KP4S

Kerja sama Kemitraan Penelitian Pertanian dengan Perguruan Tinggi (KKP3T)

Tentang KKP3T
Badan Litbang Pertanian mengundang perguruan tinggi Indonesia yang kompeten di bidang pertanian untuk melakukan kerjasama penelitian melalui program Kerja sama Kemitraan Penelitian Pertanian dengan Perguruan Tinggi (KKP3T). KKP3T adalah suatu kegiatan kerja sama penelitian kemitraan antara UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian dan Perguruan tinggi yang dibiayai dari DIPA Badan Litbang Pertanian berdasarkan ketentuan yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam buku Panduan.

Dasar pertimbangan kegiatan ini adalah adanya keterkaitan antara Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebagai pelaksana penelitian terapan untuk menghasilkan inovasi teknologi dan kelembagaan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian dengan perguruan tinggi, yang sesuai dengan mandatnya, juga melaksanakan penelitian dasar dan terapan. Masing-masing lembaga tersebut memiliki sumberdaya manusia dan sarana yang cukup baik untuk melaksanakan kegiatan penelitian bidang pertanian. Apabila kedua kemampuan kelembagaan ini digabung dalam suatu kerja sama penelitian, maka dapat diharapkan akan dihasilkan penelitian yang berkualitas, efisien dalam pemanfaatan sumberdaya penelitian, dan manfaat dari hasil-hasil penelitian tersebut dapat ditingkatkan.

Program KKP3T dirancang sebagai suatu wahana kemitraan riset Badan Litbang Pertanian dengan perguruan tinggi pertanian yang bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan kualitas penelitian untuk pemecahan masalah (problem solving research) pembangunan pertanian yang bisa diterapkan dalam jangka pendek.
  2. Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia di perguruan tinggi pertanian dan UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian dalam melakukan penelitan dan pengambangan IPTEK dasar dan terapan dalam rangka penyelesaian masalah-masalah pembangunan pertanian.
  3. Membangun dan memperkuat jaringan kemitraan antara peneliti dalam bidang yang sama dari perguruan tinggi dan UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian agar dapat secara bersama-sama membentuk kemampuan mengembangkan IPTEK dasar dan terapan yang diperlukan untuk menumbuhkan kapasitas inovasi sejalan dengan kemajuan teknologi.
  4. Menghasilkan inovasi melalui pemanfaatan berbagai sumberdaya riset yang telah tersedia di perguruan tinggi pertanian dan UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian.
  5. Bekerja sama dalam pemanfaatan sumberdaya manusia, fasilitas, pendanaan dan informasi.

KKP3T ini merupakan kerja sama penelitian antara Badan Litbang Pertanian dan perguruan tinggi di Indonesia yang mempunyai kompetensi dibidang pertanian. Oleh karena itu kerja sama ini harus melibatkan unsur perguruan tinggi yaitu dosen senior bergelar magister/doktor (S2/S3) dan minimal 1 (satu) orang mahasiswa S2 dan atau S3 dari Badan Litbang Pertanian yang sudah pada tahap penelitian. Sedangkan dari unsur Badan Litbang Pertanian diwakili oleh UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian, melibatkan minimal 2 (dua) orang peneliti dimana salah satu diantaranya merupakan anggota pembimbing mahasiswa yang terlibat dalam penelitian tersebut. Apabila proposal penelitian disetujui untuk didanai, surat pengangkatan peneliti sebagai salah satu pembimbing/supervisor oleh Program Studi pascasarjana yang bersangkutan harus segera diterbitkan.

Kelompok bidang ilmu yang akan dikerjasamakan meliputi :

  1. Sumberdaya tanah, air, agroklimat dan lingkungan,
  2. Tanaman pangan, hortikultura dan tanaman perkebunan,
  3. Tanaman obat-obatan dan biofarmaka,
  4. Peternakan dan Veteriner,
  5. Bioteknologi dan sumberdaya genetik pertanian,
  6. Teknologi pasca panen,
  7. Mekanisasi pertanian,
  8. Rekayasa sosial, kelembagaan tani dan penyuluhan pertanian, dan
  9. Ekonomi, finansial dan kebijakan pertanian.