Permohonan pendaftaran Desain Industri bagi Dosen/Peneliti di lingkungan Universitas Gadjah Mada dapat dilakukan melalui Subdirektorat HKI, Direktorat Penelitian UGM, dengan mengajukan dan mengumpulkan berbagai berkas persyaratan sebagai berikut :
A. Berkas Permohonan
- Formulir Permohonan Pembiayaan
- Formulir Permohonan Pendaftaran DI
- Uraian Desain
- Gambar Desain
- Surat Pengalihan Hak
- Surat Pernyataan Desain Industri
B. Lampiran Desain
- Gambar Desain Industri dalam format .JPG dengan minimal 6 tampak (Tampak depan, belakang, kanan, kiri, atas, bawah, dan perspektif)
Adapun keterangan, berkas permohonan, dan contoh pengisian dapat diunduh di bawah ini :
1. Formulir Permohonan Pembiayaan (Unduh Disini)
4. Surat Permohonan Pembiayaan DI-2019.
2. Formulir Permohonan Pendaftaran DI (Unduh Disini)
1. Formulir permohonan pendaftaran Desain Industri.
3. Uraian Desain (Unduh Disini)
3. Uraian Desain Industri.
4. Gambar Desain (Unduh Disini)
C O N T O H.
5. Surat Pengalihan Hak (Unduh Disini)
3. Uraian Desain Industri.
6. Surat Pernyataan Desain Industri (Unduh Disini)
2. Pernyataan Kepemilikan Desain Industri.
7. File Gambar Desain Berformat .JPG
Gambar desain dapat berupa hasil desain menggunakan komputer atau foto / hasil tangkapan kamera dengan syarat:
- Background berwarna putih atau semisalnya yang membuat bentuk / warna / konfigurasi desain terlihat jelas.
- Tidak terdapat gambar objek lain selain objek yang akan didaftarkan desainnya.
- Minimal 6 gambar untuk desain yang bersifat 3 Dimensi yang terdiri dari tampak depan, samping kanan, samping kiri, tampak atas, tampak belakang, tampak bawah, dan gambar perspektif (dimana tampak depan, tampak samping/salah satu sisi, dan tampak atas dapat terlihat)
- Contoh dalam melampirkan gambar dapat dilihat pada poin 4. Gambar Desain.
Tata cara permohonan:
a. Mengunduh seluruh form permohonan (poin 1 sampai 6), dan mengisi data pada kolom yang disediakan dan atau mengganti data pada tulisan berwarna merah.
b. Mencetak dan menandatangani berkas pada kolom yang disediakan dan memberi materai Rp. 10.000 pada kolom tanda tangan yang membutuhkan meterai. Selama periode transisi (1 Januari – 31 Desember 2021) penggunaan meterai dapat menggunakan bernominal 6.000 yang ditempel 2 (dua rangkap).
c. Mengirimkan berkas yang sudah ditandatangani oleh pemohon/pendesain ke kantor Subdit HKI UGM, dengan alamat Kantor Pusat UGM, Lantai 3 Sayap Selatan, R. S309, Bulaksumur Yogyakarta.
d. Mengirimkan seluruh file permohonan dalam bentuk Ms Word (.docx) untuk berkas pada poin 1 sampai 6, dan berformat .jpg untuk gambar desain sesuai pada poin 7 melalui e-mail hki@ugm.ac.id dengan subjek Permohonan Pendaftaran Desain Industri.