• Tentang UGM
  • Akademika
  • IT Center
  • SDM
  • Perpustakaan
  • LPPM
  • Email UGM
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Penelitian
  • Beranda
  • Program Tahun 2023
  • Profil
    • Profil Direktorat Penelitian
    • Manajemen Direktorat Penelitian
    • Galeri
  • Penelitian
    • Kemenristekdikti
    • LPDP
    • Dosen Muda
    • kkp3t
    • Kegiatan Penelitian
      • UGM-IPPort
  • HKI
    • HKI UGM
    • Pengertian Paten
    • Regulasi Paten dan Hak Cipta
    • Permohonan Pencatatan Hak Cipta
    • Pendaftaran Permohonan Paten
    • Desain Industri
    • Permohonan Desain Industri
  • Riset Industri
    • IRF
  • Komisi Etik
  • Buletin
  • Beranda
  • Permohonan Desain Industri

Permohonan Desain Industri

  • 3 Januari 2020, 09.10
  • Oleh: dit.lit
  • 0

Permohonan pendaftaran Desain Industri bagi Dosen/Peneliti di lingkungan Universitas Gadjah Mada dapat dilakukan melalui Subdirektorat HKI, Direktorat Penelitian UGM, dengan mengajukan dan mengumpulkan berbagai berkas persyaratan sebagai berikut :

1. Tahapan Proses Permohonan Desain Industri

  1. Pengajuan permohonan ke HKI UGM melalui Simaster
  2. Pemeriksaan administratif oleh HKI UGM
  3. Pengajuan permohonan oleh HKI UGM ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
  4. Pemeriksaan formalitas administrasi oleh DJKI
  5. Pengumuman/publikasi permohonan desain industri oleh DJKI
  6. Pemeriksaan subtantif oleh pemeriksa desain industri DJKI
  7. Pemberian atau penolakan hak desain industri oleh DJKI

2. Ketentuan Gambar Desain

Gambar desain yang diajukan dalam permohonan pendaftaran desain industri memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Gambar desain industri berformat .jpg
  2. Gambar desain dapat berupa hasil desain komputer atau foto kamera
  3. Background berwarna putih atau warna lain yang membuat bentuk desain tetap terlihat jelas
  4. Tidak terdapat gambar objek lain selain desain yang akan didaftarkan desainnya
  5. Pada desain yang berbentuk 3 dimensi, gambar desain minimal terdiri dari 6 tampak yaitu tampak depan, belakang, samping kanan, samping kiri, tampak atas, dan perspektif

3. Berkas Permohonan

  1. Formulir Permohonan Pembiayaan
  2. Formulir Permohonan Pendaftaran DI
  3. Uraian Desain
  4. Gambar Desain
  5. Surat Pengalihan Hak
  6. Surat Pernyataan Desain Industri

Adapun keterangan, berkas permohonan, dan contoh pengisian dapat diunduh di bawah ini :

a. Formulir Permohonan Pembiayaan (Unduh Disini)

Formulir permohonan pembiayaan desain industri dapat diisi dan ditandatangani oleh pendesain utama (penanggung jawab) tanpa meterai.

1. Surat Permohonan Pembiayaan Desain Industri

.

b. Formulir Permohonan Pendaftaran DI (Unduh Disini)

Formulir permohonan pendaftaran desain industri dapat diisi dan ditandatangani oleh pendesain utama tanpa meterai.

3. Formulir Permohonan Pendaftaran Desain Industri

.

c. Uraian Desain (Unduh Disini)

Formulir Uraian Desain Industri dapat diisi sesuai dengan ketentuan berikut:

  • Judul
    Singkat dan dalam bahasa Indonesia serta merujuk pada desain yang diajukan tanpa menunjukkan fungsinya seperti Meja, Kursi, Cangkir dan sebagainya.
  • Keterangan Gambar
    Menyebutkan keterangan sesuai dengan masing-masing tampak gambar yang merujuk pada templat Gambar Desain industri
    contoh:
    Gambar 1 : Tampak Depan
    Gambar 2 : Tampak Belakang
    Gambar 3 : Tampak Samping Kanan
    Gambar 4 : Tampak Samping Kiri
    Gambar 5 : Tampak Atas
    Gambar 6 : Perspektif
  • Kegunaan
    Menjelaskan kegunaan dari desain yang dimohonkan secara singkat dan jelas. Contoh desain meja:
    kegunaan: untuk menaruh makanan dan atau minuman
  • Klaim
    Pengisian klaim pada desain industri merupakan hal yang berbeda bila dibandingkan pengisian pada klaim paten. Klaim desain industri cukup dengan memilih opsi yang tersedia dalam form (Bentuk/Konfigurasi/Komposisi warna/Komposisi garis) tanpa ditambahkan dengan penjelasan lain.
6. uraian-Desain-Industri

.

d. Templat Gambar Desain (Unduh Disini)

Gambar desain yang sudah disiapkan dalam format .jpg dapat disalin kemudian dimasukkan ke dalam templat Gambar Desain Industri selanjutnya dibuat dalam format pdf

C O N T O H

.

e. Surat Pengalihan Hak (Unduh Disini)

Surat pengalihan hak menggunakan meterai Rp10.000,- pada kolom tanda tangan pendesain pertama. Apabila pendesain lebih dari satu maka meterai cukup satu pada pendesain pertama, pendesain lainnya melakukan tanda tangan pada urutan berikutnya tanpa menggunakan meterai.

2. Surat Pengalihan Hak Desain Industri

.

f. Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri (Unduh Disini)

Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri merupakan pernyataan bahwa desain yang diajukan oleh pendesain tidak meniru atau menggunakan desain orang lain. Surat pernyataan diisi serta diberi bermeterai Rp10.000,- dan ditandatangani oleh Direktur Penelitian UGM. Proses penandatanganan akan dilakukan oleh Tim HKI UGM.

4. Surat Pernyataan Kepemilikan

.

4. Pengajuan Permohonan Desain Industri

  1. Seluruh surat dan form berkas permohonan desain industri yang telah dicetak, diberi meterai (jika diperlukan) dan ditandatangani kemudian dipindai / scan dengan format PDF.
  2. Semua formulir dan surat permohonan desain industri yang berbentuk pdf wajib menyertakan berkas dalam versi MsWord (.docx/tanpa tanda tangan).
  3. Memastikan segala informasi yang ada pada file word (.docx) adalah sama dengan berkas yang tercetak dalam format (PDF), segala informasi yang tidak sinkron antara file word dan berkas tercetak akan mempengaruhi data permohonan desain industri.
  4. Berkas permohonan (dalam bentuk PDF, MsWord, dan .jpg) diajukan melalui laman Simaster UGM.
  5. Detail mengenai permohonan pendaftaran desain industri melalui Simaster UGM dapat unduh panduan pada pranala berikut: http://ugm.id/PanduanSistemPengajuanKI

Info lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui:
e-mail : hki@ugm.ac.id
WA      : 0898-8888-035

Recent Posts

  • LAUNCHING DAN SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN BIAYA LUARAN PROTOTIPE TAHUN 2023
    Juni 4, 2023
  • Pemberitahuan Penerima Pendanaan Hibah Rekognisi Tugas Akhir (RTA) Tahun Anggaran 2023
    Mei 14, 2023
  • SOSIALISASI PANDUAN PROGRAM KOSABANGSA TAHUN 2023
    Mei 11, 2023
  • Pemberitahuan Penerima Pendanaan Program Riset Kolaborasi Indonesia Tahun Anggaran 2023
    Mei 9, 2023
  • Penawaran Program World Class Professor (WCP) Tahun 2023
    Mei 9, 2023
Universitas Gadjah Mada

DIREKTORAT PENELITIAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Gedung Pusat UGM,
Lantai 3 Sayap Selatan,
Bulaksumur, Yogyakarta,
Indonesia, 55281
Telp: (+62 274) 520669
Faks: (+62 274) 520669

© Direktorat Penelitian UGM

Aturan PenggunaanPeta SitusKontak

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju