Pos oleh :

almaruf.syuhada

Pemberitahuan Pemenang Seleksi Insentif Book Chapter 2024 Periode Juni

Berdasarkan hasil rapat seleksi program Insentif Book Chapter Universitas Gadjah Mada Tahun Anggaran 2024 Periode Juni yang telah dilaksanakan di Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada, bersama ini kami sampaikan penerima Insentif Book Chapter Universitas Gadjah Mada Tahun Anggaran 2024 Periode Juni.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih

Bantuan Penyelenggaraan Seminar Internasional Bereputasi Tahun Anggaran 2024

Waktu
s/d 29 Nov 2024

Syarat pengusul
Dosen UGM


Latest update
24 Juli 2024


Informasi terkait bantuan ini dapat menghubungi Direktorat Penelitian.

1
Pelajari panduan program
2
Siapkan kelengkapan berkas
3
Unggah dokumen pada SIMASTER
Baca panduan pengajuan melalui SIMASTER
4
Lihat pengumuman pada web
5
Pelaksanaan kegiatan seminar internasional
6
Laporkan kegiatan seminar internasional
Paling lambat 10 hari kerja setelah setelah kegiatan berakhir Hard copy dikirim ke Kantor BPP UGM Soft copy diunggah pada SIMASTER
7
Laporkan keluaran publikasi pada SIMASTER

Pemberitahuan Pemenang Seleksi Insentif Buku Telah terbit 2024 Periode Juni

Berdasarkan hasil seleksi program insentif buku telah terbit Universitas Gadjah Mada tahun anggaran 2024 periode Juni yang telah dilaksanakan di Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada, Bersama ini kami sampaikan penerima insentif buku telah terbit Universitas Gadjah Mada tahun anggaran 2024 periode Juni.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih

Bincang KI: Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya <i>Artificial Intelegence</i>

Bincang KI: Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence

Direktorat Penelitian UGM pada Kamis 18 Juli 2024 telah sukses menggelar acara Bincang Kekayaan Intelektual (KI) dengan topik “Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence”.  Acara yang diselenggarakan secara daring tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum UGM dan Dr. Eng. Igi Ardiyanto, S.T., M.Eng. Dosen Fakultas Teknik UGM. Bincang KI ini didampingi oleh Dosen Fakultas Hukum UGM, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw. sebagai moderator.

Ratusan peserta yang bergabung dalam Bincang KI sangat antusias menyimak materi mengenai bagaimana pelindungan hukum karya dari AI oleh Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D. serta praktik pemanfaatan AI dalam mendukung penelitian yang disampaikan oleh Dr. Eng. Igi Ardiyanto, S.T., M.Eng. Para peserta juga turut menjukkan antusiasmenya dengan mengirimkan berbagai pertanyaan yang disampaikan baik secara langsung maupun menuliskannya dalam kolom komentar.

Teknologi AI ternyata sudah banyak digunakan oleh Sivitas Akademika UGM dalam berbagai kegiatan baik penelitian maupun penciptaan karya. Hal tersebut terlihat dari setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta Bincang KI. Namun demikian, masih ditemukan kebingungan-kebingungan terkait aspek hukum bagaimana berkarya melalui AI yang benar dan legal serta bagaimana pelindungan hak ciptanya. Bincang KI kali ini, bagaikan gayung bersambut yang memberikan pemahaman atas kebingungan yang dialami oleh para pengguna AI.

Acara ini juga mendapat dukungan dari Biro Transformasi Digital UGM yang dikepalai oleh Dr. Mardhani Riasetiawan, M.T., dalam Bincang KI beliau memberikan tanggapan secara langsung dan menyampaikan bahwa acara ini selaras dengan semangat UGM untuk menuju Intelegance University. Materi dari Bincang KI ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pencerahan bagi seluruh Sivitas Akademika UGM dalam berkarya menggunakan AI, sehingga karya -karya yang telah dihasilkan dapat terlindungi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya UGM mendukung pencapaian SDGs nomor 4 (Quality Education), SDGs nomor 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), dan nomor 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).

Program Penguatan dan Penambahan Ruang Lingkup Uji/Kalibrasi Terakreditasi ISO 17025 Skema Afiliasi

Laboratorium merupakan salah satu unsur pendukung strategis bagi kegiatan akademik di perguruan tinggi. Laboratorium merupakan sarana bagi mahasiswa dan dosen dalam melakukan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Agar dukungan laboratorium terhadap kegiatan tridarma tersebut berlangsung efektif, maka laboratorium perguruan tinggi harus dikelola secara profesional dengan mengadopsi sistem manajemen mutu pengelolaan laboratorium modern. Dengan cara ini seluruh sumber daya laboratorium (seperti Pranata Laboran Pendidikan/teknisi, peralatan, bahan, metode) dikelola secara optimal sehingga mampu menghasilkan data yang valid dan terpercaya. Untuk mencapai hal tersebut, laboratorium perlu menerapkan standar sistem manajemen mutu laboratorium yang banyak diadopsi di seluruh dunia yaitu SNI ISO/IEC 17025-2017 sebagai tahapan awal dari pengelolaannya.

Informasi terkait kegiatan ini dapat menghubungi Bidang Pengembangan Sumber Daya Peneliti, Direktorat Penelitian UGM melalui PIC DITLIT Sdr. Alif Yuni Alfiani (085647159111) dan PIC MLT Dyan Deny Rustikasari, S.E. (085647438863) atau melalui akun surat elektronik: mlt@ugm.ac.id

Program Penelitian Learning Center in Collaboration (LC-IC)

Pendirian Learning Center (LC) merupakan wujud komitmen Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi universitas berkelas dunia dengan semangat mengedepankan inovasi unggulan dalam proses Tridharma Perguruan Tinggi untuk menghasilkan produk akademik yang berdaya saing unggul (socio-entrepreneurship spirit). Universitas telah membangun fasilitas penyelenggaraan kegiatan tridharma yang berada di bawah fakultas terkait dan/atau Sekolah Vokasi yang bersumber dari JICA Loan IP-576.

Dalam rangka percepatan indikator sasaran strategis tersebut, Direktorat Penelitian bersama dengan Manajemen Laboratorium Terpadu (MLT) Universitas Gadjah Mada membuka Program Riset Learning Center in Colaboration (LC-IC) Tahun Anggaran 2024 yaitu program yang bertujuan mengundang peneliti yang terhimpun di dalam Grup Riset Learning Center Universitas Gadjah Mada. Program ini dimaksudkan agar semua Learning Center berada pada satu wadah yang sama untuk mencapai tujuan utama dan dapat memperluas kerjasama triple helix di UGM.

Informasi terkait kegiatan ini dapat menghubungi Bidang Pengembangan Sumber Daya Peneliti, Direktorat Penelitian UGM melalui PIC DITLIT Sdr. Alif Yuni Alfiani (085647159111) dan PIC MLT Dyan Deny Rustikasari, S.E. (085647438863) atau melalui akun surat elektronik: mlt@ugm.ac.id

Pemberitahuan Pemenang Bantuan Pendanaan Konversi Tesis/Disertasi Menjadi Naskah Publikasi Tahun Anggaran 2024 Periode Mei

Berdasarkan hasil seleksi bantuan pendanaan konversi tesis/disertasi menjadi naskah publikasi tahun anggaran 2024 periode Mei yang telah dilaksanakan di Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada, Bersama ini kami sampaikan penerima bantuan pendanaan konversi tesis/disertasi menjadi naskah publikasi tahun anggaran 2024 periode Mei.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih

Sivitas UGM Belajar Lisensi Hak Cipta Melalui Creative Commons

Sivitas UGM Belajar Lisensi Hak Cipta Melalui Creative Commons

Jum’at, 21 Juni 2024 Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Direktorat Penelitian menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Tema yang diangkat pada agenda sosialisasi kali ini adalah Mengenal Lisensi Creative Commons untuk Mendukung Inovasi. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen, peneliti, mahasiswa dan tenaga kependidikan mengenai batasan dalam penggunaan karya milik orang lain. Dalam penciptaan karyanya tidak jarang sivitas menggunakan gambar, software, bahan ajar, dan karya lainnya yang tersebar di internet namun memiliki izin terbatas. Untuk menghindari penyalahgunaan hak cipta, sivitas perlu memahami lisensi yang diterapkan pada karya kreatif tersebut. Lembaga yang menyediakan lisensi untuk distribusi karya tersebut adalah Creative Commons (CC).

Materi terkait lisensi CC pada kegiatan ini disampaikan oleh narasumber Ari Juliano Gema, S.H. dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Law Firm dan dipandu oleh Virga Dwi Efendi S.H., LL.M., Dosen Fakultas Hukum UGM. Ari Juliano Gema atau biasa disapa Bang Ajo menyampaikan bahwa lisensi CC berawal dari keresahan dimana data, informasi, ataupun karya dari internet sangat terbuka dan mudah diakses serta digunakan. CC bertujuan untuk melindungi setiap karya di open access media serta dapat memberikan akses kepada setiap orang secara legal. Ajo menambahkan sesuai UU Hak Cipta, lisensi pada dasarnya adalah izin dari pencipta.

Terdapat dua jenis lisensi yaitu lisensi tertutup dan terbuka. Lisensi tertutup harus mendapatkan izin dari pihak pencipta karya secara one to one sedangkan lisensi terbuka dalam CC bertujuan untuk memudahkan kedua belah pihak. Menurut Ajo terdapat empat macam ketentuan dalam Lisensi CC antara lain Atribution (BY), ShareAlike (SA), NonComercial (NC), dan NoDerivatives (ND). Setiap lisensi CC tersebut memiliki aturannya masing-masing.

Sebagai contoh Attribution adalah ketentuan lisensi untuk dapat menggunakan karya tanpa izin khusus. Hal ini dapat dilakukan sepanjang pengguna mencantumkan informasi seperti judul, nama pencipta, dan sumber. Aturan ini mirip dengan penggunaan kutipan dalam penulisan.

Selesai paparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Melalui kegiatan ini merupakan bentuk dukungan UGM dalam mengimplementasikan SDGs nomor 4 yakni mewujudkan pendidikan berkualitas (Quality Education). Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menginformasikan kepada sivitas agar lebih berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain Apabila dalam karya tersebut dilindungi dengan lisensi CC, sivitas lebih memahami batasan penggunaan dari karya tersebut.

20 Produk Paten UGM Ikut Menyemarakkan Expo Paten Indonesia

20 Produk Paten UGM Ikut Menyemarakkan Expo Paten Indonesia

Dalam rangka peringatan hari Kekayaan Intelektual sedunia tahun 2024, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengikuti Expo Paten Indonesia. Agenda Expo digelar di Hotel Shangri-La Jakarta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 12 – 13 Juni 2024.

Melalui expo ini diharapkan dapat mengenalkan berbagai produk hasil penelitian UGM yang telah mendapatkan perlindungan paten ke masyarakat luas. Produk yang dipamerkan berupa produk paten bidang Kesehatan dan Farmasi serta Agro Industri. Produk Osteogrin, OST-D, BERWYDENT, Gama-CHA, Asilact, NPC Srip G, AG Fit, INA Stent, Ceraspon, GAMA KiDS, dan Murphy mewakili bidang Kesehatan dan Farmasi. Adapun pada bidang Agro Industri produk yang ditampilkan berupa Yahuud Melts, Vipilac, Bio Flora Gama, Chobio, BioFolat, Bio-Catharantin, Obina Gummy Bites, Cinnacare, dan GamaAlgin-S&F.

Kegiatan Expo paten merupakan bagian dari Forum Indikasi Geografis (IG), Temu Bisnis, dan Apresiasi Kekayaan Intelektual 2024. Forum dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Selesai menyampaikan sambutannya, Yasonna mengunjungi expo paten yang diikuti oleh tiga politeknik dan 25 universitas dan beberapa perusahaan dari seluruh Indonesia.

Hadir dalam kegiatan ini pejabat di lingkungan DJKI diantaranya Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL. Dalam kunjungannya ke stand UGM Sri Lastami tertarik dengan salah satu produk kesehatan berupa sintesis graft tulang merek Gama-CHA. Menurutnya berbagai produk kesehatan dalam negeri harus ditingkatkan agar Indonesia tidak bergantung pada produk impor. Beliau memberikan apresiasi kepada UGM karena turut mengembangkan produk kesehatan baik berupa alat maupun obat yang mudah dijangkau masyarakat.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Drs. Yasmon, M.L.S. dalam kunjungannya menyampaikan agar UGM dapat meningkatkan kuantitas komersialisasi paten yang dimiliki. Menurut Yasmon, paten tidak hanya menjadi sebuah aset namun juga dapat bermanfaat bagi institusi dengan cara komersialisasi. DJKI sangat mendorong perguruan tinggi untuk menghasilkan paten yang komersial. Komersialisasi paten dapat kembali dimanfaatkan oleh perguruan tinggi antara lain untuk mendanai penelitian dan pengembangan. Harapannya paten tidak akan berhenti saat berstatus “patent granted” namun juga bermanfaat untuk masyarakat.

UGM menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada DJKI yang telah memberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan pameran. Tidak lupa UGM melalui kolaborasi Direktorat Penelitian dan Direktorat Pengembangan Usaha menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para inventor, pimpinan fakultas, dan unit yang turut andil dalam menyampaikan dan memberikan izin produk patennya pada Expo Paten Indonesia 2024.

Klinik Publikasi Buku

Waktu
Juni–Agustus 2024

Syarat pengusul
Dosen UGM


Latest update
24 Juni 2024


Informasi terkait bantuan ini dapat menghubungi Direktorat Penelitian.

1
Pelajari panduan program
Dokumen Berkas

1. Formulir pendaftaran
2. Tangkapan layar status keaktifan pada SINTA dan SISTER
3. Pakta integritas
4. Template/format jurnal yang dituju.

3
Unggah dokumen pada SIMASTER
Baca panduan pengajuan melalui SIMASTER
4
Pelaksaan Kegiatan Klinik
5
Sampaikan bukti submit ke penerbit dan file naskah buku final sebagai bukti pelaksanaan program