Direktorat Penelitian UGM mendorong dan memfasilitasi penciptaan dan pelindungan desain industri yang dihasilkan oleh seluruh sivitas UGM. Upaya ini salah satunya diwujudkan dalam penyelenggaraan Workshop Desain Industri pada Selasa, 27 Agustus 2024. Workshop ini menghadirkan narasumber Ruslinda Dwi Wahyuni, S.S. M.Si., LL.M. dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelaktual (DJKI) dan Dr. Setyawan Bekti Wibowo, S.T., M.Eng, dari Sekolah Vokasi UGM. Workshop dipandu oleh moderator Irna Nurhayati, S.H., M.Hum. LL.M., Ph.D. dari Fakultas Hukum UGM. Acara workshop dibuka oleh Sekretaris Direktorat Penelitian UGM Prof. drg. Diatri Nari Ratih, M.Kes., Ph.D., Sp.KG(K).
Narasumber Ruslinda Dwi Wahyuni, SS. MSi., LL.M. memberikan paparan yang sangat detail terkait beragam contoh kreasi desain industri dari berbagai negara. Ditampilkan contoh-contoh kreasi desain industri yang dibuat dari berbagai bahan seperti bahan tumbuhan, buah-buahan, kain, karya budaya, eskpresi budaya, desain arsitektur bangunan dan sebagainya dengan disertai gambar. Ini sangat menarik perhatian para peserta workshop. Narasumber dari DJKI ini juga menyampaikan jenis jenis permohonan desain industri berdasar UU No. 31 Tahun 2000, tata cara pengajuan KI desain industri, tarif, masa berlaku sertifikat, serta strategi setelah berakhirnya masa pelindungan dengan membuat inovasi/modifikasi baru hingga potensi desain industri di Indonesia
Selanjutnya narasumber kedua Dr. Setyawan Bekti Wibowo, S.T., M.Eng, berbagi pengalaman bagaimana berkreasi dan cara penyusunan desain industri. ini semakin menambah pengetahuan dan semangat peserta workshop. Dipaparkan juga tentang benefit pengajuan KI Desain Industri. Narasumber juga memberikan contoh-contoh penyiapan dokumentasi produk untuk pengajuan desain industri dengan beragam versi, 2 dimensi, 3 dimensi, dan foto. Banyak hasil penelitian dosen dan mahasiswa UGM yang dapat diajukan desain industri.
Diakhir acara narasumber menghimbau para sivitas UGM untuk mengajukan pelindungan desain industri dulu baru kemudian dipublikasikan. Melindungi desain industri memberikan banyak manfaat baik bagi penciptanya maupun bagi institusi. Workshop ini juga mendukung pencapaian SDGs 9 yakni Industry, Innovation, dan Infrastructure.