• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • SDM
  • Perpustakaan
  • Surel
  • Direktori
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Penelitian
  • Tentang Direktorat
    • Profil Direktorat
    • Manajemen Direktorat
    • Berita
    • Pengumuman
    • Agenda
  • Layanan
    • Aplikasi
      • Cek similaritas
      • MEPI
      • Scopus AI
      • Scimago Journal Rank
      • SciVal
      • UGM Experts
    • Penelitian
      • Informasi Penelitian
      • LPDP
      • PUIPT
      • GRS-BPDPKS
      • PKR-BRIN
      • RIIM-BRIN
      • RIIM-EKSPEDISI
      • Kegiatan Penelitian
      • Sumber Daya Peneliti
      • Verifikasi akun SINTA
    • Jurnal
    • Komisi Etik Penelitian
    • Workshop
  • Statistik
  • Panduan
    • Panduan Program 2026
    • Video Sosialisasi dan Workshop 2026
    • EQUITY WCU 2025/2026
  • FAQ
  • Newsletter
  • Home
  • Berita

Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Bidang Sosial Humaniora

  • Berita, Fitur, HKI, Slider
  • 10 Agustus 2023, 14.27
  • Oleh : almaruf.syuhada

Kamis, 10 Agustus 2023, Direktorat Penelitian menyelenggarakan Workshop Kekayaan Intelektual “Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Bidang Sosial Humaniora”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui media Zoom yang diisi dengan paparan dari narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) hasil penelitian bidang sosial humaniora serta memberikan pemahaman terkait ragam perlindungan hasil penelitian bidang sosial humaniora.

Workshop dibuka oleh Sekretaris Direktorat Penelitian UGM, Prof. drg. Diatri Nari Ratih, M.Kes., Ph.D., Sp.KG. Dalam sambutannya Prof. Diatri menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini peserta diharapkan mampu memahami dan mengenali Kekayaan Intelektual yang dihasilkan dari penelitian. Dosen maupun seluruh sivitas akademik UGM dapat diberikan pemahaman untuk mendaftarkan hasil luaran yang berupa kekayaan intelektual melalui universitas sebagai perwujudan pelindungan karya. Peserta yang terdaftar sebanyak 591 yang terdiri dari fakultas, unit penunjang, dan pusat studi. Pada akhir sambutan Prof. Diatri menyampaikan selamat mengikuti Workshop Kekayaan Intelektual kepada peserta dan berharap kegiatan ini memiliki manfaat bagi seluruh peserta khususnya dalam klaster sosial dan humaniora. “Semoga semakin banyak Kekayaan Intelektual hasil penelitian bidang sosial dan humaniora (UGM) yang dapat dilindungi”, kata Diatri.

Sebelum memasuki sesi materi, peserta diberikan pre-tes untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman peserta mengenai dasar Kekayaan Intelektual. Sesi materi diisi dengan pemaparan mengenai Pelindungan Kekayaan Intelektual Bidang Sosial-Humaniora oleh Harini Yaniar, S.Si., M.Kom., Analis Pemanfaatan Iptek, Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan dipandu oleh moderator, Ratih Fitria Putri, S.Si., M.Sc., Ph.D., Kepala Subdirektorat Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual, Direktorat Penelitian UGM. Harini memaparkan bahwa masyarakat pada umumnya jika mendengar istilah KI maka merujuk pada pelindungan Paten, sehingga karya-karya yang dihasilkan bisa dilindungi dengan Paten. “Jika merujuk pada pelindungan KI sejatinya tidak semua perlindungan karya harus dan bisa dilindungi Paten”, kata Harini. Kekayaan Intelektual memiliki beberapa jenis sehingga perlu untuk dikenali dan dipahami. Pemahaman mengenai ranah pelindungan dari masing-masing jenis KI dapat digunakan untuk menganalisa jenis KI pada karya yang dihasilkan dari penelitian. Karya yang dihasilkan dapat memiliki lebih dari satu jensi KI contoh Hak Cipta dan Desain Industri sehingga peneliti dapat mengajukan 2 (dua) permohonan sekaligus. Sebagai penutup Harini menyampaikan bahwa semua jenis KI memiliki perlindungan yang berbeda-beda. “Tidak memiliki Paten bukan berarti tidak memiliki Kekayaan Intelektual”, Kata Harini. Walaupun hasil luaran penelitian bidang Sosial-Humaniora sangat jarang untuk dapat diajukan Paten bukan berarti hal tersebut tidak dapat dilakukan. Kolaborasi dengan peneliti bidang eksakta merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghasilkan karya berupa invensi di bidang teknologi yang dapat dilindungi Paten. Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan post-tes untuk mengetahui seberapa jauh materi dapat dipahami oleh seluruh peserta yang hadir.

Penulis: Baskara Wismari
Editor : Yani

Tags: 2023 artikel berita hki

Related Posts

Pengumuman Alih Layanan Kekayaan Intelektual Sentra KI UGM ke Intellectual Property Management Office (IPMO)

FiturHKIPengumumanSlider Selasa, 6 Mei 2025

Yth. Pimpinan Unit Kerja Universitas Gadjah Mada Dalam rangka meningkatkan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) yang bersumber dari kegiatan tridharma perguruan tinggi secara profesional, terintegrasi sehingga memberikan nilai tambah, memperoleh perlindungan hukum, dan meningkatkan reputasi akademik […].

Hasil Seleksi Penghargaan Karya Ilmiah Sudah Terbit pada Jurnal dan Prosiding Terindeks Pada Database Pengindeks Bereputasi Periode IV–Batch III Tahun Anggaran 2023

InsentifJurnalPengumumanUnduhan Senin, 4 Maret 2024

Berikut adalah daftar nama perwakilan tim penulis program Penghargaan Karya Ilmiah Sudah Terbit pada Jurnal dan Prosiding Terindeks Pada Database Pengindeks Bereputasi yang lolos seleksi pada periode IV – Batch III tahun 2023 dengan sumber […].

UGM Raih SINTA Tertinggi Nasional

BeritaFiturSlider Senin, 8 Januari 2024

Mengawali tahun 2024, UGM berhasil meraih predikat sebagai perguruan tinggi dengan skor SINTA tertinggi dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Skor yang diraih UGM berdasarkan data per tanggal 8 Januari 2024 pukul 08:00 WIB dari […].

Pemberitahuan Pemenang Penghargaan Tata Kelola Jurnal Ilmiah Terakreditasi Nasional 2023 Periode II

InsentifJurnalPengumumanUnduhan Jumat, 29 Desember 2023

Berdasarkan Surat Penetapan Pemenang nomor 15425/UN1.P.I/Dit-Lit/PJ.00.02/20233 tentang Penghargaan Tata Kelola Jurnal Ilmiah Terakreditasi Nasional Periode II Tahun Anggaran 2023, bersama ini Direktorat Penelitian menyampaikan hasil seleksi kepada Bapak/Ibu perwakilan pengelola jurnal yang dinyatakan sebagai pemenang […].

Berita Terbaru

  • Match Making Research Interest dengan Peneliti Bereputasi Global
  • Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2026
  • Riset Kolaborasi Indonesia
  • Mengembalikan Sains ke Ruang Publik: UGM Raih TCID Author Awards 2025
  • Pemberitahuan Pemenang Program Penghargaan Karya Ilmiah Sudah Terbit pada 10% Top Journal Percentiles – EQUITY WCU Tahun 2025/2026 Tahap 2

Kategori

Universitas Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada
Direktorat Penelitian

Kantor Pusat UGM
Lantai 3 Sayap Selatan Ruang S315,
Bulaksumur, Yogyakarta
Indonesia 55281

Phone/Fax.: (+62 274) 520669

Tentang Direktorat

  • Tentang Direktorat
  • Manajemen Direktorat
  • Berita
  • Pengumuman
  • Agenda
  • Panduan

Layanan

  • Workshop
  • Scopus AI
  • Jurnal
  • Info Penelitian
  • Komisi Etik
  • Verifikasi Akun Sinta

© 2026 Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanPeta SitusKontak