A. Latar Belakang
Universitas Gadjah Mada (UGM) harus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) secara terus-menerus sebagai bagian dari tugas utamanya dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kepercayaan publik perlu dijaga dan ditingkatkan oleh Universitas melalui pengelolaan dan penjagaan standar etik dan integritas. Standar ini perlu dikembangkan dan diolah secara secara ilmiah, terstruktur, dan rasional agar diterima sebagai sesuatu yang masuk akal oleh segenap civitas academika.
Program Manajemen Etik dan Penguatan Integritas (MEPI) merupakan usaha Universitas Gadjah Mada untuk menjaga, mengembangkan, dan melembagakan standar etik dan integritas di lingkungan UGM. MEPI dimaksudkan sebagai bantuan atau dukungan untuk menjaga dan mempromosikan kepercayaan publik dengan menyediakan standar tentang norma etik dan integritas sebagai panduan perilaku civitas academika UGM dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya dan dalam berhubungan satu sama lain di lingkungan kampus. Pelembagaan MEPI akan dilakukan melalui penyediaan pelatihan berbasis laman Web, dengan melakukan kontrol terhadap standar etik dan integritas melalui pelembagaan peer-review, manajemen etik, dan pengawasan peraturan. Tujuan akhirnya adalah mempromosikan perilaku seluruh civitas akademika yang makin profesional dan berintegritas tinggi dalam bidang pekerjaannya masing masing.
B. Tujuan
Tujuan kegiatan MEPI secara umum adalah untuk:
- Melakukan inventarisasi dan pemetaan kebijakan dan peraturan terkait manajemen etik dan penguatan integritas di Universitas Gadjah Mada;
- Melakukan identifikasi kebutuhan akan manajemen etik dan penguatan integritas;
- Merumuskan roadmap aktivitas (jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang);
- Menyusun agenda tahunan kegiatan manajemen etik dan penguatan integritas;
- Melakukan advokasi manajemen etik dan penguatan integritas di tingkat nasional;
Tujuan kegiatan ini secara khusus adalah untuk:
- Menyusun modul manajemen etik dan penguatan integritas sebagai standar implementasi untuk semua segmen di Universitas Gadjah Mada;
- Menyusun laman web menara ilmu untuk sosialisasi manajemen etik dan penguatan integritas;
C. Persyaratan dan Seleksi
- Pengusul adalah dosen Universitas Gadjah Mada, yang dapat mengajukan hibah secara individu atau kelompok.
- Pengusul mengajukan surat pernyataan minat (Statement of Intent) yang menyebutkan modul yang akan ditulis (Salah satu dari 12 modul yang tersedia), dilampiri Curriculum Vitae, dan dikirim melalui alamat surat elektronik: dit.lit@ugm.ac.id , dengan subjek e-mail:[MEPI-Nama Ketua Pengusul].
- Setiap pengusul hanya dapat mengusulkan 1 (satu) modul.
- Berdasarkan Statement of Intent dan CV yang dikirimkan tersebut, Tim Inisiasi Persiapan dan Implementasi MEPI yang terdiri atas para ahli dalam bidangnya, akan melakukan seleksi.
D. Besaran Hibah
Setiap modul yang diajukan akan mendapat hibah @ Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
E. Jenis Modul
Kegiatan MEPI diharapkan dapat menghasilkan 12 modul pembelajaran MEPI sebagai berikut:
- Hewan sebagai subjek penelitian
- Plagiarism
- Pengabdian kepada masyarakat yang bertanggungjawab
- Konflik nurani dan komitmen
- Konflik kepentingan
- Etika Klinis dan laboratorium
- Etika penelitian yang berhubungan dengan human subjects untuk ilmu-ilmu alam
- Etika penelitian yang berhubungan dengan human subjects untuk ilmu-ilmu sosial humaniora
- Pengelolaan Radikalisme kampus
- Pelecehan seksual
- Penyalahgunaan obat
- Minuman keras
F. Jadwal
Tanggal-tanggal penting :
Pengumuman dan penyebarluasan informasi hibah : Selasa, 08 Mei 2018
Penyampaian pernyataan minat dan CV : Selasa, 15 Mei 2018
Pengumuman hasil seleksi : Jumat, 18 Mei 2018
G. Lampiran (Bagi pengusul yang lulus seleksi pernyataan minat dan CV)
- Panduan hibah modul MEPI
- Format penulisan modul :