Setiap karya patut untuk diapresiasi dan dilindungi. Paten merupakan upaya melindungi kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan. Salah satu syarat mendapatkan paten adalah adanya kebaruan. Untuk mengatahui adanya kebaruan cara yang ditempuh diantaranya melalui penelusuran dokumen paten. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para peneliti UGM dalam melakukan penelusuran informasi paten, Direktorat Penelitian UGM pada hari Kamis 1 Agustus 2024 melakukan workshop Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten.
Workshop yang diselenggarakan secara daring dan dihadiri oleh ratusan peserta ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Penelitian. Dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada ratusan peserta yang telah mengikuti acara workshop dan menyampaikan bahwa saat ini sangat penting untuk menjaga dan melindungi kekayaan intelektual baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan institusi. Salah satunya melalui pendaftaran paten. Oleh karena itu diselenggarakan workshop ini.
Acara menghadirkan dua pemateri Desy Aryanti, S.Farm, M.A. dan Muhammad Auwalin Rahmana, S.T.P. Keduanya merupakan Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dr. I Wayan Mustika, S.T., M.Eng. dosen Fakultas Teknik UGM memandu jalannya acara workshop yang berlangsung selama 3,5 jam.
Paten merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensi teknologi. Paten tidak lifetime tujuannya invensi atau perkembangan teknologi terus berlanjut dan muncul invensi-invensi baru. Untuk itu perlu diatur pengakuan atas hasil invensi tersebut melalui pemberian paten. Tahapan perolehan paten adalah ide, searching, research, filing patent, dan high probability to be rotected. Pada tahapan searching inilah proses penelusuran dan pemanfaatan informasi dilakukan. Jika hasil penelusurannya tidak atau belum ditemukan artinya ada kebaruan maka peluang mendapatkan paten besar. Cara penelusuran dapat menggunakan keyword: informasi bibliografi, deskripsi, abstak, dan klaim. Demikian yang disampaikan oleh pemateri Muhammad Auwalin Rahmana, S.T.P.
Pemateri kedua, Desy Aryanti, S.Farm, M.A. melengkapi dan menguatkan paparan pemateri pertama dengan menjelaskan dan mempraktekkan secara langsung bagaimana proses dan teknik-teknik penelusuran informasi paten. Banyak platform yang dapat digunakan untuk melakukan penelusuran. Pemateri mempraktikkan cara penelusuran diantaranya dengan PDKI Search dan Google Patent. Ini sangat menarik dan membuat peserta semakin paham bagaimana cara melakukan penelusuran informasi paten. Desy Aryanti, S.Farm, M.A. juga menekankan bahwa dalam melakukan penelusuran informasi paten perlu kreatifitas, khususnya dalam menentukan keyword yang akan dimasukkan dalam pencarian.
Pengetahuan tentang penelusuran dan pemanfaatan informasi paten diharapkan dapat mendorong para peneliti maupun inventor untuk mengajukan paten guna peduli melindungi hak kekayaan intelektualnya. Paten sangat penting karena dapat memberikan penemu atau inventor untuk mempunyai hak penuh atas penemuannya dan meningkatkan daya tarik investasi para investor. Kegiatan sekaligus juga mendukung pencapaian SDGs nomor 4 (Quality Education), SDGs nomor 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), dan nomor 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).