Arsip:

Informasi penelitian

INSENTIF PENINGKATAN KAPASITAS PENELITI DALAM PENYUSUNAN PROPOSAL MULTIDISIPLIN BATCH I (SATU) TA 2019

Universitas Gadjah Mada memberikan kesempatan kepada Dosen di lingkungan Universitas Gadjah Mada untuk mengajukan Insentif Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Batch I (satu) TA 2019.

Insentif Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Batch I (satu) TA 2019 dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi para dosen/peneliti di UGM untuk meningkatkan kemampuan peneliti dalam menyusun proposal yang bersifat multidisiplin, bekerjasama dengan pemerintah maupun industri.

Dosen/peneliti UGM yang dapat mengajukan adalah Dosen Tetap UGM (PNS atau Pegawai UGM); tidak sedang ijin belajar atau tugas belajar; dan berpendidikan minimal S – 2 dan berasal dari fakultas/unit kerja yang berbeda dengan disiplin ilmu yang berbeda.

Besaran Bantuan yang diberikan maksimum sebesar Rp. 25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah), dipotong pajak dan akan akan ditransfer ke rekening Ketua Pengusul yang terdaftar di HRIS (Human Resource Information System) Universitas Gadjah Mada.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman simaster.ugm.ac.id. Panduan Insentif Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Batch I (satu) TA 2019 dapat diunduh dilampiran klik disini.

Batas akhir pengajuan pra proposal tanggal 28 Februari 2019, pukul 16.00 WIB di Direktorat Penelitian, Gedung Pusat  UGM Lantai III Sayap Selatan Ruang S3-22.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Sub Direktorat HKI dan Riset Industri – Direktorat Penelitian

Kantor Pusat UGM, Sayap Selatan, Lantai 3, Ruang S3-22

Telepon (0274) 6491972, 520669, E-mail riset-industri.lit@ugm.ac.id

Kontak Person Nimas WA. 081216799343

Lampiran: Panduan Proposal Multidisiplin Batch 1 TA 2019 V6

PENAWARAN PROGRAM PENELITIAN KOLABORASI INDONESIA (10 PTNBH, UB DAN UNS) TAHUN 2019

  1. Latar Belakang

    Dalam era yang semakin terbuka, disruptif, dan tanpa batas sekarang ini, peneliti selain dituntut untuk senantiasa menghasilkan karya secara mandiri juga dituntut untuk dapat melakukan kerjasama penelitian dengan peneliti lainnya di dalam negeri sehingga penelitian yang dilakukan dapat lebih komprehensif, dan diharapkan mampu mendorong dan memperkuat terjadinya kolaborasi dengan para peneliti di luar negeri dalam posisi yang setara, seimbang, dan kontributif. Hal ini dipandang perlu mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat lintasdisiplin, sehingga kerjasama penelitian atau penelitian kolaboratif diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas penelitian dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi dari para peneliti Indonesia dalam jurnal ilmiah bereputasi internasional.

  2. Rasional

    Meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini telah banyak dibuat nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dalam bidang penelitian antara perguruan tinggi, namun realisasi di lapangan dalam menindaklanjuti MoU tersebut belum signifikan jumlahnya. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan jumlah kerjasama penelitian yang bersifat multi dan lintas- disiplin dengan perguruan tinggi lain dan meningkatkan jumlah publikasi internasional, tahun 2019 ini 10 PTNBH, UB, dan UNS melalui Tim Pemeringkatan Universitas menawarkan pendanaan skema Program Penelitian Kolaborasi Indonesia.

     

  3. Tujuan Kegiatan

    1. Membangun dan memperluas jejaring kerjasama riset antar-PT, yaitu 10 PTNBH ditambah UB dan UNS1)
    2. Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/ inter/ lintasdisiplin di antara para dosen/ peneliti;
    3. Menjadi embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia.
    4. Meningkatkan jumlah publikasi jurnal internasional terindeks (minimal) Scopus;
    5. Meningkatkan peringkat perguruan tinggi di QS/ THE;
  4. Mekanisme dan Rancangan

    1. Kegiatan Program Penelitian Kolaborasi Indonesia (PPKI) ini disosialisasikan ke seluruh fakultas/ sekolah di masing-masing perguruan tinggi;
    2. Pra- proposal (Format sesuai Lampiran 1) diseleksi terlebih dahulu di tingkat perguruan tinggi;
    3. Selanjutnya full proposal (Format sesuai Lampiran 2) ditulis bagi 3 pra- proposal yang lolos seleksi internal perguruan tinggi;
    4. Masing-masing perguruan tinggi hanya dapat mengusulkan maksimum 3 proposal kegiatan penelitian sebagai penanggung jawab kegiatan atau host;
    5. Proposal yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat PT, diusulkan ke gabungan PT untuk dinilai kelayakannya;
    6. Pelaksanaan kegiatan penelitian di host perguruan tinggi sesuai usulan;
    7. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap keluaran yang dihasilkan sesuai dengan target yang dicantumkan pada proposal.
  5. Kriteria

    1. Perguruan Tinggi Utama atau Host
      1. Host adalah peneliti di PT Host yang memiliki publikasi di jurnal bereputasi dengan h-index sekurangnya 4 berdasar data Scimago untuk kluster sains dan teknologi, agro, kesehatan dan kedokteran, atau h-index sekurangnya 3 berdasar data Scimago untuk kluster sosial humaniora;
      2. Host harus memiliki peta jalan penelitian (roadmap), program riset yang sedang berjalan, fasilitas riset, serta mitra peneliti yang bersedia untuk melaksanakan penelitian (bukan mitra yang hanya dipinjam namanya) yang dibuktikan dengan borang kesediaan (Format sesuai Lampiran 3);
      3. Host mewakili Fakultas/ Sekolah, Pusat Studi, Pusat Unggulan Ipteks – PT (PUI-PT) yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti, atau unit-unit pelaksana penelitian lainnya.
    2. Mitra
      1. Mitra kegiatan penelitian adalah peneliti dari 10 PTNBH ditambah UB dan UNS, dengan 1 proposal yang diajukan memiliki keanggotaan dari 2-3 PT lain.
      2. Mitra harus memiliki program penelitian yang sedang berjalan (memiliki rekam jejak penelitian yang jelas di tingkat nasional/ regional/ internasional) serta fasilitas riset yang tersedia untuk pelaksanaan penelitian.
    3. Pengusul 
      1. Pengusul proposal adalah Dosen UGM yang harus bermitra dengan 2-3 peneliti dari 10 PTNBH ditambah UB dan UNS;
      2. Kegiatan dilaksanakan di tahun 2019.
    4. Besaran Dana Program
      1. Total anggaran program yang disediakan adalah Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dari masing-masing PT;
      2. Pengusul Utama (Host) dapat mengajukan usulan dana sampai dengan Rp. 250.000.000,00 untuk masing-masing penelitian, dengan rincian dana berasal dari perguruan tinggi host (anggaran dana WCU/ World Class University ataupun sumber dana riset lainnya) sebesar Rp. 100.000.000,00 dan dari masing-masing perguruan tinggi mitra (anggaran dana WCU ataupun sumber dana riset lainnya) Rp. 50.000.000,00 (Tabel 1);
      3. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan penelitian, transportasi, mobilitas mahasiswa, mobilitas dosen, dan keperluan lainnya yang mendukung pencapaian keluaran yang diwajibkan baik di dalam maupun di luar negeri termasuk biaya publikasi internasional pada open access journal;
      4. Maksimum komponen honor (pegawai dan jasa) adalah 20%.
    5. Proses Seleksi
      1. Seleksi akan dilaksanakan oleh dewan pakar (Guru Besar) yang terdiri atas para ahli dalam bidangnya bersama-sama dengan Tim 10 PTNBH, UB dan UNS;
      2. Seleksi meliputi aspek kelayakan kegiatan penelitian, rekam jejak peneliti, serta ketercapaian keluaran;
      3. Tahapan seleksi meliputi: pra- proposal (Lampiran 1), proposal lengkap (Lampiran 2), dan presentasi;
      4. Pra- proposal (maksimum 4 halaman A4) yang meliputi latar belakang, relevansi dengan topik penelitian dapat mengacu pada rekam jejak host, desain penelitian, kontribusi masing-masing mitra, dan keluaran yang diharapkan;
      5. Proposal lengkap merupakan dokumen usulan lengkap dengan format terlampir disertai dengan dokumen-dokumen pendukung yang dianggap perlu;
      6. Pra-Proposal dalam bentuk soft copydikirim ke: wcu@ugm.ac.id dengan subjek e-mail: [Nama Peneliti Utama] Program Penelitian Kolaborasi Indonesia 2019.
  6. Fokus Penelitian

    Fokus penelitian dapat mencakup bidang-bidang prioritas dari kluster-kluster penelitian yang ada di masing-masing PT yang meliputi sosial humaniora, kesehatan kedokteran, sains dan teknologi, serta agro. Bidang strategis yang dikembangkan sebagai fokus harus memuat pendekatan multi/ inter/ lintas-disiplin. Lebih diutamakan memiliki muatan lokal Indonesia (merupakan indigenous knowledge and resources).

  7. Keluaran

    1. Sekurang-kurangnya 1 (satu) artikel yang telah under review ke jurnal internasional terindeks minimal Scopus berkualitas sekurangnya Q2 dan 2 publikasi terindeks di minimal Scopus (bila beranggotakan 2 PT dengan jumlah total pendanaan Rp 200.000.000,00) atau 3 publikasi terindeks di minimal Scopus (bila beranggotakan 3 PT dengan jumlah total pendanaan Rp 250.000.000,00) (Tabel 1);
    2. Pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan peneliti dari perguruan tinggi yang terlibat, dan merujuk pada ketentuan authorship yang berlaku secara internasional.
  8. Jadwal

    Pengumuman call for proposal :04 Februari 2019
    Pengumpulan usulan pra- proposal:04 Februari sd 14 Februari 2019
    Pengumuman hasil evaluasi pra- proposal:25 Februari 2019
    Pemasukan usulan full proposal :26 sd 1 Maret 2019
    Seleksi & Penilaian oleh Tim Pakar & Tim PTNBH, UB, dan UNS (Presentasi):5 Maret 2019
    Pengumuman penetapan proposal:8 Maret 2019
    Pelaksanaan Program Penelitian Kolaborasi Indonesia:1 Maret – 30 November 2019
  9. Penanggung Jawab

    Dr. Ika Dewi Ana dan Dr. Mirwan Ushada (Tim WCU/ World Class University)

  10. Penutup

    Pertanyaan terkait bantuan ini dapat dilayangkan melalui e-mail: wcu@ugm.ac.id.

    Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan institusi.

     

 

 

 


  1. Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sebelas November (ITS), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

 

 

 

Lampiran

  1. Format Pra Proposal
  2. Format Full Proposal
  3. Program Penelitian Kolaborasi Indonesia-Kerangka Acuan Kegiatan
  4. Lampiran 3. Komitmen Peneliti Mitra

 

Penerimaan Proposal RISPRO Invitasi Tahun 2019

Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi peneliti untuk mengikuti program pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Invitasi tahun 2019 dengan riset unggulan bertema Riset dan Pengembangan Farmasi dan Alat Kesehatan.

Pendaftaran dan pengiriman proposal melalui laman https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/rispro/.

Penerimaan proposal RISPRO Invitasi dibuka dari tanggal 10 Januari 2019 sampai dengan 10 April 2019.

Adapun untuk ketentuan dan syarat penyusunan proposal dapat  dilihat pada Klik disini.

Untuk informasi lainnya dapat menghubungi CRM LPDP pada laman http://crmlpdp.kemenkeu.go.id ataupu Call Center LPDP 1500652.

Pemberitahuan Pemenang Program Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2019

Berdasarkan Evalusi Proposal Riset kolaborasi Indonesia – 4 PTNBH yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 Januari 2019 di Universitas Airlangga, Surabaya maka bersama ini kami sampaikan Pemenang Program Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2019 (terlampir).

Pemenang Program Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2019 dimohon untuk mengumpulkan Full Proposal dalam bentuk hardcopy sebanyak 2 (dua) eksemplar ke Seksi Monitoring dan Evaluasi Penelitian Sub Direktorat Program Penelitian Direktorat Penelitian UGM, Gedung Pusat UGM, Lantai 3 Sayap Selatan, Bulaksumur dan softcopy dikirim melalui e-mail : dit.lit@ugm.ac.id paling lambat hari Kamis, 31 Januari 2019.

Pengumuman RKI 2019.

TAWARAN BANTUAN DANA RISPRO LPDP

Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) adalah lembaga yang bertujuan menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional dan untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

LPDP mengelola beberapa pendanaan riset, salah satunya adalah Bantuan Dana Riset Inovatif Produktif (RISPRO). Bantuan Dana RISPRO adalah program pendanaan riset bersifat multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset.

 

Untuk Informasi lebih lanjut:

Web LPDP KLIK

Informasi pendaftaran KLIK DISINI

DAFTAR PENGUSUL LOLOS SELEKSI PRE-PROPOSAL KEGIATAN RISET KOLABORASI INDONESIA – WORLD CLASS UNIVERSITY TA 2019

Berdasarkan rekomendasi hasil desk evaluation dari tim reviewer dan rapat tim Riset Kolaborasi Indonesia – World Class University (WCU) Universitas Gadjah Mada, terlampir kami sampaikan daftar pengusul lolos seleksi Pre-Proposal kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia – WCU UGM Tahun Anggaran 2019.

Pengusul lolos seleksi Pre-Proposal kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia – WCU T.A 2019 dimohon mengumpulkan Full Proposal (sesuai saran reviewer) ke Direktorat Penelitian, Gedung Pusat UGM, Lantai 3, Sayap Selatan, Bulaksumur, Yogyakarta sebanyak 2 (dua) eksemplar dan selanjutnya akan mengikuti seleksi dan penilaian oleh tim pakar dan tim 4PTNBH melalui presentasi yang akan dijadwalkan pada tanggal 25 – 26 Januari 2019 . Full Proposal dikumpulkan paling lambat hari Selasa, tanggal 22 Januari 2019.

Surat Pemberitahuan Pemenang1

 

CALL FOR PROPOSAL DEMAND-DRIVEN RESEARCH FUND TAHUN 2019

Pusat Penelitian Oseanografi – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali membuka skema pendanaan penelitian melalui program Demand-Driven Research Fund TA 2019. Demand-Driven Research (DDR) adalah pendekatan manajemen riset berdasarkan orientasi klien atau pengguna (client-oriented research management approach). DDR merupakan pendekatan riset yang secara khusus diarahkan untuk menyelesaikan masalah (problem based). DDR diharapkan dapat menghasilkan luaran-luaran yang implementatif, siap pakai, dan berdampak nyata. Pendekatan yang akan dilakukan adalah mengubah dari pola output based focus menjadi value-based outcome. DDR harus bersifat unggul, multi- atau inter-disiplin, multi-institusi, multiyears, dan multiresources. DDR juga harus mempunyai keluaran (output) yang terukur, berkualitas, dan jelas pengguna akhirnya.

I. Ketentuan Umum

  1. Penelitian harus sesuai dengan salah satu topik DDRF, multi/interdisiplin ilmu, dan bersifat aplikatif atau telah memiliki studi pendahuluan (preliminary study).
  2. Penelitian dilakukan maksimal dua tahun jika diusulkan pada tahun 2018 atau satu tahun jika diusulkan pada tahun 2019.
  3. Penelitian yang akan dilakukan selama dua tahun diharapkan tidak merubah judul sejak tahun pertama.
  4. Penelitian yang diusulkan dapat menggunakan lebih dari satu skema pendanaan (multi-resource funding scheme).
  5. Penelitian dengan lebih dari satu skema pendanaan harus memiliki proporsi pembagian klaim keluaran (output) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  6. Output penelitian harus jelas, sesuai dengan karakteristik dan orientasi DDR, dan dihasilkan dalam waktu dua tahun jika proporsal diusulkan pada tahun 2018 atau satu tahun jika proposal diusulkan pada tahun 2019.
  7. Penelitian diutamakan melibatkan beragam lembaga pemerintah/ perusahaan swasta/ lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
  8. Lokasi penelitian yang diusulkan harus berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

II. Persyaratan Pengusul

A. Persyaratan Lembaga

  1. Lembaga pengusul dapat berasal dari lembaga litbang pemerintah, universitas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga litbang swasta.
  2. Lembaga pengusul berkedudukan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  3. Lembaga pengusul bergerak di bidang penelitian.
  4. Untuk universitas, pengusul dapat mengajukan proposal melalui fakultas atau Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
  5. Untuk LSM, pengusul harus melampirkan profil lembaga termasuk akta notaris pendirian atau bukti status hukumnya

B. Persyaratan Personil

  1. Personil terdiri dari seorang Peneliti Kepala dengan minimal dua orang anggota dan satu orang administrasi keuangan yang memiliki latar belakang pendidikan administrasi keuangan.
  2. Peneliti Kepala tidak sedang dalam tugas belajar/ijin belajar.
  3. Peneliti Kepala dan peneliti anggota hanya boleh terlibat dalam satu kegiatan penelitian DDRF.
  4. Peneliti Kepala adalah seorang peneliti dengan jenjang fungsional minimal Peneliti Muda atau dosen dengan jenjang fungsional Lektor III/c atau peneliti/akademisi/praktisi dengan gelar akademik minimal S2.
  5. Peneliti Kepala harus berafiliasi pada lembaga yang disebutkan pada poin (A).
  6. Peneliti Kepala harus memiliki rekam jejak (track record) yang baik di bidang penelitian yang diusulkan.
  7. Anggota peneliti adalah peneliti/ akademisi/ praktisi aktif dengan gelar akademik minimal S1

III. JADWAL

No Keterangan Jadwal
1 Pengusulan proposal Batas akhir 20 Januari 2019

(pukul 16.00 WIB)

2 Seleksi tahap 1
a.     Verifikasi proposal 21-29 Januari 2019
b.     Seleksi substansi proposal 30 Januari – 6 Februari 2019
c.     Pengumuman hasil seleksi tahap 1 8 Februari 2019
3 Seleksi tahap 2 18-20 Februari 2019
a.     Pengumuman hasil seleksi tahap 2 22 Februari 2019
b.     Pengumpulan revisi proposal 1 Maret 2019
4 Pengumuman hasil akhir seleksi proposal 6 Maret 2019
5 Presentasi desain riset dan telaah anggaran 13-15 Maret 2019
6 SK pimpinan P2O LIPI tentang pelaksana DDRF LIPI 2017 22 Maret 2019
7 Penandatanganan kontrak 25 Maret 2019

Catatan: Jadwal pelaksanaan DDRF periode 2019 akan ditentukan kemudian

IV. PENDANAAN

Total pendanaan DDRF setiap tahunnya adalah Rp4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah). Setiap tahun akan dibiayai minimal 10 kegiatan riset. Setiap kegiatan riset dapat mengajukan pendanaan maksimal sebesar Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).

Informasi lebih lengkap dapat dapat dilihat dalam laman http://ddrg.oseanografi.lipi.go.id/call-for-proposal/.

Terima kasih.

Direktorat Penelitian

Universitas Gadjah Mada

 

RISET KOLABORASI INDONESIA (KERJASAMA UNIVERSITAS GADJAH MADA, INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG, INSTITUT PERTANIAN BOGOR, DAN UNIVERSITAS AIRLANGGA)

  1. Latar Belakang

    Dalam era yang semakin terbuka, disruptif, dan tanpa batas sekarang ini, peneliti selain dituntut untuk senantiasa menghasilkan karya secara mandiri juga dituntut untuk dapat melakukan kerjasama riset dengan peneliti lainnya di dalam negeri sehingga riset yang dilakukan dapat lebih komprehensif, dan diharapkan mampu mendorong dan memperkuat terjadinya kolaborasi dengan para peneliti di luar negeri dalam posisi yang setara, seimbang, dan kontributif. Hal ini dipandang perlu mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat lintasdisiplin, sehingga kerjasama riset atau riset kolaboratif diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas riset dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi dari para peneliti Indonesia dalam jurnal ilmiah bereputasi Internasional.

  2. Rasional

    Meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini telah banyak dibuat nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dalam bidang riset antara UGM dengan perguruan tinggi lain, namun realisasi di lapangan dalam menindaklanjuti MoU tersebut belum signifikan jumlahnya. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan jumlah kerjasama riset yang bersifat multi dan lintas-disiplin dengan perguruan tinggi lain dan meningkatkan jumlah publikasi internasional UGM, tahun 2019 ini UGM melalui Tim Pemeringkatan Universitas menawarkan pendanaan skema Riset Kolaborasi Indonesia.

     

  3. Tujuan Kegiatan

    1. Membangun dan memperluas jejaring kerjasama riset antara UGM dengan universitas-universitas terkemuka di Indonesia, khususnya Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlangga (UNAIR).
    2. Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/ inter/ lintasdisiplin di antara para dosen/ peneliti;
    3. Menjadi embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia.
    4. Meningkatkan jumlah publikasi jurnal internasional terindeks (minimal) Scopus;
    5. Meningkatkan peringkat perguruan tinggi di QS/ THE;
  4. Mekanisme dan Rancangan

    1. Kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia ini disosialisasikan ke seluruh fakultas/ sekolah di masing-masing 4 perguruan tinggi;
    2. Proposal diseleksi terlebih dahulu di tingkat perguruan tinggi;
    3. Masing-masing perguruan tinggi hanya dapat mengusulkan maksimum 4 proposal kegiatan riset sebagai penanggung jawab kegiatan atau host;
    4. Proposal yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat PT, diusulkan ke gabungan PT untuk dinilai kelayakannya;
    5. Pelaksanaan kegiatan riset di host perguruan tinggi sesuai usulan;
    6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap keluaran yang dihasilkan sesuai dengan target yang dicantumkan pada proposal.
  5. Kriteria

    1. Perguruan Tinggi Utama atau Host
      1. Host adalah peneliti di UGM yang memiliki publikasi di jurnal bereputasi dengan h-index sekurangnya 4 (sciences and engineering) dan 3 (social and humanity) berdasar data Scimago;
      2. Host harus memiliki peta jalan riset (roadmap), program riset yang sedang berjalan, fasilitas riset serta mitra peneliti yang bersedia untuk melaksanakan riset (bukan mitra yang hanya dipinjam namanya);
      3. Host mewakili Fakultas/ Sekolah, Pusat Studi, atau Pusat Unggulan Ipteks – PT (PUI-PT) yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
    2. Mitra
      1. Mitra kegiatan riset adalah peneliti dari ITB, IPB, dan Unair (Harus mencakup ketiganya, bukan satu di antara 3);
      2. Mitra harus memiliki program riset yang sedang berjalan (memiliki rekam jejak riset yang jelas di tingkat nasional/ regional/ internasional) serta fasilitas riset yang tersedia untuk pelaksanaan riset.
    3. Pengusul Proposal
      1. Pengusul dan anggota mitra adalah Dosen/Peneliti UGM (Minimal SK Rektor/Terdaftar di HRIS) yang harus bermitra dengan peneliti dari 3 perguruan tinggi lain yaitu IPB,UNAIR dan UGM;
      2. Kegiatan dilaksanakan di tahun 2019.
      3. Pengusul terpilih wajib hadir (Tidak dapat diwakilkan) pada acara penandatanganan kontrak, monev dan seminar hasil.
    4. Besaran Hibah
      Total yang anggaran hibah yang disediakan adalah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dari masing-masing PT,

      1. Pengusul Utama (Host) dapat mengajukan usulan dana sampai dengan Rp. 250.000.000,00 untuk masing-masing riset, dengan rincian dana berasal dari perguruan tinggi host (anggaran dana WCU/ World Class University) sebesar Rp. 100.000.000,00 dan dari masing-masing perguruan tinggi mitra (anggaran dana WCU) Rp. 50.000.000,00;
      2. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan riset, transportasi, mobilitas mahasiswa, dan keperluan lainnya termasuk biaya publikasi internasional;
      3. Maksimum komponen honor (pegawai dan jasa) adalah 20%;
    5. Proses Seleksi
      1. Seleksi akan dilaksanakan oleh dewan pakar (Guru Besar) yang terdiri atas para ahli dalam bidangnya bersama-sama dengan Tim Pemeringkatan Universitas dari 4 PTNBH;
      2. Seleksi meliputi aspek kelayakan kegiatan riset, rekam jejak peneliti, serta ketercapaian keluaran;
      3. Tahapan seleksi meliputi: pre-proposal (format terlampir), proposal lengkap (format terlampir), dan presentasi;
      4. Pre-proposal (maksimum 4 halaman A4) yang meliputi latar belakang, relevansi dengan topik riset dapat mengacu pada rekam jejak host, desain riset, kontribusi masing-masing mitra, dan keluaran yang diharapkan;
      5. Proposal lengkap merupakan dokumen usulan lengkap dengan format terlampir disertai dengan dokumen-dokumen pendukung yang dianggap perlu;
      6. Pre-Proposal dalam bentuk soft copydikirim ke: e-mail: dit.lit@ugm.ac.id dengan tembusan ke mirwan_ushada@ugm.ac.id dengan subjek e-mail:  [Nama Peneliti Utama] Hibah Kolaborasi Riset Indonesia 2019
  6. Fokus Riset

    Fokus riset dapat mencakup bidang-bidang prioritas dari kluster-kluster riset yang ada di UGM yang meliputi sosial humaniora, kesehatan kedokteran, sains dan teknologi, serta agro. Bidang strategis yang dikembangkan sebagai fokus harus memuat pendekatan multi/inter/lintas-disiplin. Lebih diutamakan memiliki muatan lokal Indonesia (merupakan indigenous knowledge and resources).

  7. Keluaran

    1. Sekurang-kurangnya 1 (satu) artikel yang telah dikirim (submitted) ke jurnal internasional terindeks minimal Scopus berkualitas sekurangnya Q2 dan 3 publikasi terindeks di minimal Scopus;
    2. Pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan peneliti dari ke-4 perguruan tinggi.
  8. Jadwal

    Pengumuman Pre-proposal :Kamis, 22 November 2018
    Pengumpulan usulan Pre-proposal:Jumat, 28 Desember 2018
    Pengumuman hasil evaluasi pre-proposal:Senin, 8 Januari 2019
    Pengumpulan usulan Full proposal :Senin, 22 Januari 2019
    Seleksi & Penilaian oleh tim pakar & tim 4PTNBH (Presentasi):Jum'at - Sabtu, 25 - 26 Januari 2019
    Pengumuman penetapan proposal:Senin, 28 Januari 2019
    Pelaksanaan program riset Kolaborasi Indonesia:1 Februari s.d November 2019
    Penandatanganan Kontrak:Sabtu - Minggu, 22 – 23 Februari 2019
    Monitoring dan Evaluasi:Jumat – Sabtu, 30 - 31 Agustus 2019
    Laporan dan Seminar Hasil:Jumat – Sabtu, 13 – 14 Desember 2019
  9. Penanggung Jawab

    Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada

  10. Penutup

    Pertanyaan terkait bantuan ini dapat dilayangkan melalui e-mail: dit.lit@ugm.ac.id dengan tembusan ke mirwan_ushada@ugm.ac.id. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan institusi.

 

LAMPIRAN :

KAK

download

Hasil Seleksi Program Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Batch 2 (Dua) T.A 2018

Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Penerima Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum serta mempertimbangkan Hasil Seleksi Evaluasi Pembahasan Proposal tanggal delapan bulan Oktober tahun dua ribu delapan belas (08-10-2018), maka Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada menetapkan Penerima Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Batch 2 (Dua) Tahun Anggaran 2018. Terlampir kami sampaikan daftar pemenang kegiatan tersebut.

Daftar Pemenang Multidisiplin Batch 2 (Dua) T.A. 2018

Penerimaan Proposal Program Pengembangan Teknologi Industri 2019

Direktorat Penelitian UGM dengan ini menyampaikan informasi dari Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Proposal Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) 2019.

Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

  1. Penerimaan proposal dikirim ke Sekretariat PPTI via email ppti@ristekdikti.go.id, dengan tembusan riset-industri.lit@ugm.ac.id sampai dengan tanggal 22 November 2018.
  2. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format yang diatur dalam buku panduan terbaru.
  3. Buku Panduan proposal dapat diunduh di : https://penelitian.ugm.ac.id/2018/11/08/buku-panduan-program-pengembangan-teknologi-industri-2019/
  4. Rencana anggaran penelitian mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019.
  5. SBK dapat diunduh di : https://penelitian.ugm.ac.id/2018/11/08/peraturan-menteri-keuangan-nomor-69-pmk-02-2018/
  6. Pagu maksimum untuk bidang fokus PPTI mengikuti SBK Riset Pengembangan.
Scan_Pemberitahuan PPTI014