Yogyakarta, 20 Mei 2024 – Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan sukses telah menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Kekayaan Intelektual: Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian” yang berhasil dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 16 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, pelindungan KI menjadi aspek krusial dalam menjaga hak-hak dan inovasi yang dihasilkan oleh para akademisi dan peneliti.
Kegiatan sosialisasi kali ini menunjuk Dr. Sugiyanto, S.T., M.Eng. sebagai moderator acara serta menghadirkan dua narasumber ahli yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam di bidang Kekayaan Intelektual. Para pembicara akan berbagi wawasan praktis dari pengalaman mereka dalam proses permohonan KI, serta memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi hasil penelitian dan pengabdian. Acara ini diharapkan dapat menjadi platform edukatif bagi para dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk lebih memahami proses dan manfaat dari pelindungan kekayaan intelektual.
Sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama disampaikan oleh Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. yang merupakan dosen dari Fakultas Hukum UGM. Dalam paparannya beliau menjelaskan mengenai Pengenalan Dasar Kekayaan Intelektual, terutama untuk hasil penelitian ataupun kajian yang dilakukan oleh civitas academica UGM.
Pemaparan berikutnya dilanjutkan oleh Dr. Eng. Ir. Herianto, S.T., M.Eng., IPU., ASEAN.Eng., yaitu dosen dari Fakultas Teknik sebagai narasumber kedua. Pada kesempatan ini, beliau membagikan pengalamannya dalam hal mengajukan permohonan KI hasil penelitian, terutama dalam hal mengembangkan ide menjadi produk, dan dari produk hingga masuk ke tahap komersialisasi
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi bersama kedua narasumber. Melalui kegiatan ini, UGM menegaskan komitmennya dalam mendukung dan mendorong para akademisi dan peneliti untuk terus berinovasi dengan rasa aman karena hasil karya mereka dilindungi secara hukum. Penyelenggaraan acara ini juga menjadi salah satu upaya Universitas Gadjah Mada dalam mendukung nilai-nilai yang terkandung dalam Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDGs 4 (Quality Education), SDGs 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), SDGs 16 (Peace, Justice, and Strong Institution), dan SDGs 17 (Partnerships for the Goals).
Tidak hanya sebagai sarana untuk menambah pengetahuan, acara ini juga menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pelindungan kekayaan intelektual.