Pos oleh :

dini.nurul.i

Partisipasi Universitas Gadjah Mada dalam Kajian Waduk Lepas Pantai untuk Konsep Pembangunan Berkelanjutan di Teluk Jakarta

Mengatasi masalah banjir, rob, keterbatasan air baku, dan kualitas air di Jakarta, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusung konsep Waduk Lepas Pantai (WLP) sebagai solusi dari permasalahan di Jakarta tersebut. Bappenas melakukan pertemuan dengan Tim Panel Ahli Universitas Gadjah Mada. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan banyak masukan dan saran dari pakar-pakar di UGM guna menyusun rencana terpadu pembangunan berkelanjutan pesisir Pantai Utara Jawa.

Acara ini dilaksanakan tanggal 3 Agustus 2018 di ruang Multimedia 1 UGM. Diskusi dihadiri oleh Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, S.T, M.Eng., Direktur Penelitian UGM, Prof. Dr. Mustofa, Apt., M.Kes., Kasubdit HKI dan Riset Industri Direktorat Penelitian UGM, Dr. Adhy Kurniawan, S.T., Kapusdi Bencana UGM, Dr. Djati Mardiatno, S.Si., M.Si., Kapusdi Pedesaan dan Kawasan UGM, Prof. Dr. Susetiawan, S.U., Kapusdi Transportasi dan Logistik UGM, Prof. Ir. Nur Yuwono, Dip. H.E., Ph.D., Kapusdi Sosial Asia Tenggara UGM, Dr.Phil. Hermin Indah Wahyuni, S.I.P., M.Si. Para ahli dari UGM memberikan beberapa pertanyaan serta masukan yang kemudian juga dijawab oleh pihak Bappenas. Pihak Bappenas merasa berterima kasih atas antusias yang baik dari UGM dan mengharapakan dapat dilaksanakan pertemuan lebih lanjut dengan ahli dari UGM guna mengkaji lebih dalam lagi tentang rencana pembangunan WLP ini.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan E-Filling

Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang berupa karya yang dihasilkan dari olah pikir manusia manusia yang mempunyai nilai atau manfaat ekonomi. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting untuk dilaksanakan untuk memberikan penghargaan bagi kreativitas pelaku kekayaan intelektual. Pemahaman terhadap pentingnya kekayaan intelektual perlu diketahui oleh dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha, UKM, pengelola KI di tingkat pemerintah daerah, maupun masyarakat pada umumnya. Untuk meningkatkan pemahaman tentang KI, Direktorat Penelitian bekerja sama dengan Bappeda Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi KI dan E-Filling di Ruang Rapat Bappeda Jawa Tengah, Semarang. Hadir pada acara sosialisasi yang digelar pada tanggal 31 Juli 2018, pengelola sentra KI baik yang berasal dari perguruan tinggi, Bappeda kabupaten/kota, dan dinas terkait. Acara dibuka dengan sambutan Sekretaris Direktorat Penelitian UGM, Dr. Mirwan Ushada, STP. M.App.Life.Sc dan Drs. Juwandi, M.Si selaku Sekretaris Bappeda Jawa Tengah.


Dalam Sosialisasi kali ini, Ir. Alva Edy Tontowi, Ph.D memberikan pemahaman tentang dasar-dasar Kekayaan Intelektual. Sementara Narasumber kedua, Budhy P Mahardiko, S.Kom, MT Kasi Layanan dan Pemeliharaan Infrastruktur Direktorat Teknologi Infoormasi KI menyampaikan pengenalan mengenai E Filling Kekayaan Intelektual. Acara dipandu oleh Kepala Seksi Pelayanan UPP UPtekin Bappeda Jawa Tengah, Ir. Respati Puspasari, MMA. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman akan pentingnya KI, prosedur dan tatacara pendaftaran KI sehingga pada akhirnya akan meningkatkan jumlah perlindungan KI baik yang dimiliki masyarakat dan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi.

Pertemuan Berkala LPPM PTN-BH

Saat ini 11 perguruan tinggi negeri di Indonesia telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) diantaranya adalah Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Hassanudin, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Adanya perbedaan status PTN-BH dan Non PTN-BH menimbulkan beberapa perbedaan pada berbagai bidang salah satunya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jum’at 27 Juli 2018 LPPM PTN-BH mengadakan pertemuan berkala yang bertempat di University Club Hotel, Universitas Gadjah Mada.

Pertemuan kali ini membahas tentang penelitian dan pembahasan formula alokasi anggaran penelitian PTN-BH 2019. Prof. Dr. Ocky Karna Radjasa, M.Sc selaku Direktur riset dan pengabdian kepada masyarakat Ristekdikti menjelaskan bahwa terjadi pemotongan anggaran penelitian untuk PTN-BH sebesar 20 M. Rencana strategis 2020-2024 Ditjen Risbang akan melakukan restrukturisasi sehingga kelak akan ada Direktur Riset dan Direktur Pengabdian Masyarakat.

Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) memberikan penugasan langsung kepada Konsorsium Perguruan tinggi, World Class riset untuk mendukung world class university agar Indonesia bisa masuk rangking dunia, selain itu juga diberikan kepada peneliti yang mempunyai publikasi tinggi, dan kajian kebijakan strategis berdasarkan kepakaran. Monitoring penelitian harus diperkuat bila outpud based diterapkan untuk menghindari temuan. Tahun ini komposisi publikasi 70% artikel ilmiah 30% untuk prosiding, sedangkan tahun depan akan diubah menjadi 75% artikel dan 25% prosiding. Selain itu, wacana kedepan produk pengabdian kepada masyarakat yang dapat dihilirkan akan lebih ditingkatkan.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Ir. Mustaimah, M.Si dari Kemenristek dikti menyampaikan mengenai Edisi XII SIMLITABMAS. Tujuan pertemuan antar LPPM PTN-BH adalah memberi ruang bagi anggota PTN-BH untuk membuat kriteria dan batasan PTN-BH dalam membuat program untuk penyerapan dana dan juga meningkatkan anggota PTN-BH yang nilainya rendah menjadi meningkat sehingga bisa maju bersama.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual : Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)

Varietas Unggul sudah terbukti mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pertanian di Indonesia khususnya dalam hal peningkatan produksi dan ketahanan pangan nasional. Untuk memperoleh suatu varietas unggul baru memerlukan waktu yang lama dan biaya yang relatif tinggi. Oleh karena itu, varietas baru merupakan harta yang sangat berharga bagi pemiliknya. Untuk memberikan perlindungan varietas unggul baru dari penggunaan oleh pihak lain yang tidak berhak diperlukan instrument pengaman yang berupa perlindungan varietas tanaman (PVT).

Dengan ketersediaan dosen/peneliti yang menekuni penelitian tentang aneka jenis tanaman, perguruan tinggi sudah terbukti menghasilkan banyak varietas unggulan baru. Namun demikian, jumlah varietas baru yang diajukan untuk mendapatkan PVT masih relarif sedikit dibandingkan dengan potensi tersebut. Hal ini antara lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan manfaat dan arti penting PVT sebagai bagian dari

Sehubungan dengan hal tersebut Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian RI bersama Direktorat Penelitian UGM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual : Perlindungan Varietas Tanaman 2018 di Ruang Multimedia 1, Universitas Gadjah Mada pada tanggal 5 Juli 2018. Mewakili Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,, Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D. memberikan sambutan pembukaan pada acara ini bersama dengan Ir. Warsidi yang mewakili Kepala Pusat Pusat Pusat PTVPP. Acara sosialisasi diikuti oleh sekitar 50 peserta  yang terdiri dari dosen/peneliti/mahasiswa S2 dan S2 dari perguruan tinggi negeri dan swasta, dinas, serta balai penelitian yang berada di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Pada acara sosialisasi Dr.Ir. Dwi Tyaningsih Adriyanti, MP menyampaikan materi Pentingnya Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Bagi Peneliti/Dosen.  Sementara Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr.Sc menyampaikan paparan terkait Berbagi Informasi dan Pengalaman dalam Pendaftaran dan Perlindungan Varietas Tanaman. Pengenalan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) secara lengkap disampaikan oleh Kabid PVT Ir. Warsidi. Dalam sosialisasi ini juga diberikan Bimbingan Pengisian Formulir Permohonan Hak PVT dan Cara Pembayaran Permohonan Hak PVT yang dipandu oleh Pemeriksa PVT Nia Susilowardani, SP. MSi. Keseluruhan acara dipandu oleh Dr. Adhy Kurniawan, ST selaku Kasubdit HKI dan Riset Industri UGM dan Kasubbid Pelayanan Teknis Ir. Winarno, SP, MM.

Sosialisasi Perizinan dan Penelitian Kolaborasi Mitra Asing

Sosialisasi Perizinan dan Penelitian Kolaborasi Mitra Asing

Indonesia adalah bangsa yang kaya, namun masih banyak sekali kekayaan alam yang belum tereksplore. Sebenarnya kedepannya Indonesia akan menggantungkan pada kekayaan intelektual dan paten. Oleh sebab itu perlu adanya peningkatan penelitian terutama penelitian kolaborasi.

Direktorat Penelitian UGM mengadakan Sosialisasi Perizinan dan Penelitian Kolaborasi Mitra Asing yang menghadirkan pembicara Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti Bapak Dr. Sadjuga, M.Sc. , Beliau menyampaikan bahwa riset kolaborasi di Indonesia menurun drastis sejak 2008 padahal di negara lain cenderung meningkat, hal tersebut berkaitan dengan perizinan peneliti asing. Proses perizinan penelitian dengan peneliti asing dianggap menghambat penelitian, meski demikian Kemenristekdikti telah berusaha maksimal untuk membuat prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat. Kemenristekdikti mempunyai rencana untuk membuat sistem single submition online yang terpusat di Kemenristekdikti sehingga perizinan penelitian lebih cepat, namun sistem tersebut dipastikan belum dapat digunakan tahun ini atau tahun depan karena perlu melibatkan banyak pihak.

Izin penelitian sangat penting karena untuk melindungi peneliti, institusi, dan peneliti asing dari kecelakaan kerja saat penelitian dan hal-hal lain diluar dugaan. Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 18 Tahun 2002 yang mengatur tentang Sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk penelitian yang kerja sama dengan pihak asing.

Pada kesempatan yang sama turut hadir pula Prof. Dr. Rosichon Ubaidillah, M.Phil dari Pusat Penelitian Biologi LIPI. Menurut beliau, biodiversitas sebagai materi riset sangat penting karena terdapat 90 tipe ekosistem di Indonesia. Kekayaan Hayati (kehati) tersebut sebagai aset bangsa Indonesia dan berperan di aspek lain seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penemuan obat, dan lain-lain. Kerjasama penelitian dalam kehati harus sesuai izin dan harus memberi manfaat bagi Indonesia.

Material Transfer Agreement (MTA) meruapakan perjanjian tertulis yang mengatur perpindahan tangan sumber data tangible (berwujud) kepada peneliti. MTA berfunsi untuk melindungi hal peneliti. Sebelum adanya MTA, peneliti asing dapat mengambil sampel/data dari Indonesia secara bebas untuk kepentingan penelitian mereka. Setelah adanya MTA, membawa material dibatasi oleh aturan dan harus dengan izin pada institusi. Perjanjian MTA mendorong adanya keuntungan finansial dan non finansial sesuai peraturan mentri KEMEN-LHK nomor P.2/2018. Otoritas untuk material juga melalui kementrian yang bersangkutan seperti perikanan dan kehutanan. Agar proses perizinan/rekomendasi cepat, Prof. Rosichon menghimbau untuk mengirim proposal, rekomendasi universitas, MoU dengan peneliti asing, dan syarat lainnya ke LIPI secepat mungkin. LIPI tidak memungut biaya untuk rekomendasi ilmiah.

Perizinan penelitian kolaborasi dengan pihak asing juga melibatkan Kantor Imigrasi, dalam kesempatan yang sama Bapak Wawan Anjaryono, S.E., M.H mewakili Kantor Imigrasi Yogyakarta memberikan penjelasan bahwa perlu adanya passport dan visa bagi peneliti asing. Prosedur penggololongan visa dapat dilihat pada UU No. 24 tahun 2016. Peneliti asing dapat menggunakan visa kunjungan dengan izin tinggal 30 hari. Izin tinggal tersebut dapat diperpanjang hingga 4 kali, namun selebihnya yang bersangkutan harus pergi dari Indonesia. Saat ini visa dapat dibuat secara online dan jarak jauh, hal ini diharapkan dapat memudahkan peneliti asing yang akan ke Indonesia. Pihak sponsor atau mitra peneliti asing di Indonesia harus memiliki data lengkap peneliti asing.

Kolaborasi penelitian dengan peneliti asing diharapkan dapat membantu peneliti Indonesia untuk meningkatkan keilmuan, publikasi dan paten. Fakultas Geografi dan fakultas Ilmu Budaya UGM telah bekerja sama dengan peneliti asing terkait bidang keilmuan yang bersangkutan. Tidak hanya terbatas dalam hal penelitian, bentuk kerja sama dengan peneliti asing juga dapat merambah pada pertukaran mahasiswa (exchange) maupun kerja sama yang lainnya.

Sosialisasi dan Diskusi Ristekdikti-Kalbe Science Awards 2018

Dalam rangka mewujudkan hasil penelitian yang memiliki nilai komersial dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, diperlukan sinergi yang harmonis antara academics, business, government (ABG).  Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sinergi dan komunikasi antar pihak tersebut, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi bersama Kalbe dengan difasilitasi Direktorat Penelitian UGM menyelenggarakan Forum dan Diskusi Ristekdikti Kalbe Science Award 2018 ( RKSA 2018 ) bertajuk “Strategi Hilirisasi Hasil Penelitian Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat” pada tanggal 7 Mei 2017 di Ruang Sidang Multimedia 1 UGM. Hadir dalam acara peserta dari peneliti/dosen di lingkungan UGM dan perguruan tinggi di Yogyakarta dan Jawa Tengah.  Acara RKSA 2018 dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan kemahasiswaan (PPK) Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr . Melalui Program RKSA 2018 dan forum diskusi ini diharapkan dapat membantu UGM dan perguruan tinggi lainnya dalam menjawab beberapa tantangan penelitian dalam menuju tahap komersial yaitu, regulasi, keterbatasan dana, kualitas penyebaran SDM, infrastruktur, fasilitas penunjang penelitian lainnya.

Bertindak sebagai narasumber pada forum ini sekretaris direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengambangan, Kemenristekdikti Ir. Prakosa, MM, Prof. dr. Amin Soebandrio, Ph.D, Sp.MK. – Direktur Lembaga  Biologi Molekuler Eijkman, Dra. Herawati, Apt., M.Biomed dari BPOM, Bpk Sie Djohan – Direktur Corporate Business Developmnet PT Kalbe Farma Tbk. Pengenalan program RKSA  dipaparkan FX Widiyatmo – selaku Head Of Corporate Business Development Pt Kalbe Farma Tbk

Penyelenggaraan Ristekdikti Kalbe Science Award 2018 mengambil tema Inovasi Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik. Kategori penelitian dikelompokkan menjadi  tiga kategori sesuai dengan produk  bidang kesehatan di Indonesia yaitu, kategori 1 bidang farma, biofarma dan sel punca, kategori 2 bidang e-health, alat kesehatan, diagnostik, dan kategori 3 bidang makanan dan minuman kesehatan, produk bahan alam. Total dana penelitian yang akan diluncurkan sesesar 1,5 miliar rupiah untuk 3-5 judul penelitian. Pendaftaran pra-proposal program RKSA dimulai 3 Mei 2018 hingga 8 Juli 2018. Bagi dosen/peneliti yang tertarik untuk mengikuti program RKSA dapat mengunjungi website RKSA pada URL http://kalbe-rksa.com

Hibah Modul Manajemen Etik dan Penguatan Integritas (MEPI)

A. Latar Belakang

Universitas Gadjah Mada (UGM) harus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) secara terus-menerus sebagai bagian dari tugas utamanya dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kepercayaan publik perlu dijaga dan ditingkatkan oleh Universitas melalui pengelolaan dan penjagaan standar etik dan integritas. Standar ini perlu dikembangkan dan diolah secara secara ilmiah, terstruktur, dan rasional agar diterima sebagai sesuatu yang masuk akal oleh segenap civitas academika.

            Program Manajemen Etik dan Penguatan Integritas (MEPI) merupakan usaha Universitas Gadjah Mada untuk menjaga, mengembangkan, dan melembagakan standar etik dan integritas di lingkungan UGM. MEPI dimaksudkan sebagai bantuan atau dukungan untuk menjaga dan mempromosikan kepercayaan publik dengan menyediakan standar tentang norma etik dan integritas sebagai panduan perilaku civitas academika UGM dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya dan dalam berhubungan satu sama lain di lingkungan kampus. Pelembagaan MEPI akan dilakukan melalui penyediaan pelatihan berbasis laman Web, dengan melakukan kontrol terhadap standar etik dan integritas melalui pelembagaan peer-review, manajemen etik, dan pengawasan peraturan. Tujuan akhirnya adalah mempromosikan perilaku seluruh civitas akademika yang makin profesional dan berintegritas tinggi dalam bidang pekerjaannya masing masing.

 

B. Tujuan

Tujuan kegiatan MEPI secara umum adalah untuk:

  1. Melakukan inventarisasi dan pemetaan kebijakan dan peraturan terkait manajemen etik dan penguatan integritas di Universitas Gadjah Mada;
  2. Melakukan identifikasi kebutuhan akan manajemen etik dan penguatan integritas;
  3. Merumuskan roadmap aktivitas (jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang);
  4. Menyusun agenda tahunan kegiatan manajemen etik dan penguatan integritas;
  5. Melakukan advokasi manajemen etik dan penguatan integritas di tingkat nasional;

Tujuan kegiatan ini secara khusus adalah untuk:

  1. Menyusun modul manajemen etik dan penguatan integritas sebagai standar implementasi untuk semua segmen di Universitas Gadjah Mada;
  2. Menyusun laman web menara ilmu untuk sosialisasi manajemen etik dan penguatan integritas;

 

C. Persyaratan dan Seleksi

  1. Pengusul adalah dosen Universitas Gadjah Mada, yang dapat mengajukan hibah secara individu atau kelompok.
  2. Pengusul mengajukan surat pernyataan minat (Statement of Intent) yang menyebutkan modul yang akan ditulis (Salah satu dari 12 modul yang tersedia), dilampiri Curriculum Vitae, dan dikirim melalui alamat surat elektronik: dit.lit@ugm.ac.id , dengan subjek e-mail:[MEPI-Nama Ketua Pengusul].
  3. Setiap pengusul hanya dapat mengusulkan 1 (satu) modul.
  4. Berdasarkan Statement of Intent dan CV yang dikirimkan tersebut, Tim Inisiasi Persiapan dan Implementasi MEPI yang terdiri atas para ahli dalam bidangnya, akan melakukan seleksi.

 

D. Besaran Hibah

Setiap modul yang diajukan akan mendapat hibah @ Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

 

E. Jenis Modul

Kegiatan MEPI diharapkan dapat menghasilkan 12 modul pembelajaran MEPI sebagai berikut:

  1. Hewan sebagai subjek penelitian
  2. Plagiarism
  3. Pengabdian kepada masyarakat yang bertanggungjawab
  4. Konflik nurani dan komitmen
  5. Konflik kepentingan
  6. Etika Klinis dan laboratorium
  7. Etika penelitian yang berhubungan dengan human subjects untuk ilmu-ilmu alam
  8. Etika penelitian yang berhubungan dengan human subjects untuk ilmu-ilmu sosial humaniora
  9. Pengelolaan Radikalisme kampus
  10. Pelecehan seksual
  11. Penyalahgunaan obat
  12. Minuman keras

 

F. Jadwal

Tanggal-tanggal penting :

Pengumuman dan penyebarluasan informasi hibah                   : Selasa, 08 Mei 2018

Penyampaian pernyataan minat dan CV                                       : Selasa, 15 Mei 2018

Pengumuman hasil seleksi                                                               : Jumat, 18 Mei 2018

 

G. Lampiran (Bagi pengusul yang lulus seleksi pernyataan minat dan CV)

  1. Panduan hibah modul MEPI
  2. Format penulisan modul :

 

PENANDATANGANAN PERJANJIAN PENELITIAN TAHUN 2018

Sebagai salah satu tridharma perguruan tinggi, penelitian merupakan hal yang wajib dilakukan oleh akademisi. 26 April – 27 April 2018 Direktorat Penelitian UGM mengadakan penandatangan perjanjian penelitian tahun 2018, sebanyak 615 penelitian yang tersebar dalam 17 skema penelitian berhasil ditanda tangani.

Direktorat penelitian UGM didampingi oleh Bank BNI sebagai mitra yang menyediakan rekening khusus untuk penelitian. Penandatangan perjanjian penelitian ini sebagai tanda bahwa penelitian tahun 2018 sudah resmi dimulai.

16 Skema penelitian yang ditanda tangani saat ini merupakan penelitian-penelitian dari KEMENRISTEK DIKTI, LPDP-Kementrian Keuangan, dan BALITBANG-Kementrian Pertanian. Penandatangan penelitian ini berlaku satu tahun selama tahun 2018.

Survei Kajian Penguatan Sistem Perencanaan Anggaran Riset

Program Research and Inovation in science and Technology Project (RISET-Pro) merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia (kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dengan Bank Dunia. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam  pembangunan ekonomi berbasis Ilmu Pengetahuan.

Saat ini, KEMENRISTEK DIKTI sedang melakukan kajian mengenai penguatan sistem perencanaan anggaran riset, khususnya Implementasi PMK 106/2016 terkait Tingat Standar Biaya Keluaran (TKT) / Technology Readiness Level (TRL). Sehubungan dengan hasl tersebut, KEMENRISTEK DIKTI melakukan roadshow ke beberapa kampus di Indonesia untuk melakukan survei mengenai implementasi kebijakan PMK 106/2016 dan Permenristekditi No.42/2016.

UGM merupakan salah satu kampus yang dikunjungi oleh KEMENRISTEKDIKTI untuk melakukan survei (20/4). Peserta survei tidak hanya berasal dari UGM namun juga dosen/peneliti dari kampus lain di Yogyakarta seperti UNY, STIPARM, dan lain-lain. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai dasar analisis untuk perbaikan dan peningkatan kualitas serta implementasi kebijakan PMK 106/2016 dan Permenristekditi No.42/2016.