Arsip:

SDGs 16

Workshop Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten

Workshop Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten

Setiap karya patut untuk diapresiasi dan dilindungi. Paten merupakan upaya melindungi kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan. Salah satu syarat mendapatkan paten adalah adanya kebaruan. Untuk mengatahui adanya kebaruan cara yang ditempuh diantaranya melalui penelusuran dokumen paten. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para peneliti UGM dalam melakukan penelusuran informasi paten, Direktorat Penelitian UGM pada hari Kamis 1 Agustus 2024 melakukan workshop Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten.

Workshop yang diselenggarakan secara daring dan dihadiri oleh ratusan peserta ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Penelitian. Dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada ratusan peserta yang telah mengikuti acara workshop dan menyampaikan bahwa saat ini sangat penting untuk menjaga dan melindungi kekayaan intelektual baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan institusi. Salah satunya melalui pendaftaran paten. Oleh karena itu diselenggarakan workshop ini.

Acara menghadirkan dua pemateri Desy Aryanti, S.Farm, M.A. dan Muhammad Auwalin Rahmana, S.T.P. Keduanya merupakan Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dr. I Wayan Mustika, S.T., M.Eng. dosen Fakultas Teknik UGM memandu jalannya acara workshop yang berlangsung selama 3,5 jam.

Paten merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensi teknologi. Paten tidak lifetime tujuannya invensi atau perkembangan teknologi terus berlanjut dan muncul invensi-invensi baru. Untuk itu perlu diatur pengakuan atas hasil invensi tersebut melalui pemberian paten. Tahapan perolehan paten adalah  ide, searching, research, filing patent, dan high probability to be rotected. Pada tahapan searching inilah proses penelusuran dan pemanfaatan informasi dilakukan. Jika hasil penelusurannya tidak atau belum ditemukan artinya ada kebaruan maka peluang mendapatkan paten besar.  Cara penelusuran dapat menggunakan keyword: informasi bibliografi, deskripsi, abstak, dan klaim. Demikian yang disampaikan oleh pemateri Muhammad Auwalin Rahmana, S.T.P.

Pemateri kedua, Desy Aryanti, S.Farm, M.A. melengkapi dan menguatkan paparan pemateri pertama dengan menjelaskan dan mempraktekkan secara langsung bagaimana proses dan teknik-teknik penelusuran informasi paten. Banyak platform yang dapat digunakan untuk melakukan penelusuran. Pemateri mempraktikkan cara penelusuran diantaranya dengan PDKI Search dan Google Patent. Ini sangat menarik dan membuat peserta semakin paham bagaimana cara melakukan penelusuran informasi paten. Desy Aryanti, S.Farm, M.A. juga menekankan bahwa dalam melakukan penelusuran informasi paten perlu kreatifitas, khususnya dalam menentukan keyword yang akan dimasukkan dalam pencarian.

Pengetahuan tentang penelusuran dan pemanfaatan informasi paten diharapkan dapat mendorong para peneliti maupun inventor untuk mengajukan paten guna peduli melindungi hak kekayaan intelektualnya. Paten sangat penting karena dapat memberikan penemu atau inventor untuk mempunyai hak penuh atas penemuannya dan meningkatkan daya tarik investasi para investor. Kegiatan sekaligus juga mendukung pencapaian SDGs nomor 4 (Quality Education), SDGs nomor 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), dan nomor 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).

Bincang KI: Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence

Bincang KI: Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence

Direktorat Penelitian UGM pada Kamis 18 Juli 2024 telah sukses menggelar acara Bincang Kekayaan Intelektual (KI) dengan topik “Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence”.  Acara yang diselenggarakan secara daring tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum UGM dan Dr. Eng. Igi Ardiyanto, S.T., M.Eng. Dosen Fakultas Teknik UGM. Bincang KI ini didampingi oleh Dosen Fakultas Hukum UGM, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw. sebagai moderator.

Ratusan peserta yang bergabung dalam Bincang KI sangat antusias menyimak materi mengenai bagaimana pelindungan hukum karya dari AI oleh Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D. serta praktik pemanfaatan AI dalam mendukung penelitian yang disampaikan oleh Dr. Eng. Igi Ardiyanto, S.T., M.Eng. Para peserta juga turut menjukkan antusiasmenya dengan mengirimkan berbagai pertanyaan yang disampaikan baik secara langsung maupun menuliskannya dalam kolom komentar.

Teknologi AI ternyata sudah banyak digunakan oleh Sivitas Akademika UGM dalam berbagai kegiatan baik penelitian maupun penciptaan karya. Hal tersebut terlihat dari setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta Bincang KI. Namun demikian, masih ditemukan kebingungan-kebingungan terkait aspek hukum bagaimana berkarya melalui AI yang benar dan legal serta bagaimana pelindungan hak ciptanya. Bincang KI kali ini, bagaikan gayung bersambut yang memberikan pemahaman atas kebingungan yang dialami oleh para pengguna AI.

Acara ini juga mendapat dukungan dari Biro Transformasi Digital UGM yang dikepalai oleh Dr. Mardhani Riasetiawan, M.T., dalam Bincang KI beliau memberikan tanggapan secara langsung dan menyampaikan bahwa acara ini selaras dengan semangat UGM untuk menuju Intelegance University. Materi dari Bincang KI ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pencerahan bagi seluruh Sivitas Akademika UGM dalam berkarya menggunakan AI, sehingga karya -karya yang telah dihasilkan dapat terlindungi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya UGM mendukung pencapaian SDGs nomor 4 (Quality Education), SDGs nomor 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), dan nomor 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).

Sosialisasi Kekayaan Intelektual: Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian

Sosialisasi Kekayaan Intelektual: Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian

Yogyakarta, 20 Mei 2024 – Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan sukses telah menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Kekayaan Intelektual: Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian” yang berhasil dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 16 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, pelindungan KI menjadi aspek krusial dalam menjaga hak-hak dan inovasi yang dihasilkan oleh para akademisi dan peneliti.

Kegiatan sosialisasi kali ini menunjuk Dr. Sugiyanto, S.T., M.Eng. sebagai moderator acara serta menghadirkan dua narasumber ahli yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam di bidang Kekayaan Intelektual. Para pembicara akan berbagi wawasan praktis dari pengalaman mereka dalam proses permohonan KI, serta memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi hasil penelitian dan pengabdian. Acara ini diharapkan dapat menjadi platform edukatif bagi para dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk lebih memahami proses dan manfaat dari pelindungan kekayaan intelektual.

Sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama disampaikan oleh Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. yang merupakan dosen dari Fakultas Hukum UGM. Dalam paparannya beliau menjelaskan mengenai Pengenalan Dasar Kekayaan Intelektual, terutama untuk hasil penelitian ataupun kajian yang dilakukan oleh civitas academica UGM.

Pemaparan berikutnya dilanjutkan oleh Dr. Eng. Ir. Herianto, S.T., M.Eng., IPU., ASEAN.Eng., yaitu dosen dari Fakultas Teknik sebagai narasumber kedua. Pada kesempatan ini, beliau membagikan pengalamannya dalam hal mengajukan permohonan KI hasil penelitian, terutama dalam hal mengembangkan ide menjadi produk, dan dari produk hingga masuk ke tahap komersialisasi

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi bersama kedua narasumber. Melalui kegiatan ini, UGM menegaskan komitmennya dalam mendukung dan mendorong para akademisi dan peneliti untuk terus berinovasi dengan rasa aman karena hasil karya mereka dilindungi secara hukum. Penyelenggaraan acara ini juga menjadi salah satu upaya Universitas Gadjah Mada dalam mendukung nilai-nilai yang terkandung dalam Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDGs 4 (Quality Education), SDGs 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), SDGs 16 (Peace, Justice, and Strong Institution), dan SDGs 17 (Partnerships for the Goals).

Tidak hanya sebagai sarana untuk menambah pengetahuan, acara ini juga menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pelindungan kekayaan intelektual.

Sosialisasi Program Penelitian dan Publikasi Seri II

Sosialisasi Program Penelitian dan Publikasi Seri II

Yogyakarta, 4 April 2024 – Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar acara sosialisasi Program Penelitian dan Publikasi Seri II pada hari Kamis, 4 April 2024. Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan berbagai program penelitian serta publikasi yang menjadi fokus di tahun 2024.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Mirwan Ushada, STP. M.App.Life.Sc, Direktur Direktorat Penelitian UGM, menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran para peserta serta berbagai dukungan yang telah diberikan dalam mendukung kegiatan riset di UGM. Beliau menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk mengembangkan kapasitas dan kualitas riset, serta mendorong partisipasi aktif dari para peneliti.

Kasubdit Program Penelitian Dr. Ririn Tri Nurhayati, S.IP., M.Si., M.A. memaparkan mengenai Program Peningkatan Akademik Excellents. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi, dengan fokus pada peningkatan jumlah publikasi di jurnal internasional bereputasi. Beliau juga menguraikan berbagai skema yang tersedia dalam program ini, termasuk persyaratan dan output yang diharapkan.

Sementara itu, Ratih Fitria Putri, S.Si., M.Sc., Ph.D. sebagai Kasubdit Publikasi Ilmiah, membahas mengenai Program Penghargaan Karya Ilmiah. Beliau menjelaskan kriteria penilaian serta besaran dana yang dapat diperoleh oleh para peneliti yang berhasil meraih penghargaan. Program ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada peneliti yang telah berkontribusi dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan berdampak.

Direktorat Penelitian juga menyampaikan beberapa program penelitian yang bersumber dari pendanaan eksternal, baik dari tingkat nasional maupun internasional. Para peserta disampaikan informasi mengenai batas waktu pengiriman proposal serta prosedur yang harus diikuti untuk mengajukan proposal penelitian. Digelarnya sosialisasi ini menunjukkan bahwa Direktorat Penelitian UGM juga mendukung kampanye Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu poin SDGs 4 mengenai Quality Education, SDGs 9 mengenai Industry, Innovation and Infrastructure, dan SDGs 16 mengenai Peace, Justice, and Strong Institutions

Prof. Mirwan Ushada menutup acara dengan mengajak para peserta untuk mendukung sistem baru insentif karya ilmiah, serta menyampaikan bahwa masih ada beberapa skema baru yang akan diluncurkan di bulan Mei, termasuk skema yang mengarah pada kolaborasi internasional. Beliau juga menegaskan komitmen Direktorat Penelitian dalam mendukung riset dan inovasi sebagai bagian integral dari Tridharma perguruan tinggi.

Dengan digelarnya Sosialisasi Program Penelitian dan Publikasi Seri II ini, diharapkan semakin banyaknya peneliti yang terlibat dalam riset dan publikasi, serta terciptanya kerjasama yang lebih erat baik di tingkat nasional maupun internasional dalam menghadapi tantangan riset global.