PERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN PROPOSAL PENELITIAN KOMPETITIF NASIONAL DAN DESENTRALISASI PENDANAAN TAHUN 2020

PERPANJANGAN WAKTU

PENERIMAAN PROPOSAL PENELITIAN

KOMPETITIF NASIONAL DAN DESENTRALISASI PENDANAAN TAHUN 2020

Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan,  Kemenristekdikti membuka Penerimaan Proposal Penelitian Desentralisasi dan Kompetitif Nasional untuk Pendanaan Tahun 2020.  Program penelitian untuk pendanaan tahun 2020 bagi UGM sebagai Perguruan Tinggi klaster mandiri meliputi kategori dan skema penelitian sebagai berikut:

I. Skema Penelitian Kompetitif Nasional

  1. Penelitian Dasar (PD)
  2. Penelitian Terapan (PT)
  3. Penelitian Pengembangan (PP)
  4. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
  5. Penelitian Tesis Magister (PTM)
  6. Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
  7. Penelitian Paska Doktor (PPD)

II. Skema Penelitian Desentralisasi

  1. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
  2. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT)
  3. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dapat diakses melalui https://penelitian.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/295/2019/07/Panduan-Penelitian-dan-Pengabdian-kepada-Masyarakat-Edisi-XII-Revisi-Tahun-2019-versi-2.0-1.pdf

 

  1. Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 dapat diakses melalui https://penelitian.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/295/2019/07/Panduan-Pengusulan-Proposal-Penelitian.pdf

 

  1. Proposal ditulis dengan menggunakan format yang diunduh dari http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/. Prosedur unduh format proposal tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019.

 

  1. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan.

 

  1. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/ tidak akan diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantif.

 

  1. Pengusulan proposal dibuka tanggal 18 Juli 2019-20 Agustus 2019 dan approval oleh Direktur Penelitian UGM dibuka tanggal 20 Juli-22 Agustus 2019.

 

  1. Proposal yang tidak dikirim (klik tombol ”kirim usulan”) tidak akan mendapat approval dari Direktur Penelitian UGM,

 

  1. Proposal yang tidak di-approve oleh Direktur Penelitian UGM dianggap tidak diusulkan.

 

 

Terima Kasih

 

Salam,

Direktorat Penelitian

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.