CALL FOR PROPOSAL DEMAND-DRIVEN RESEARCH FUND TAHUN 2019

Pusat Penelitian Oseanografi – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali membuka skema pendanaan penelitian melalui program Demand-Driven Research Fund TA 2019. Demand-Driven Research (DDR) adalah pendekatan manajemen riset berdasarkan orientasi klien atau pengguna (client-oriented research management approach). DDR merupakan pendekatan riset yang secara khusus diarahkan untuk menyelesaikan masalah (problem based). DDR diharapkan dapat menghasilkan luaran-luaran yang implementatif, siap pakai, dan berdampak nyata. Pendekatan yang akan dilakukan adalah mengubah dari pola output based focus menjadi value-based outcome. DDR harus bersifat unggul, multi- atau inter-disiplin, multi-institusi, multiyears, dan multiresources. DDR juga harus mempunyai keluaran (output) yang terukur, berkualitas, dan jelas pengguna akhirnya.

I. Ketentuan Umum

  1. Penelitian harus sesuai dengan salah satu topik DDRF, multi/interdisiplin ilmu, dan bersifat aplikatif atau telah memiliki studi pendahuluan (preliminary study).
  2. Penelitian dilakukan maksimal dua tahun jika diusulkan pada tahun 2018 atau satu tahun jika diusulkan pada tahun 2019.
  3. Penelitian yang akan dilakukan selama dua tahun diharapkan tidak merubah judul sejak tahun pertama.
  4. Penelitian yang diusulkan dapat menggunakan lebih dari satu skema pendanaan (multi-resource funding scheme).
  5. Penelitian dengan lebih dari satu skema pendanaan harus memiliki proporsi pembagian klaim keluaran (output) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  6. Output penelitian harus jelas, sesuai dengan karakteristik dan orientasi DDR, dan dihasilkan dalam waktu dua tahun jika proporsal diusulkan pada tahun 2018 atau satu tahun jika proposal diusulkan pada tahun 2019.
  7. Penelitian diutamakan melibatkan beragam lembaga pemerintah/ perusahaan swasta/ lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
  8. Lokasi penelitian yang diusulkan harus berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

II. Persyaratan Pengusul

A. Persyaratan Lembaga

  1. Lembaga pengusul dapat berasal dari lembaga litbang pemerintah, universitas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga litbang swasta.
  2. Lembaga pengusul berkedudukan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  3. Lembaga pengusul bergerak di bidang penelitian.
  4. Untuk universitas, pengusul dapat mengajukan proposal melalui fakultas atau Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
  5. Untuk LSM, pengusul harus melampirkan profil lembaga termasuk akta notaris pendirian atau bukti status hukumnya

B. Persyaratan Personil

  1. Personil terdiri dari seorang Peneliti Kepala dengan minimal dua orang anggota dan satu orang administrasi keuangan yang memiliki latar belakang pendidikan administrasi keuangan.
  2. Peneliti Kepala tidak sedang dalam tugas belajar/ijin belajar.
  3. Peneliti Kepala dan peneliti anggota hanya boleh terlibat dalam satu kegiatan penelitian DDRF.
  4. Peneliti Kepala adalah seorang peneliti dengan jenjang fungsional minimal Peneliti Muda atau dosen dengan jenjang fungsional Lektor III/c atau peneliti/akademisi/praktisi dengan gelar akademik minimal S2.
  5. Peneliti Kepala harus berafiliasi pada lembaga yang disebutkan pada poin (A).
  6. Peneliti Kepala harus memiliki rekam jejak (track record) yang baik di bidang penelitian yang diusulkan.
  7. Anggota peneliti adalah peneliti/ akademisi/ praktisi aktif dengan gelar akademik minimal S1

III. JADWAL

No Keterangan Jadwal
1 Pengusulan proposal Batas akhir 20 Januari 2019

(pukul 16.00 WIB)

2 Seleksi tahap 1
a.     Verifikasi proposal 21-29 Januari 2019
b.     Seleksi substansi proposal 30 Januari – 6 Februari 2019
c.     Pengumuman hasil seleksi tahap 1 8 Februari 2019
3 Seleksi tahap 2 18-20 Februari 2019
a.     Pengumuman hasil seleksi tahap 2 22 Februari 2019
b.     Pengumpulan revisi proposal 1 Maret 2019
4 Pengumuman hasil akhir seleksi proposal 6 Maret 2019
5 Presentasi desain riset dan telaah anggaran 13-15 Maret 2019
6 SK pimpinan P2O LIPI tentang pelaksana DDRF LIPI 2017 22 Maret 2019
7 Penandatanganan kontrak 25 Maret 2019

Catatan: Jadwal pelaksanaan DDRF periode 2019 akan ditentukan kemudian

IV. PENDANAAN

Total pendanaan DDRF setiap tahunnya adalah Rp4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah). Setiap tahun akan dibiayai minimal 10 kegiatan riset. Setiap kegiatan riset dapat mengajukan pendanaan maksimal sebesar Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).

Informasi lebih lengkap dapat dapat dilihat dalam laman http://ddrg.oseanografi.lipi.go.id/call-for-proposal/.

Terima kasih.

Direktorat Penelitian

Universitas Gadjah Mada