Kepada Bapak/Ibu Peneliti
di Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat pemberitahuan dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, No B/1319/E5.1.2/KI.01.02/2020 Hal : Program HKI Insentif Produktif, berikut kami kirimkan panduan pengusul insentif HKI produktif 2020. Usulan HKI Produktif diterima selambat lambatnya 16 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB melalui link bit.ly/insentifhkiproduktif, panduan pengajuan usulan program insentif HKI Produktif dapat diakses melalui laman web simlitabmas.ristekdikti.go.id.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Update
Menindaklanjuti surat nomor B/ 1319 /E5.1.2/KI.01.02/2020 perihal Pengumuman Pelaksanaan Insentif HKI Produktif tanggal 05 Oktober 2020, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan bermaksud untuk memperpanjang masa penerimaan usulan yang sebelumnya tanggal 16 Oktober 2020 akan diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB.