Yth. Bapak/Ibu Dosen Fakultas dan Sekolah Pascasarjana
Universitas Gadjah Mada
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0313/E5.5/DT.05.00/2023 tanggal 6 April 2023 perihal Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Proposal yang diterima oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan).
2. Pendaftaran usulan proposal penelitian sampai dengan tanggal 9 April 2023
3. Usulan proposal penelitian yang telah didaftarkan, namun belum lengkap dan belum di-submit pada laman https://bima.kemdikbud.go.id diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 13 April 2023 pukul 23:59 WIB.
4. Usulan proposal penelitian yang telah di-submit, namun belum di approve oleh Direktur Penelitian Universitas Gadjah Mada diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 14 April 2023 pukul 23:59 WIB
5. Skema dan Program Penelitian yang akan didanai pada tahun 2023 untuk UGM sebagai perguruan tinggi klaster mandiri adalah
a. Skema Penelitian Dasar
1) Penelitian Fundamental (PF)
2) Penelitian Pascasarjana (PPS)
3) Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PK),
b. Skema Penelitian Terapan Jalur Hilirisasi
6. Pengusulan proposal penelitian mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023
7. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023, Panduan Teknis Pengusulan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 melalui BIMA, Peraturan Menteri Keuangan Terkait Standar Biaya Masuk dan Standar Biaya keluaran Tahun 2023 dapat diunduh melalui tautan http://ugm.id/PanduanProposalPenelitian2023.
8. Proposal penelitian dapat di-submit/dikirim oleh pengusul melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.
9. Proposal penelitian yang telah di-submit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Direktur Penelitian Universitas Gadjah Mada menggunakan aplikasi BIMA.
10. Proposal penelitian yang status approval “diterima” oleh Direktur Penelitian Universitas Gadjah Mada merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi,dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
11. Video Tutorial Pengusulan Proposal Penelitian Melalui BIMA dapat diunduh melalui tautan http://ugm.id/VideoTutorialBIMA
12. Video Tutorial Pengusulan Proposal Penelitian Melalui BIMA juga dapat dikuti melalui kanal youtube DRPTM Diktiristek (https://www.youtube.com/@DRTPMDiktiristek) sebagai berikut:
13. Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat diikuti melalui kanal youtube Dirjen Diktiristek (https://www.youtube.com/@DitjenDiktiSIGAPMelayani) sebagai berikut:
14. Pengajuan permohonan pembuatan akun BIMA dilakukan dengan menyampaikan nama lengkap, NIDN, nama unit kerja, alamat surel dan nomor telepon melalui surel kompetitif-nasional.lit@ugm.ac.id atau pupt-baru.lit@ugm.ac.id atau pupt-lanjutan.lit@ugm.ac.id.
15. Narahubung penerimaan proposal penelitian adalah Tri (+62 877-3838-1416), April (+62 812-2913-3374) dan Syaeful (+62 813-2341-2237).
Atas perhatian Bapak/Ibu Dosen, disampaikan terima kasih.
Salam
Direktorat Penelitian
Lampiran: Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023