Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti membuka Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II untuk Pendanaan Tahun 2019 mulai tanggal 24 September sampai dengan 5 Oktober 2018. Proposal yang diterima pada gelombang II ini adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan dari penelitian multitahun yang didanai tahun 2018).
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan:
- Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id
- Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian 2018.
Ketentuan pada penerimaan proposal gelombang II sebagai berikut:
- Peneliti yang telah mengusulkan Proposal penelitian pada periode penerimaan proposal sebelumnya (Gelombang I) diharuskan melakukan perbaikan menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Perbaikan proposal dimaksudkan agar standar penulisan proposal memenuhi ketentuan Panduan Edisi XII sehingga dapat meningkatkan peluang untuk didanai.
- Proposal yang telah diperbaiki harus disubmit/dikirim ulang, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Direktur Penelitian UGM menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Panduan perbaikan proposal beserta prosedur persetujuan dapat dilihat pada Panduan Pengusulan Penelitian 2018.
- Proposal yang status approval “ditolak” tidak dapat diperbaiki.
- Proposal yang tidak di-“approve” dianggap tidak diusulkan ke DRPM..
Panduan
- Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII KLIK DISINI
- Panduan Pengusulan Penelitian 2018 KLIK DISINI
Pengumuman Perpanjangan Paruh Waktu
Pengumuman Perpanjangan Paruh WaktuDana Penelitian
Indonesia Toray Science Foundation (ITSF) akan memberikan dana penelitian dengan total sekitar Rp700.000.000,00 untuk tahun 2018. Dana penelitian akan diberikan hingga Rp50.000.000,00 per proposal yang disetujui. Hibah penelitian ini sebagian didukung oleh Toray Science Foundation Jepang. Semua jenis hak kekayaan intelektual yang dihasilkan dari penelitian ini tidak akan diklaim oleh Toray Science Foundation.
Kualifikasi Tim Pengusul
- Tim peneliti terdiri dari minimal 2 (dua) peneliti.
- Peneliti muda Indonesia yang energik dan kreatif. Ketua dan anggota peneliti pengusul berusia di bawah 45 pada 1 Januari 2019.
- Bertempat tinggal di Indonesia, terlibat dalam penelitian dan/atau inovasi berbasis sains dalam Sains dan Teknologi, tidak termasuk matematika, kedokteran klinis dan ilmu sosial.
- Peneliti utama hanya berhak mengajuan 1 (satu) proposal dalam tahun fiskal yang sama.
- Peneliti Pengusul hanya bisa menerima STRG dua kali, tidak dalam tahun yang berturut-turut. Bagi mereka yang menerima STRG sebelumnya, proposal yang diajukan saat ini harus merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya.
- Peneliti Pengusul harus melakukan penelitian terutama di Indonesia.
Prosedur Pengusulan
Peneliti Pengusul harus melengkapi formulir aplikasi yang disediakan oleh ITSF sebanyak 5 (lima) eksemplar formulir yang dijilid dengan menggunakan sampul plastik transparan dan kemudian dikirimkan ke ITSF.
Rekomendasi
Proposal harus direkomendasikan oleh Direktur Penelitian atau Dekan Fakultas/Sekolah Universitas Gadjah Mada.
Batas Akhir Waktu Pengusulan
Formulir aplikasi yang telah diisi secara lengkap dikirim ke ITSF paling lambat sebelum 31 Agustus 2018.
Informasi Detail:
INDONESIA TORAY SCIENCE FOUNDATION
Summitmas II Building – 3rd Floor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta 12190, Indonesia
Tel: (021) 5220785, 2526841
Fax: (021) 5202041
E-mail: itsf@ina.toray.co.id
Homepage: http://www.itsf.or.id
Terima Kasih
Tujuan dari Call for Seed Money Grants adalah untuk membangun dan memperkuat kerja sama ilmiah antara peneliti Swiss dan negara mitra di satu atau beberapa negara anggota ASEAN: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam (selanjutnya disebut negara mitra). Call for Seed Money Grants dapat digunakan untuk memulai proyek baru dan/atau membangun kemitraan baru dengan lembaga ilmiah di negara-negara mitra.
Call for Seed Money Grants terbuka untuk semua disilpin ilmu dan bidang penelitian
Batas Akhir Pengajuan Proposal: 19 Agustus 2018
Jangka Waktu Penelitian: maksimal 12 Bulan
Dana Penelitian:
Jumlah maksimum untuk hibah adalah 10.000 CHF.
Hibah akan dicairkan dalam dua tahap yaitu 80% setelah penandatangan kontrak hibah dan 20% setelah laporan akhir disetujui.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
- Patricia Heuberger-Meyer (Programme Manager)
ETH Global HG E 69.3 Rämistrasse 101 8092 Zurich Switzerland
Telepon: +41 (0)44 632 56 13
Email: patricia.heuberger@sl.ethz.ch
Terima Kasih
Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) adalah lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia. Beberapa di antara prioritas yang menjadi fokus LPDP antara lain; teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.
LPDP mengelola beberapa pendanaan riset, salah satunya adalah Bantuan Dana Riset Inovatif Produktif (RISPRO). Bantuan Dana RISPRO adalah program pendanaan riset bersifat multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset.
Pendaftaran online tawaran bantuan dana RISPRO LPDP batch 1 tahun 2018 paling akhir diterima Jumat, 31 Agustus 2018.
Untuk Informasi lebih lanjut:
Web LPDP KLIK DISINI
Pengertian RISPRO KLIK DISINI
Informasi pendaftaran KLIK DISINI
Pendaftaran Proposal RISPRO LPDP KLIK DISINI
Pedoman Proposal RISPRO LPDP KLIK DISINI
Berikut materi Sosialisasi PVT di Ruang Multimedia, Gedung Pusat UGM- 05 Juli 2018
2. PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN HAK PVT YOGYA
3. Pentingnya PVT bagi peneliti di Perguruan Tinggi
4. Petunjuk Pembayaran Permohonan Hak PVT
5. POWER POINT PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN HAK PVT
6. Presentasi PVT Dr. Budi UGM
Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, maka pada tahun 2018 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan membuka program Raih KI (bantuan pendaftaran, percepatan publikasi, dan pemeriksaan substantif paten)
Program Bantuan ini diutamakan para peneliti penerima Insentif Sistem Inovasi Nasional (INSINAS), Insentif Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI), Perusahaan pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT). Penerimaan proposal yang awalnya 30 April 2018 diperpanjang menjadi 16 Mei 2018 cap pos. Permintaan tanda tangan proposal dapat ditujukan ke pimpinan Direktorat Penelitian (Direktur Penelitian Prof .Dr. Mustofa, Apt, M.Kes ) melalui seksi HKI di Ruang S3.09.
Proposal tersebut kemudian dikirim bentuk hard copy kepada:
Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT lantai 20
Jl. MH. Thamrin No.8 Jakarta, 10340, surel: paten@ristekdikti.go.id dengan cc hki@ugm.ac.id
Panduan Usulan Program Raih KI 2018, dapat diakses melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id atau download DISINI
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih