lebih dari satu maka cukup diberi meterai Rp. 10.000 pada pencipta dengan urutan pertama, dilanjutkan dengan tanda tangan seluruh pencipta tanpa ditempel meterai.

c. Surat pernyataan ciptaan. (Lampiran 3)

Surat pernyataan ciptaan dicetak satu lembar diberi meterai Rp. 10.000, dan yang menandatangani berkas ini adalah Direktur Penelitian UGM. Proses penandatanganan akan dilaksanakan oleh Tim HKI UGM.

d. Surat permohonan pembiayaan hak cipta. (Lampiran 4)

Surat permohonan pembiayaan ini di cetak satu lembar, dan ditandatangani oleh pencipta pertama untuk pengajuan pencatatan ciptaan mandiri, atau dekan untuk pencatatan ciptaan secara kolektif unit kerja, tanpa mengunakan meterai. Seluruh biaya ciptaan yang dialihkan ke Universitas  Gadjah Mada oleh dosen/peneliti UGM, akan dibebankan pada RKAT Direktorat Penelitian UGM.

e. Form alamat pencipta. (Lampiran 5)

Form alamat pencipta dapat diisi sesuai dengan KTP masing-masing pencipta atau dapat disesuaikan dengan tempat tinggal pencipta, harap diperhatikan bahwa alamat ini akan tampil pada Surat Pencatatan Ciptaan dan tidak dapat dilakukan penggantian apabila sudah tercatat.

f. Mempersiapkan bukti ciptaan

Bukti ciptaan dapat dibuat dalam bentuk softcopy berformat PDF. Untuk bukti ciptaan seperti Video atau yang sejenisnya dapat mengumpulkan bukti berupa potongan-potongan gambar adegan minimal 20 potongan gambar kemudian dimasukkan ke dalam MsWord dan dikonversi dalam bentuk PDF.

Lampiran ciptaan secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut :

Jenis Ciptaan

File
Contoh Ciptaan

Bentuk
Buku karya tulis lengkap (sampul depan dan belakang, daftar isi, isi karya tulis dan penutup) pdf
Program Komputer Manual penggunaan program dan source code pdf
Ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu; Suara/e-book mp4/pdf
Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; Buku Panduan pdf
Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; Suara/Partitur not balok atau not angka mp4/pdf
Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Video/Pola lantai/Screenshoot mp4/pdf
Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; Foto/gambar Jpg/pdf
Arsitektur Foto/gambar jpg/pdf
Peta Foto/Gambar/program jpg/pdf
Seni batik Foto/Gambar jpg/pdf
Fotografi Foto/Gambar jpg/pdf
Sinematografi Video/Screenshoot (min. 10 frame) mp4/pdf
Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai,  dan karya lain dari hasil pengalih wujudan. karya tulis lengkap (sampul depan dan belakang, daftar isi, isi karya tulis dan penutup) pdf
Database File Database pdf
Rekaman Suara atau rekaman bunyi yang dihasilkan oleh Produser rekaman Audio Mp3
Karya Siaran yang dihasilkan oleh Lembaga Penyiaran Video/Screenshoot (min. 10 frame) mp4/pdf

 

4. Penyerahan Berkas Permohonan Pencatatan

Seluruh surat dan form berkas permohonan pencatatan hak cipta yang telah dicetak, diberi meterai (pada kolom yang membutuhkan), dan ditandatangani kemudian dipindai / scan dengan format PDF. Seluruh formulir dan surat permohonan pencatatan (kecuali bukti ciptaan) wajib menyertakan versi MsWord (.docx/tanpa tanda tangan).

Berkas-berkas permohonan (dalam bentuk PDF dan Word) diajukan dan diunggah melalui laman Simaster UGM.

Pastikan segala informasi yang ada pada file word (.docx) adalah sama dengan berkas yang tercetak dalam format (PDF), segala informasi yang tidak sinkron antara file word dan berkas tercetak akan mempengaruhi data permohonan pada surat pencatatan ciptaan.

Detail mengenai permohonan pencatatan ciptaan melalui Simaster UGM dapat unduh panduan pada pranala berikut: Panduan Sistem Permohonan KI – Simaster UGM

PERHATIAN!:

Seluruh form yang terlampir di atas hanya untuk sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, apabila hendak memohonkan secara personal atau pribadi (Non UGM) melalui Direktorat Penelitian UGM silakan hubungi Seksi HKI melalui e-mail hki@ugm.ac.id untuk informasi dan lebih lanjut.

Info lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui:
e-mail : hki@ugm.ac.id
WA      : 0898-8888-035

Recent Posts

  • Penerimaan Proposal Penelitian eAsia Joint Research Program ke 12
    Januari 31, 2023
  • Pengumuman Call for Proposal Grant Riset Sawit (GRS) 2023
    Januari 18, 2023
  • KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PERIZINAN PENELITI ASING
    Desember 19, 2022
  • Kegiatan Focus Group Discussion Prioritas Penelitian 2022-2027
    Desember 9, 2022
  • Pemberitahuan Penerima Pendanaan Program Post-Doctoral Batch 2 Tahun 2022
    November 16, 2022
Universitas Gadjah Mada

DIREKTORAT PENELITIAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Gedung Pusat UGM,
Lantai 3 Sayap Selatan,
Bulaksumur, Yogyakarta,
Indonesia, 55281
Telp: (+62 274) 6491972, 520669
Faks: (+62 274) 520669

© Direktorat Penelitian UGM

Aturan PenggunaanPeta SitusKontak

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju