Arsip:

Berita

UGM terima WIPO Award

Memperingati “Hari Kekayaan Intelektual Nasional ke-2”, Universitas Gadjah Mada memperoleh anugerah dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual berupa Anugerah World Intellectual Property Organization (WIPO Award) untuk kategori Innovative Enterprise. Anugerah ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc. pada tanggal 25 November 2014 di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM.

WIPO Prof Sri

Hadir pada acara penganugerahan, Wakil Ketua Bidang Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc yang sekaligus menerima secara langsung WIPO Award. “Penghargaan ini merupakan wujud nyata bahwa Universitas Gadjah Mada berperan aktif dalam hal peningkatan hak kekayaan intelektual di negara ini” demikian disampaikan Kepala Bagian Penelitian Industri dan HKI LPPM UGM, Yusril Yusuf, S.Si., M.Si., M.Eng, D.Eng selaku penanggungjawab pengelolaan HKI di UGM. Organisasi dunia hak kekayaan intelektual yang bermarkas di Genewa, Swiss ini juga memberikan penghargaan kepada para seniman di Indonesia atas jasa-jasanya dalam mendukung terciptanya hak  tentang kekayaan intelektual. Seniman yang  hadir pada acara tersebut Sam Bimbo, Slank, dan Bunga Citra Lestari. Turut hadir dalam malam anugerah HKI, Direktur Jendral Hak Kekayaan Intelektual Prof. Dr. Ahmad M Ramli, M.H., FCBArb yang mendampingi Menteri Hukum dan HAM dalam memberikan anugerah ini.

Sosialisasi UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Kampus UGM

Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan undang-undang hak cipta, mengingat hak cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Setelah  disyahkannya Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada tanggal 15 September 2014 lalu maka Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini diharapkan berkontribusi pada  sektor Hak Cipta dan Hak bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.

Jum’at (21 November 2014) Bagian Penelitian Industri dan HKI LPPM UGM bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham mensosialisasikan Undang-Undang No.28  Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Ruang Yustisia, UC Hotel kepada civitas akademika di lingkungan Universitas Gadjah Mada maupun luar UGM. Acara yang langsung dipandu oleh Wakil Ketua Bidang Penelitian LPPM UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dirjen HKI, Direktur Paten, Direktur Hak Cipta, Direktur Merek, dan pimpinan Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY beserta para jajarannya dan pelaku ekonomi kreatif, Sam Bimbo. Sosialisasi hak cipta secara langsung disampaikan oleh Direktur Jenderal HKI Ahmad M Ramli. “Beberapa bagian penting dalam Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta yang baru ini antara lain perlindungan Hak Cipta di bidang tertentu diberlakukan selama hidup pencipta ditambah 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia serta perlindungan terhadap pengalihan hak ekonomi dalam bentuk jual putus (sold flat), kembali kepada Pencipta setelah 25 tahun” demikian disampaikan oleh Ahmad M Ramli. Selain itu, Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang telah disahkan tersebut merespon secara cerdas perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media pengumuman dan komunikasi ciptaan secara global. Pendekatan yang dilakukan sangat efisien dan elegan karena disatu sisi diatur kewajiban pemenuhan hak ekonomi bagi para pencipta dan pemilik hak terkait dan di lain pihak tetap memelihara dan membuka akses publik terhadap semua konten yang ada dalam multimedia teknologi informasi dan komunikasi. Rancangan Undang-Undang ini juga memberikan sanksi lebih berat bagi para pembajak, karena pembajakan tidak hanya merugikan kepentingan ekonomi para pencipta dan kreator kita, tetapi telah melemahkan dan bahkan menghilangkan motivasi dan kreativitas mereka, yang berujung pada ancaman melemahnya kreativitas makro negeri ini.

IMG_4831_edit

Sam Bimbo yang juga turut serta dalam acara tersebut juga menyatakan sangat bersyukur dengan disyahkannya Undang-Undanga No. 28 Tahun 2014 ini, harapannya kreativitas dan innovasi dari para anak negeri di Indonesia ini tidak kemudian menjadi surut. Acara ditutup oleh performance dari Sam Bimbo dengan lagu ciptaannya, Sajadah Panjang.

LPPM UGM Dukung Kedaulatan Bidang Energi di Indonesia

Untuk menuju Indonesia yang berdaulat di bidang energi diperlukan perubahan besar pada sistem energi Indonesia. Diperlukan berbagai terobosan atau bahkan perubahan mendasar di berbagai hal. Namun demikian, perubahan besar tersebut tidak akan bisa dijalankan secara mendadak; selalu ada masa transisi. Transisi energi bukan suatu revolusi mendadak setelah periode stagnan yang berkepanjangan. Proses transisi ini merupakan proses pembangunan yang secara terus menerus. Dalam proses tersebut, kurun waktu lima hingga sepuluh tahun mendatang merupakan periode transisi yang sangat menentukan, yang harus dikelola dengan tepat. Perlu peningkatan peran pemanfaatan gas sebagai energi dalam masa transisi menuju sistem energi yang berkelanjutan. Ini menjadi periode antara sebelum teknologi energi terbarukan bisa mendominasi sistem energi Indonesia.

Terkait hal tersebut industri dalam negeri di bidang gas dan energi baru terbarukan memerlukan akselerasi peningkatan daya saing di era global dan pasar bebas saat ini. Hal itu dapat dicapai antara lain melalui inovasi dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerjasama riset industri merupakan salah satu usaha untuk membangun inovasi dan penguasaan teknologi di industri guna mendukung kemandirian bangsa. Untuk itu perlu strategi-strategi pengembangan industri nasional dalam bidang gas serta energi baru dan terbarukan. Potensi sinergi yang dimiliki oleh pihak industri dan universitas dengan dukungan pemerintah, mitra investasi, dan mitra profesional, dapat lebih dioptimalkan untuk menghasilkan kerjasama riset industri yang menguntungkan semua pihak.IMG_3040

Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia sudah memulai usaha membangun kerjasama penelitian eksplorasi bidang energi baru dan terbarukan termasuk didalamnya pengolahan dan pemanfaatan limbah. Hal tersebut antara lain mewujud sebagai skema kemitraan sumberdaya industri khususnya pendanaan riset yang kemudian didiseminasikan melalui kegiatan Forum Riset Industri Indonesia atau Indonesia Industry Research Forum (IIRF) yang diadakan pada tanggal 5 November 2014 di Auditorium UGM Kantor Jakarta. ”Forum ini merupakan media komunikasi dan promosi antara UGM dengan stakeholders terkait dengan riset industri” ujar Dr. Yusril Yusuf, selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Layanan Riset Industri LPPM UGM. Selain itu forum ini untuk sarana diskusi dan berbagi pengalaman antara peneliti di UGM dan praktisi industri untuk mendapatkan solusi pengembangan riset dan inovasi di bidang gas serta energi baru dan terbarukan di Indonesia dan juga menghilirkan inovasi dan pengembangan teknologi baru UGM di bidang gas serta energi baru dan terbarukan imbuh Dr. Yusril Yusuf.

”Rangkaian kegiatan 6th IIRF 2014 diawali dengan workshop kelompok kerja (pokja) UGM bidang energi pada tanggal 19 Juni 2014 di Pusat Studi Energi UGM, business meeting bidang energi tanggal 25 Juni 2014 di Jakarta, kemudian dilanjutkan rangkaian diskusi pokja energi pada bulan Juni – Oktober 2014, Sebelumnya tanggal 4 November kemarin diadakan business meeting bidang energi di Gedung Medco, Jakarta” kata ketua panitia IIRF, Widya Rosita, ST., MT

Acara yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Prof. Dr. Suratman, M.Sc ini menghadirkan keynote speaker Dirjen Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Ir. Rida Mulyana, M.Sc serta main session pertama dari 4 pembicara industri; Arman Widhymarmanto, VP Research and Technology PT Perusahaan Gas Negara, Andi Nugraha Direktur PT WIKA Industri Energi, Arief Harsono CEO PT samator Group, Martinus PT Prosympac dan 1 dari perbankan; Edi Setijawan Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK, session pertama ini dimoderatori Dr. Hargo Utomo, MBA. Untuk sesi kedua, 2 peneliti dari UGM : Dr. Deendarlianto sebagai ketua pokja bidang energi UGM dan Dr. Siti Syamsiah tentang waste clean to energy, sesi ini dimoderatori sekretaris LPPM UGM, Prof. Dr. Harno Dwi Pranowo, M.Si

Dalam sambutannya Prof. Dr. Suratman, M.Sc. menyampaikan “Cara berpikir kita harus komprehensif, termasuk bagaimana limbah bisa dijadikan energi. Sehingga, hadirnya SDM andal harus terus dipupuk lewat tri-dharma Perguruan Tinggi. Riset yang fokus, grup-grup riset, dan networking harus terus dikembangkan. Kita sudah memulai fase pengabdian kepada masyarakat, dimulai dengan Pusat Studi Energi UGM yg menginisiasi 300 Desa Mandiri Energi. Jika 1 M bisa untuk 1 desa mandiri energi dan dijadikan program nasional, berapa yang bisa kita mandirikan energinya? Maka kita akan menjadi negara mandiri energi”. Sementara itu, pelaku bisnis dari PGN, Samator, Wika Industri Energi, dan Prosympac melihat bahwa sebenarnya Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk kemandirian energi. Dengan upaya yang serius dari semua pihak untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan, para pelaku bisnis optimis bahwa Indonesia dapat segera mewujudkan kemandirian energi.

Pada acara itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara UGM, PT Prosympac dan PT. Grahatekno Media di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta hilirisasi riset terapan. MoU dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D, Direktur Utama Prosympac, Arif Rochman, M.T serta Komisaris PT. Grahatekno Media, Dra. Sri Wahyuningsih, Apt.

Kerjasama Tripartit UGM-UI-ITB

Kerjasama tripartite, tiga perguruan tinggi di Indonesia UGM, ITB dan UI melakukan serat terima kantor sekretariat yang sebelumnya berada di ITB mulai tahun 2014 akan berada di UGM. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Pimpinan Universitas Rabu (26/3) ini dihadiri oleh para pimpinan dari tiga universitas terkemuka di Indonesia.

Kerjasama tripartite sudah lama dirintis sejak 7 tahun silam. Menurut Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Tripartit UGM, Prof. Dr. Ir. Danang Parikesit, M.Sc kerjasama ini meliputi bidang pendidikan, kolaborasi riset sampai pada pembangunan infrastruktr di Indonesia. Menurut Danang kerjasama bidang akademik seperti program pertukaran mahasiswa antar ketiga perguruan tinggi ini bisa segera dilaksanakan apabila mendapat dukungan dari Senat Akademik untuk mengakui Satuan Kredit Semester (SKS) dari perguruan tinggi yang lain. “Selain menambah pengetahuan mahasiswa, pertukaran mahasiswa ini memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk mengenal budaya dan sistem pembelajaran di tempat yang lain” katanya.

Perwakilan dari pimpinan ITB, Dr. Ibnu Syabri, B.Sc., M.Sc., mengakui sulitnya ketiga universitas merealisasikan pertukaran mahasiswa dan dosen ini. Padahal ide untuk melakukan pertukaran mahasiswa ini sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu. Menurutnya, sulitnya mencapai kesepahaman di tingkat Senat Akademik menjadi kendala utama merealisasikan program tersebut. “Padahal model pertukaran mahasiswa ini makin memperkaya pengetahuan antar mahasiswa, membuka peluang tukar menukar hasil riset, khususnya bidang infrastruktur,” Dukungan pengetahuan dan informasi dari ketiga universitas, kata Syabri, diharapkan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Akibat masalah infrastruktur, biaya logistik kita jadi termahal di Asean, harga bahan baku bertambah  sekitar 25-30 % karena tambahan dari biaya logistik,”.

Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Maysarakat UGM, Prof. Dr. Suratman, M.Sc., mengapresiasi dan mendukung ide untuk segera merealisasikan program pertukaran mahasiswa antara UGM, UI dan ITB. Menurut Suratman, pertukaran mahasiswa antar perguruan tinggi di dalam negeri seharusnya lebih mudah dilaksanakan, “Pertukaran mahasiwa ke luar negeri saja mudah tapi antar perguruan tinggi sendiri masih sulit. Jika ini diperkuat, saya kira  sangat luar biasa,”.

Sosialisasi Pendanaan Riset Pembangunan Indonesia (Rpi)

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan Badan Layanan Umum yang salah satu tujuannya untuk mendorong dan menghasilkan riset-riset unggul yang dapat diimplementasikan untuk memberi nilai tambah dan/atau inovasi-inovasi di bidang pangan, energi, tata kelola, dan pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan (eco-growth) serta menjalin jejaring kalangan periset, akademisi dan penggiat riset di bidang pangan, energi, tata kelola, dan pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan (eco-growth). Pada kesempatan ini LPDP bekerjasama dengan LPPM UGM mengadakan Sosialisasi Pendanaan Riset Pembangunan (RPI) di Ruang Sidang Utama LPPM dengan Narasumber Eko Prasetyo selaku Direktur Utama LPDP dan M. Sofwan Effendi sebagai Direktur Dana Rehabilitasi Fasilitas Penelitian LPDP.

Sosialisasi Pendanaan Riset Pembangunan diterima langsung oleh ketua LPPM UGM Prof. Dr. Suratman, M.Sc. Dalam kesempatan ini Suratman mengatakan bahwa “nafas dari perguruan tinggi adalah riset, melalui kerjasama dengan LPDP menjadi spirit baru, untuk kemajuan pembelajaran, kepentingan kemajuan masyarakat dan industry”.  Nampaknya banyak dari insan peneliti UGM yang belum faham mengenai pendanaan riset pembangunan yang dikelola oleh LPDP, sehingga Prof. Dr. Suratman, M.Sc. menghimbau sosialisasi ini dapat di teruskan ke seluruh unit-unit penelitian yang ada di UGM.

Dipilihnya UGM sebagai tempat sosialisasi pendanaan riset pembangunan karena melihat UGM merupakan universitas terbanyak yang mengajukan proposal penelitian LPDP. “Kedepan diharapkan dari sekian banyak proposal yang sudah masuk ke LPDP tidak hanya menelurkan penelitian-penelitian yang lebih banyak tetapi juga dapat menetaskan telur-telur penelitian tersebut sehinga harapannya dapat dipergunakan untuk kepentingan Bangsa dan Negara, “ kata Eko Prasetyo

Seperti diketahui, sejak 2012 lalu LPDP telah membuka kesempatan bagi para peneliti untuk dapat mengajukan proposal riset. Bagi peneliti yang ingin mengajukan proposal ke LPDP dapat mendaftar sepanjang tahun.

Universitas Gadjah Mada Ditetapkan Sebagai Kawasan Berbudaya HKI

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. HKI telah menjadi salah satu komponen yang sangat penting karena menunjang perekonomian suatu bangsa. Oleh karena itu masyarakat secara umum diharapakan menghargai dan peduli serta mengembangkan HKI dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi para kreator dan inventor untuk terus mengembang ide intelektual dan berkarya. Masyarakat diharapkan juga memberi apresiasi dan penghargaan terhadap karya intelektual, yaitu dengan tidak melakukan pelanggaraan HKI seperti pemalsuan dan pembajakan karya orang lain. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemerintah memberikan apresiasi kepada lembaga/kementerian, perguruan tinggi/lembaga pendidikan, kabupaten/kota yang dianggap telah peduli dan menjalankan HKI dengan berupa penetapan Kawasan Berbudaya HKI.

Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari Selasa (27/8/2013) menganugerahkan penetapan “Kawasan Berbudaya HKI” kepada Universitas Gadjah Mada yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc di Gedung Sri Manganti, Kraton Yogyakarta.

Selain UGM, penganugerahan penetapan Kawasan Berbudaya HKI juga diberikan kepada Kraton Yogyakarta yang diterima langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X, Universitas Islam Indonesia, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Bantul, Pemerintah Gunungkidul, dan Pemerintah Kulon Progo. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Direktur Jenderal HKI Ahmad M. Ramli, Kepala BPHN Wicipto Setiadi, tamu undangan serta pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penganugerahan Kawasan Berbudaya HKI kepada UGM ini dikarenakan UGM memiliki potensi yang sangat besar dalam hal kreatifitas dan inovasi yang ditandai dengan adanya pengajuan permohonan HKI berupa Paten, Merek dan Hak Cipta, disamping itu UGM juga mempunyai unit HKI dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UGM dan regulasi berupa Keputusan Rektor yang terkait dengan HKI. UGM juga secara konsisten melakukan aktifitas sosialisasi dan drafting HKI. Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus tantangan bagi UGM untuk terus menggali potensi kreatifitas dan inovasi yang dimiliki oleh civitas akademika UGM dan memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap karya-karya intelektual. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengurangi pelanggaran HKI di kawasan UGM.

Sosialisasi Penelitian Unggulan UGM Tahun Anggaran 2014

Kegiatan penelitian unggulan UGM merupakan tanggapan atas kebijakan desentralisasi penelitian oleh Ditjen Dikti yang salah satu tujuannya adalah menciptakan keunggulan penelitian di perguruan tinggi. Penelitian tersebut mengacu pada issue strategis nasional maupun global yang meliputi: ketahanan dan keamanan pangan; sumber energi baru dan terbarukan; pengelolaan bencana dan lingkungan; kesehatan, penyakit tropis, gizi dan obat; dan sosial budaya, perdamaian, dan clean governance. Sasaran akhir dari penelitian ini adalah dihasilkannya inovasi teknologi pada bidang-bidang unggulan dan rekayasa sosial guna meningkatkan pembangunan berkelanjutan pada tingkat lokal maupun nasional.

Sosialisasi penelitian unggulan UGM yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2013 di Ruang sidang LPPM dipimpin oleh Dr. Amir Husni, S.Pi., M.P. dan Yusril Yusuf, S.Si., M.Si., M.Eng., D.Eng. yang dihadiri lebih dari 70 dosen peneliti di UGM.

Dr. Amir Husni dalam sosialisasi tersebut menghimbau para peneliti untuk meninjau ulang proposal yang sudah diajukan/diupload dengan memperhatikan: panduan yang terbaru; bidang unggulan yang telah ditentukan (ada 5 bidang unggulan); pagu dana yang tersedia; luaran wajib yang harus ada secara detail; dan warna sampul proposal merah tua.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi penelitian unggulan UGM tahun anggaran 2014 tersebut para dosen peneliti dapat mengikuti panduan penelitian dengan lebih cermat.