Sosialisasi Kekayaan Intelektual : Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)

Varietas Unggul sudah terbukti mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pertanian di Indonesia khususnya dalam hal peningkatan produksi dan ketahanan pangan nasional. Untuk memperoleh suatu varietas unggul baru memerlukan waktu yang lama dan biaya yang relatif tinggi. Oleh karena itu, varietas baru merupakan harta yang sangat berharga bagi pemiliknya. Untuk memberikan perlindungan varietas unggul baru dari penggunaan oleh pihak lain yang tidak berhak diperlukan instrument pengaman yang berupa perlindungan varietas tanaman (PVT).

Dengan ketersediaan dosen/peneliti yang menekuni penelitian tentang aneka jenis tanaman, perguruan tinggi sudah terbukti menghasilkan banyak varietas unggulan baru. Namun demikian, jumlah varietas baru yang diajukan untuk mendapatkan PVT masih relarif sedikit dibandingkan dengan potensi tersebut. Hal ini antara lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan manfaat dan arti penting PVT sebagai bagian dari

Sehubungan dengan hal tersebut Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian RI bersama Direktorat Penelitian UGM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual : Perlindungan Varietas Tanaman 2018 di Ruang Multimedia 1, Universitas Gadjah Mada pada tanggal 5 Juli 2018. Mewakili Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,, Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D. memberikan sambutan pembukaan pada acara ini bersama dengan Ir. Warsidi yang mewakili Kepala Pusat Pusat Pusat PTVPP. Acara sosialisasi diikuti oleh sekitar 50 peserta  yang terdiri dari dosen/peneliti/mahasiswa S2 dan S2 dari perguruan tinggi negeri dan swasta, dinas, serta balai penelitian yang berada di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Pada acara sosialisasi Dr.Ir. Dwi Tyaningsih Adriyanti, MP menyampaikan materi Pentingnya Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Bagi Peneliti/Dosen.  Sementara Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr.Sc menyampaikan paparan terkait Berbagi Informasi dan Pengalaman dalam Pendaftaran dan Perlindungan Varietas Tanaman. Pengenalan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) secara lengkap disampaikan oleh Kabid PVT Ir. Warsidi. Dalam sosialisasi ini juga diberikan Bimbingan Pengisian Formulir Permohonan Hak PVT dan Cara Pembayaran Permohonan Hak PVT yang dipandu oleh Pemeriksa PVT Nia Susilowardani, SP. MSi. Keseluruhan acara dipandu oleh Dr. Adhy Kurniawan, ST selaku Kasubdit HKI dan Riset Industri UGM dan Kasubbid Pelayanan Teknis Ir. Winarno, SP, MM.