Arsip:

Berita

Sosialisasi dan Pelatihan Drafting Paten Untuk Klaster Agro

Sosialisasi dan Pelatihan Drafting Paten Untuk Klaster Agro

Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepan, dan Prancis sepertinya menjadi kiblat atas perhatian mereka terhadap kekayaan intelektual (KI). Negara-negara tersebut menghasilkan banyak devisa dari pengelolaan KI dengan benar. Tidak hanya hal-hal inovatif berskala besar, namun juga banyak sekali penemuan-penemuan kecil yang dikelola dengan baik dan menghasilkan banyak uang, baik untuk inventornya, maunpun untuk negara.

Indonesia sebagai negara dunia ketiga harus juga meningkatkan diri terhadap kesadaran terhadap KI. UGM sebagai pelopor world class university, melalui Direktorat Penelitian ikut mendukung upaya melek KI melalui sosialisasi yang diadakan di Ruang Sidang Besar Fakultas Peternakan UGM pada 15-16 Maret 2018. Sosialisasi Drafting Paten dengan tema “Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Hasil Karya Intelektual Sivitas Akademika Universitas Gadjah Mada” yang dibuka secara resmi oleh Bambang Suwignyo, S.Pt., M.P., Ph.D. yang merupakan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni di Fakultas Peternakan, berlangsung interaktif dengan topik yang menarik.

Sebagai pembicara pembuka, Prof. Tomi Suryo Utomo, SH, LLM, PhD mengungkapkan bahwa tanpa kita sadari, kehidupan kita tidak bisa lepas dari KI. “Dari kita membuka pintu rumah, naik mobil, berada di kantor, pulang, kemudian kembali ke rumah lagi, pasti kita bersentuhan dengan KI.”, ungkap beliau. Prof. Tomy yang sudah lama malang melintang di ranah KI menjelaskan dengan gamblang mengenai perbedaan HKI dan KI, jenis-jenis KI yang berupa paten, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, dan lain-lain. Beliau menjelaskan bahwa kunci untuk menguasai KI adalah menjadi pihak yang melek perbedaan antarjenis KI tersebut. Dengan mengetahui perbedaannya, kita bisa menempatkan penemuan kita dengan benar dan dapat mengambil keuntungan dengan penemuan tersebut.

Dosen di International Undergraduate Program Fakultas Hukum UGM ini juga termasuk salah satu tim penyusun Undang-Undang No. 3 Tahun 2016 tentang Paten, maka beliau juga menjelaskan beberapa pasal dan ayat krusial yang harus diperhatikan supaya sebagai inventor tidak dirugikan, seperti membuat penjanjian terpisah dengan pihak pemberi pekerjaan/dana ketika kita melakukan penelititan dan menemukan sesuatu. Beliau juga menekankan bahwa invensi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM bersifat territorial, artinya paten atas invensi tersebut tidak berlaku di luar negeri.

Pemberian materi selanjutnya adalah Prof. Drs. Karna Wijaya, M.Eng. Beliau yang mempunyai beberapa paten terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM ini berbagi informasi mengenai cara penulisan draft paten yang sesuai dengan peraturan. Sebagai pembuka, beliau menyampaikan langkah-langkah untuk mendaftar paten dan gambaran biayanya. Beliau mengungkapkan kepada para peserta yang berjumlah sekitar 70 orang untuk tidak khawatir mengenai urusan administrasi karena UGM melalui Direktorat Penelitian, khususnya Seksi HKI akan membantu sivitas akademika UGM yang berurusan dengan HKI.

Pada hari kedua, beberapa peserta datang dengan membawa draft paten masing-masing. Prof. Karna memberikan sedikit pengantar dan dilanjutkan dengan para peserta mendatangi meja beliau untuk bertanya secara intensif. Beliau memberikan masukan-masukan berupa pemilihan kata yang tepat, serta mengenai mediasi terhadap patent examiner sehingga paten dapat diterima. Pada akhir pertemuan, sebagian peserta menyatakan akan segera menyelesaikan draft paten dan mengkonsultasikan dengan Direktorat Penelitian.

FINALISASI NASKAH AKADEMIK PUSAT STUDI UNIVERSITAS GADJAH MADA

FINALISASI NASKAH AKADEMIK PUSAT STUDI UNIVERSITAS GADJAH MADA

Pusat Studi sebagai salah satu kelompok praktisi yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dari UGM untuk berbagai pelosok Indonesia dan penjuru dunia, diharapkan menjadi front liner Tridharma lintasdisiplin, sesuai yang dimandatkan dalam Peraturan MWA Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum UGM, jangkauan UGM yang mendunia melahirkan kematangan proses penyebarluasan ilmu pengetahuan (knowledge sharing) baik untuk masyarakat akademik, dan utamanya adalah masyarakat praktisi (CoP, community of practices).

Perlu melakukan evaluasi dan merumuskan pengembangan strategis ke depan agar dapat berkontribusi lebih baik terhadap ilmu pengetahuan, kesejahteraan masyarakat, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, diadakan Workshop Finalisasi Naskah Akademik Pusat Studi di lingkungan Universitas Gadjah Mada.

Workshop dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Ibu drg. Ika Dewi Ana, Ph.D dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Studi Perencanaan dan Pembangunan Regional UGM, Bapak Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D. Peserta yang hadir diantaranya Dr. Adhy Kurniawan, S.T. selaku Kasubdit HKI dan Riset Industri Direktorat Penelitian UGM, seluruh kepala Pusat Studi beserta staff atau yang mewakili. Acara tersebut diadakan di Ruang Paramount 3 Atria Hotel, Magelang tanggal 9 hingga 10 Maret 2018.

Pertemuan tersebut membahas pasal-pasal terkait dengan Pusat Studi, mulai dari struktur organisasi, pembentukan, hingga sistem penjaminan mutunya. Dalam acara tersebut juga dihasilkan keputusan bahwa peran Kepala Pusat Studi (Kapusdi) sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal tersebut berarti bahwa peran Kapusdi berorientasi pada Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ibu Dr.Phil. Hermin Indah Wahyuni, S.IP., M.Si selaku Kapusdi Sosial Asia Tenggara mengusulkan tugas pokok Kapusdi adalah penguatan institusi, academic excellence serta hilirisasi riset sesuai bidang. Peran tersebut untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, sehingga diharapkan berguna dalam kesejahteraan manusia dan kemanusiaan.

Pada akhir pertemuan diputuskan bahwa akan dibentuk tim kecil yang diketuai oleh Bapak Dr. Heri Santoso, S.S., M.Hum. selaku Kapusdi Pancasila. Tim kecil beranggotakan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, beberapa Kapusdi, dan Bapak Endri Heriyanto, S.H., M.Kn. selaku Kabag Peraturan Perundang-undangan, Organisasi dan Ketatalaksanaan Kantor Hukum dan Organisasi UGM. Tim tersebut berperan dalam merumuskan lebih lanjut Naskah Akademik Pusat Studi yang telah berhasil disepakati dalam pertemuan tersebut.

Koordinasi dan Presentasi Pakar Lahan Gambut UGM Dengan Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat

Koordinasi dan Presentasi Pakar Lahan Gambut UGM Dengan Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat

Provinsi Kalimantan Barat memiliki beberapa permasalahan lahan gambut yang secara garis besar disampaikan oleh Prof. Ir. Y Sardjono dari bagian Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) BATAN, yakni belum ditemukan cara agar lahan gambut dapat ditanami, sumber air bersih dari lahan gambut yang berubah warna seperti kopi, kebakaran lahan gambut, dan pembangunan di atas lahan gambut baik perumahan maupun jalan. UGM melalui Direktorat Penelitian dalam kesempatan ini menjadi fasilitator diskusi dan koordinasi antara pakar lahan gambut UGM dengan Pemerintah Kalimantan Barat, sehingga diharapkan permasalahan lahan gambut tersebut dapat teratasi.

Acara ini dilaksanakan Kamis, 15 Februari 2018 di ruang Ruang Multimedia 2 KPTU UGM. Turut hadir pula Ir. Adi Yani, M.H. selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat yang menjelaskan peran pemerintah selama ini. Pemerintah sudah bekerja sama dengan Negara Korea untuk mengubah limbah sawit yang semula belum tertata menjadi energi listrik. Bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah kini menjadi konsentrasi pemerintah, namun belum ada solusi untuk membangun fondasi di atas lahan gambut dan untuk mengubah air dari lahan gambut menjadi jernih, sehingga Bupati tidak akan membangun jika belum ada riset.untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Permaparan dilanjutkan oleh Ibu Cipriana Lestari dari Balitbangda Ketapang. Pembangunan di Ketapang harus by riset dan tidak ada lagi uji coba. Balitbang diperbolehkan bekerjasama dengan lembaga riset seperti LIPI, institusi atau kementerian. Prioritas pembangunan di bidang insfrastruktur dan pertanian. Permasalahan topografi Ketapang, air yang berada di bawah sawah.

Diskusi dilanjutkan oleh Prof. Ir. Joko Sujono, M.Eng., Ph.D. dosen Fakultas Teknik UGM yang memiliki keahlian di bidang water resources dan hydraulic. Kondisi air gambut yang seperti kopi, telah ada penelitian yang tepat guna dengan filter pasir beton, sampai filter bakteri E.Coli. Air di bawah sawah dapat dipompa secara kontinyu, dengan pompa listrik biasa tenaga surya milik Teknik Elektro UGM. Dosen Teknik Elektro UGM, Eka Firmansyah, S.T., M.Eng., Ph.D., turut menambahkan bahwa kelebihan alat ciptaan Teknik Elektro UGM tersebut tanpa aki, sehingga bisa bekerja terus menerus dan sudah diuji coba.

Prof. Ir. Bambang Suhendro, M.Sc., Ph.D. dosen Teknik Sipil UGM yang memiliki bidang keahlian nonlinear finite element analysis, structure dynamic and earthquake engineering turut menyampaikan pendapatnya. Sistem jalan di tanah lunak (gambut) bisa dikerjakan padat karya, tidak memerlukan alat yang berat dan cangggih yang diperlu hanya informasi beban yang dilewati seberapa besar, sistem ini sudah digunakan di seluruh tempat antara lain di Sumatera, Sulawei,dll. Jalan biasa dikeruk dulu, kemudian dicari tanah yang bagus. Ir. Rachmad Jayadi, M.Eng., Ph.D. juga menambahkan beberapa hal, mengingat nasehat ahli gambut, satu unit tidak perlu terlalu luas, tergantung dari kedalaman lahan gambut jika ada masalah maka bisa segera dilokalisir. Permasalahan di lahan gambut perlu banyak mengundang ahli dari berbagai disiplin ilmu dikarenakan terdapat banyak aspek terkait yang perlu di teliti.

Koordinasi dan presentasi pakar mengenai lahan gambut di Kalimatan Barat dimulai pukul 15.00 sampai dengan 18.00 WIB menghasilkan beberapa keputusan. Dilakukan peninjauan kembali aspek legal dasar kerjasama antara UGM dengan berbagai stakehorder di Kalimantan Barat. Stakehorder di Kalimantan Barat segera merumuskan permasalahan yang lebih riil terkait isu-isu yang akan dikerjasamakan. Pakar UGM segera merumuskan rencana-rencana penanggulangan masalah yang telah dikemukakan dalam pertemuan ini. Dalam tempo yang tidak terlalu lama akan dibuatkan sarana komunikasi berkelanjutan yang difasilitasi oleh Direktorat Penelitian UGM.

Diskusi Peran Litbang Industri  dalam Penelitian di Lingkungan UGM

Diskusi Peran Litbang Industri dalam Penelitian di Lingkungan UGM

             Keterlibatan industri menjadi kunci pendorong dalam rangka mempercepat proses inovasi, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku research and development di sektor industri, dan meningkatkan produk-produk hasil industri dalam negeri, serta memberikan peluang penciptaan lapangan pekerjaan pada sektor industri tersebut dengan adanya proyek-proyek research and development.

Ibu Galuh Endah Palupi selaku Kasubdit Litbang Industri Ristek Dikti menjelaskan bahwa Dikti berencana menggali informasi bagaimana perguruan tinggi melihat sisi lembaga penelitian dan pengembangan (litbang). Dikti dalam hal ini berperan melakukan koordinasi guna memperkuat fondasi lembaga litbang. Hal tersebut yang melatarbelakangi diskusi peran litbang industri dalam penelitian di lingkungan UGM, 7 Maret 2018 bertempat di ruang Ruang Multimedia 2 UGM. Pihak Dikti menjelaskan fokus targetnya untuk memperkuat kapasitas lembaga litbang (tata kelola, SDM, sarana dan prasarana, akses informasi). Memperkuat kapasitas dan kapabilitas riset lembaga dan produktivitas riset. Memperkuat hilirisasi produk unggulan yang dikembangkan lembaga berbasis riset.

Disampaikan pula beberapa permasalahan kelembagaan iptek sektor badan usaha. Belum terintegrasinya kebijakan dengan kementerian terkait pengembangan industri nasional. Belum adanya pemimpin dalam menggerakkan sinergi dalam kegiatan litbang. Pembangunan industri yang masih bersifat join program, join activities dan join budget. Arah pengembangan riset belum dilakukan searah dengan rencana pengembangan industri maupun kelompok industri prioritas. Belum terintegrasinya riset baik off farm maupun on farm. Kegiatan litbang belum diarahkan pada peningkatan nilai tambah industri dan peningkatan kemampuan teknologi industri. Belum adanya dukungan kebijakan fiskal untuk pengembangan industri baru. Kurangnya dukungan infrastruktur (laboratorium dan perpustakaan). Minimnya ketersediaan sumberdaya manusia industri yang andal dan tersertifikasi.

Dr. Hargo Utomo, M.B.A. selaku Direktur PUI (Pengembangan Usaha dan Inkubasi) UGM memaparkan pandangannya. Terkait dengan hasil riset, agar semua penelitian yang didanai dikti menjadi efisien dan efektif lebih baik berfokus di akhir riset. Industri-industri memprioritaskan impact-nya. Impact sebagai ukuran inventasi dan lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut akan lebih baik bila berfokus ke hilir dulu, baru ke hulu. Bisa dimulai dengan penerapan teknologi. Secara garis besar yang perlu dibenahi adalah kualitas SDM, asset (termasuk pendanaan, dll.), dan relationship. Dari sisi institusi, vocational school ditingkatkan fokusnya untuk menghasilkan SDM yang skillfull dan siap bekerja untuk mengoperasikan teknologi. Perusahaan bisa membuka kesempatan bagi tenaga magang. Kerjasama antara kemenakertrans, bisa dilakukan untuk membuat sertifikasi suatu kemampuan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat dari pihak industri. Hal tersebut bisa menjadi solusi jangka pendek agar industri menerapkan hasil riset litbang.

Terkait dengan riset, yang dibutuhkan adalah penerapan teknologi untuk meningkatkan produktivitas. Dana riset bukan hanya dijadikan cost, namun dijadikan sebagai investasi sehingga dari modal akan ada keuntungan dan neraca keseimbangan tercapai. Jadi perlu ada komunikasi yang lebih luas lagi antarlembaga, kemenristekdikti dengan BI, kemenkeu, OJK, kemendag, kemenperin, kementan, kemenkes, LKPP, dll. Juga digunakan logika korporasi bukan birokrasi. Bila tidak ada larangan sebaiknya sebuah inovasi diterapkan saja, bukan menunggu policy terlebih dahulu yang menyatakan diperbolehkan atau tidak. Cara mengapresiasi industri yang bersedia menerapkan inovasi dari litbang tidak selalu dengan memberikan uang. Dikti bisa bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menjamin industri tersebut dapat meningkatkan keuntungannya agar industri tersebut tumbuh lebih baik lagi. Bisa dengan cara tax holiday, pemberian pinjaman dengan bunga minim, dll.

Dr. Sang Kompiang Wirawan, S.T, M.T. selaku Kasubdit Inkubasi Direktorat PUI juga turut menjabarkan beberapa hal. Dikti sebaiknya menyusun dan membuat daftar perusahaan mana saja yang memprioritaskan produk research and development. Membuat join research and development antara perusahaan dengan universitas. Pihak universitas juga harus paham kapan informasi diberikan dan ditutup, sehingga agar perusahaan tetap bisa tumbuh tapi inovasi dari universitas tetap terlindungi. Dikti bisa memfasilitasi semua pertemuan ini. Dan perusahaan yang diprioritaskan adalah perusahaan kimia dan farmasi, karena bidang ini yang paling banyak menggunakan produk research and development.

Pihak Dikti berterima kasih atas semua pandangan dan masukan yang diberikan oleh wakil-wakil dari UGM serta menyatakan beberapa rencana ke depannya. Dikti akan mensinergikan antara riset universitas dengan industri. Meningkatkan kerjasama antarlembaga kementrian. Terakhir, akan diadakan pertemuan lagi untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2019

Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2019

Kegiatan “Sosialisasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Tahun 2019” pada

Hari                 : Selasa

Tanggal           : 27 Maret 2018

Jam                  : 07.30 – 13.30 WIB

Narasumber     :

  1. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kemenristekdikti
  2. Direktur Utama LPDP, Kemenkeu

Tempat            : Ruang Utama Lantai I Grha Sabha Pramana

Universitas Gadjah Mada,  Bulaksumur  Yogyakarta 55281

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Direktorat Penelitian (0274) 6491972 serta narahubung Sdr. Tri Mardiastuti (+62 877-3838-1416) dan Sdr. Sudono Dwi Haryadi (+62 812-2723-209).

 

 

UNIVERSITAS BAKTI INDONESIA MELAKUKAN KKL DI UGM

UNIVERSITAS BAKTI INDONESIA MELAKUKAN KKL DI UGM

Mahasiswa Universitas Bakti Indonesia melakukan Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan di Universitas Gadjah Mada (UGM), jumat, 2 Maet 2017. Kunjungan yang dilakukan oleh 100 orang perwakilan  mahasiswa  dari berbagai fakultas ini bertempat di ruang pertemuan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT), Tirtomartani, Berbah, Sleman. Mereka diterima secara langsung oleh Dr, Taryono (Kepala PIAT) dan Sri Mulyani, S.Sos (Kasie Monitoring dan Evaluasi  Program Penelitian).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengenalkan mahasiswa pada penelitian dan inovasi yang telah dilakukan oleh UGM di bidang agroteknologii dan memberikan bekal pada mahasiswa tentang kemanfaatan  pengembangan ilmu pengetahuan untuk mendukung  industri agroteknologi.

Pada kesempatan tersebut, kujungan yang di pimpin langsung oleh Sulistiono, S.Pd., M.M (Rektor Universitas Bakti Indonesia) berkesempatan untuk mengunjungi  Rumah Inovasi Daur Ulang (RInDU).  Mahasiswa menunjukkan ketertarikan yang sanggat tinggi pada pola pengolahan sampah UGM yang penggolahannya berbasis pada sistem fermentasi, termal, dan mekanik.

Selain melakukan kunjungan ke instalasi pengolahan sampah tersebut, mahasiswa juga menambah pengetahuan mereka di bidang pengetahuan agroteknologi dengan mengunjungi Teaching Farm, Laboratorium Pasca Panen Peternakan (RPA), Instalasi Digester Biogas dan kandang rusa. (Penelitian/ Indarti; Foto: Ula)

Bimbingan Teknis Penulisan Paten ” Strategi Memahami Kekayaan Intelektual dan Praktik Penulisan Paten “

Bimbingan Teknis Penulisan Paten ” Strategi Memahami Kekayaan Intelektual dan Praktik Penulisan Paten “

Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan pendaftaran terkait paten bagi dosen dan peneliti di lingkungan Universitas Gadjah Mada, Direktorat Penelitian mengadakan bimbingan teknis penulisan paten dengan tema” Strategi Memahami Kekayaan Intelektual dan Praktik Penulisan Paten”. Peserta yang mengikuti terdiri dari dosen, asisten dosen maupun peneliti yang berpotensi menghasilkan luaran berupa kekayaan intelektual satunya adalah paten. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, tanggal 29-30 November 2017 di Ruang Sidang Multimedia II.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ragil Yoga Edi, SH., LLM dan Ferianto, S.Si (LIPI) dan Dr. Budi Agus Riswandi, SH.,M.Hum (UII/Ketua ASKII)

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif karena ada sesi pemberian materi, studi kasus dan berkonsultasi langsung dengan narasumber terkait pembuatan deskripsi paten yang baik dan benar. Diharapkan setelah kegiatan ini maka peserta tidak bingung dalam membuat diskripsi paten yang merupakan salah satu komponen penting dalam pendaftaran paten.

Pelatihan Reviewer Penelitian

Pelatihan Reviewer Penelitian

Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.2/2016 dan Permenristekdikti Nomor 69 Tahun 2016, Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada mengadakan Pelatihan Reviewer Penelitian pada hari Rabu – Sabtu  (11-14 Oktober 2017) di Hotel Grand Artos Aerowisata Hotel & Convention, Magelang. Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan reviewer penelitian yang jujur dan profesional dalam menilai kelayakan proposal penelitian dan luaran penelitian. Reviewer adalah bagian dari kelengkapan untuk meningkatkan tiga indikator Riset dan Pengembangan (Risbang), yaitu publikasi, kekayaan intelektual, dan prototype teknologi. Keberadaan Reviewer jujur dan profesional diharapkan mampu mendukung Risbang dalam mencapai 3 indikator output penelitian tersebut baik secara kuantitas maupun kualitas. Pelatihan selama 4 hari ini diikuti oleh 46 staff pengajar/peneliti Universitas Gadjah Mada yang mewakili masing-masing bidang fokus penelitian di UGM.

“Materi pelatihan yang diberikan mengarah pada standar SNI ISO/ IEC17024: 2012, nantinya diharapkan mampu menghasilkan reviewer jujur dan profesional yang mampu mengubah wajah riset dan pengembangan di Indonesia” demikian disampaikan Kepala Sub Direktorat Program Penelitian Dr.biol.hom. Nastiti Wijayanti, M.Si di sela-sela acara, “Sehingga cita-cita kebangkitan teknologi nasional dapat kita wujudkan” tambahnya.

Pelatihan Reviewer Penelitian ini terselenggara atas koordinasi Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Pusdiklat Kemenristekdikti yang bekerjasama dengan Reviewer Penelitian Nasional (RPN), Quantum HRM Internasional, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Sosialisasi Kebijakan, Pengelolaan dan Pelaksanaan Riset  Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  Tahun 2017 Dan Tahun 2018

Sosialisasi Kebijakan, Pengelolaan dan Pelaksanaan Riset Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2017 Dan Tahun 2018

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan, Pengelolaan Dan Pelaksanaan Riset Tahun 2017 dan Tahun 2018 terselenggara pada hari Kamis, 6 April 2017 bertempat di Ruang Utama Lantai 1 Grha Sabha Pramana UGM dibuka oleh Wakil Rektor Bidang P2M, Prof.Dr. Suratman, M.Sc dan penutupan kegiatan oleh Direktur Penelitian, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc.

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan, Pengelolaan Dan Pelaksanaan Riset Tahun 2017 dan Tahun 2018 tidak hanya menarik minat peneliti/dosen UGM tetapi juga peneliti/dosen dari Perguruan Tinggi lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Dr. Muhammad Dimyati, M.Sc menyampaikan bahwa riset dan pengembangan harus menghasilkan inovasi dan invensi yang dapat memberikan dampak pada peningkatan daya saing bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan riset dan pengembangan terkait luaran riset berupa publikasi tercantum dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.02/2016, Panduan Pengelolaan dan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Edisi XI, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015, Science and Technology Index (http://sinta1.ristekdikti.go.id).

Kebijakan riset dan pengembangan terkait luaran riset berupa kekayaan intelektual tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72/PMK.02/2015. Kebijakan riset dan Pengembangan terkait dengan luaran penelitian berupa prototipe adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016.

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Ocky Karna Radjasa, M.Sc, menyampaikan pengelolaan riset berbasis output (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.02/2016). Bahwa telah terjadi perubahan paradigma riset dari riset yang berbasis proses menjadi riset berbasis output yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas penelitian.

L’Oreal – UNESCO Tawarkan Program Fellowship Woman In Science 2017

L’Oreal – UNESCO Tawarkan Program Fellowship Woman In Science 2017

Bertempat di Ruang Sidang Utama LPPM UGM, L’Oreal – UNESCO menawarkan program Fellowship Woman In Science 2017 melalui acara sosialisasi program pada hari Selasa (4/4). Acara yang dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D. ini terbuka untuk para perempuan peneliti di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun dari luar UGM. “Saat ini yang terjadi di negara Indonesia adalah adanya kesenjangan-kesenjangan yang dapat dilihat dari index gini, artinya banyak hasil-hasil pembangunan yang hanya dimanfaatkan di daerah perkotaan. Sedangkan di desa-desa pelosok tidak merasakannya. UGM terus mendorong untuk terbentuknya inovasi sosial melalui kerjasama-kerjasama dengan berbagai pihak seperti halnya dengan L’Oreal ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut” demikian disampaikan Rektor UGM dalam sambutannya.

Hadir pula pada acara sosialisasi tersebut, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Prof. Dr. H. Arief Rachman, M.Pd. Dalam sambutannya di depan perempuan peneliti, Prof. Dr. H. Arief Rachman, M.Pd mengatakan “UNESCO melihat perempuan peneliti di dunia kedudukannya sangat timpang, masih dirasa sangat sedikit, maka dalam sosialisasi ini L’Oreal memilih UGM yang memiliki potensi sebagai tempat untuk menawarkan program ini”. Di L’Oreal ada sekitar 4.000 perempuan peneliti (intelektual) yang setiap hari melakukan riset disana, maka agar penelitian tidak terhenti peneliti harus memiliki keunggulan intelektual yaitu integritas, percaya pada nalar, empati, kemandirian, keberanian, rendah hati, rasa keadilan dan tahan deraan demikian tambahan Prof. Dr. H. Arief Rachman, M.Pd dalam sambutannya.

Program L’Oreal Woman In Science mencanangkan #ChangeTheNumbers untuk mengubah angka ilmuwan perempuan dalam 6 manifesto yaitu melalui mendorong generasi perempuan muda mengembangkan minat dan karir di bidang sains, mendobrak segala rintangan yang menghalangi ilmuwan perempuan dalam meniti karir di bidang sains, membuka selebar-lebarnya akses bagi ilmuwan perempuan untuk menduduki pimpinan di dunia sains, mengangkat profil ilmuwan perempuan, memastikan tercapainya kesetaraan jender dan memfasilitasi mentoring & networking bagi ilmuwan perempuan untuk memudahkan perencanaan dan pengembangan karir.

Dalam sosialisasi program tersebut dijelaskan detail oleh Head of Corporate Communications PT L’Oreal Indonesia, Melanie Masriel dan tim reviewer Prof. Dr. Herawati Hudaya, Program Fellowship Nasional ini diberikan kepada 4 pemenang yang masing-masing akan dibiayai sebesar Rp.80 juta dengan kriteria batas usia perempuan peneliti adalah 40 tahun, minimal berpendidikan S3 atau sedang menjalani studi S3 kemudian mengisi formulir aplikasi secara langsung via www.lorealscience.co.id dan bidang penelitian yang diutamakan yaitu life science, material science, engineering dan matematika. Untuk batas akhir penerimaan aplikasi pada tanggal 15 September 2017 kemudian 2 – 13 Oktober 2017 adalah tahap interview finalis dan terakhir inagurasi pada tanggal 9 November 2017.