Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Penerima Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum serta mempertimbangkan Hasil Seleksi Evaluasi Pembahasan Proposal tanggal dua puluh satu bulan Maret tahun dua ribu delapan belas (21-3-2018) maka Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada menetapkan Penerima Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Batch 1 (Satu) Tahun Anggaran 2018.