PENAWARAN Program Penelitian Kolaborasi Indonesia (11 PTNBH, UB, dan UNS) TAHUN 2020

A. Latar Belakang

Dalam era yang semakin terbuka, disruptif, dan tanpa batas sekarang ini, peneliti selain dituntut untuk senantiasa menghasilkan karya secara mandiri juga dituntut untuk dapat melakukan kerjasama penelitian dengan peneliti lainnya di dalam negeri sehingga penelitian yang dilakukan dapat lebih komprehensif, dan diharapkan mampu mendorong dan memperkuat terjadinya kolaborasi dengan para peneliti di luar negeri dalam posisi yang setara, seimbang, dan kontributif. Hal ini dipandang perlu mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat lintasdisiplin, sehingga kerjasama penelitian atau penelitian kolaboratif diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas penelitian dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi dari para peneliti Indonesia dalam jurnal ilmiah bereputasi internasional.

B. Rasional

Meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini telah banyak dibuat nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dalam bidang penelitian antara perguruan tinggi, namun realisasi di lapangan dalam menindaklanjuti MoU tersebut belum signifikan jumlahnya. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan jumlah kerjasama penelitian yang bersifat multi dan lintas- disiplin dengan perguruan tinggi lain dan meningkatkan jumlah publikasi internasional, tahun 2019 ini 11 PTNBH, UB, dan UNS melalui Tim Pemeringkatan Universitas menawarkan pendanaan skema Program Penelitian Kolaborasi Indonesia.  Pada tahun 2019, jumlah proposal yang layak seleksi sebanyak limapuluh (50) proposal dan lolos layak didanai sebanyak tiga puluh (30) proposal.

C. Tujuan Kegiatan

  1. Membangun dan memperluas jejaring kerjasama riset antar-PT, yaitu 11 PTNBH ditambah UB dan UNS1)
  2. Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/ inter/ lintasdisiplin di antara para dosen/ peneliti;
  3. Menjadi embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia.
  4. Meningkatkan jumlah publikasi jurnal internasional terindeks (minimal) Scopus;
  5. Meningkatkan peringkat perguruan tinggi di QS/

 

  • Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Hasanuddin (Unhas)

D. Mekanisme dan Rancangan

  1. Kegiatan Program Penelitian Kolaborasi Indonesia (PPKI) ini disosialisasikan ke seluruh fakultas/ sekolah /pusat studi/ PUI-PT di masing-masing perguruan tinggi;
  2. Pra- proposal (Format sesuai Lampiran 1) diseleksi terlebih dahulu di tingkat perguruan tinggi;
  3. Selanjutnya full proposal (Format sesuai Lampiran 2) ditulis bagi 3 pra- proposal yang lolos seleksi internal perguruan tinggi;
  4. Masing-masing perguruan tinggi hanya dapat mengusulkan maksimum 3 proposal kegiatan penelitian sebagai penanggung jawab kegiatan atau host;
  5. Proposal yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat PT, diusulkan ke gabungan PT untuk dinilai kelayakannya;
  6. Pelaksanaan kegiatan penelitian di host perguruan tinggi sesuai usulan;
  7. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap keluaran yang dihasilkan sesuai dengan target yang dicantumkan pada

E. Kriteria

1. Perguruan Tinggi Utama atau Host

  1. Host adalah peneliti di PT Host yang memiliki publikasi di jurnal bereputasi dengan h-index sekurangnya 4 berdasar data Scimago untuk kluster sains dan teknologi, agro, kesehatan dan kedokteran, atau h-index sekurangnya 3 berdasar data Scimago untuk kluster sosial humaniora;
  2. Host harus memiliki peta jalan penelitian (roadmap), program riset yang sedang berjalan, fasilitas riset, serta mitra peneliti yang bersedia untuk melaksanakan penelitian (bukan mitra yang hanya dipinjam namanya) yang dibuktikan dengan form kesediaan (Format sesuai Lampiran 3);
  3. Host mewakili Fakultas/ Sekolah, Pusat Studi, Pusat Unggulan Ipteks – PT (PUI-PT) yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti, atau unit-unit pelaksana penelitian lainnya.

 2. Mitra

  1. Mitra kegiatan penelitian adalah peneliti dari 11 PTNBH ditambah UB dan UNS, dengan 1 proposal yang diajukan memiliki keanggotaan dari 2 PT lain.
  2. Mitra harus memiliki program penelitian yang sedang berjalan (memiliki rekam jejak penelitian yang jelas di tingkat nasional/ regional/ internasional) serta fasilitas riset yang tersedia untuk pelaksanaan penelitian.

3. Pengusul

  1. Pengusul proposal adalah Dosen UGM yang harus bermitra dengan 2 peneliti dari 11 PTNBH ditambah UB dan UNS;
  2. Kegiatan dilaksanakan di tahun 2020.

4. Besaran Dana Program

  1. Total yang anggaran program yang disediakan menyesuaikan kondisi dari masing-masing PT
  2. Pengusul Utama (Host) dapat mengajukan usulan dana sampai dengan Rp. 200.000.000,00 untuk masing-masing penelitian, dengan rincian dana berasal dari perguruan tinggi host (anggaran dana WCU/ World Class University ataupun sumber dana riset lainnya) sebesar Rp. 100.000.000,00 dan dari masing-masing perguruan tinggi mitra (anggaran dana WCU ataupun sumber dana riset lainnya) Rp. 50.000.000,00;
  3. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan penelitian, transportasi, mobilitas mahasiswa, mobilitas dosen, dan keperluan lainnya yang mendukung pencapaian keluaran yang diwajibkan baik di dalam maupun di luar negeri termasuk biaya publikasi internasional pada open access journal;
  4. Maksimum komponen honor (pegawai dan jasa) adalah 20%.

5. Proses Seleksi

  1. Seleksi akan dilaksanakan oleh dewan pakar dan reviewer yang terdiri atas para ahli dalam bidangnya bersama-sama dengan Tim 11 PTNBH, UB dan UNS;
  2. Seleksi meliputi aspek kelayakan kegiatan penelitian, rekam jejak peneliti, serta ketercapaian keluaran;
  3. Tahapan seleksi meliputi: pra- proposal (Lampiran 1), proposal lengkap (Lampiran 2), dan presentasi;
  4. Pra- proposal (maksimum 4 halaman A4) yang meliputi latar belakang, relevansi dengan topik penelitian dapat mengacu pada rekam jejak host, desain penelitian, kontribusi masing-masing mitra, dan keluaran yang diharapkan;
  5. Proposal lengkap merupakan dokumen usulan lengkap dengan format terlampir disertai dengan dokumen-dokumen pendukung yang dianggap perlu;
  6. Pra-Proposal dalam bentuk soft copydikirim ke: dit.lit@ugm.ac.id dengan subjek e-mail: [Nama Peneliti Utama] Program Penelitian Kolaborasi Indonesia 2020.

6. Proses Pelaksanaan

  1. Ketua wajib membuat laporan kemajuan dan akhir secara gabungan ke masing-masing PT
  2. Setiap anggota/peneliti mitra wajib membuat laporan kemajuan dan akhir ke masing-masing PT.
  3. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh dewan pakar dan reviewer dari non-PT afiliasi Ketua
  4. Monitoring dan evaluasi bertempat di PT afiliasi Ketua
  5. Seminar hasil laporan akhir akan dilaksanakan pada tahun 2020 bertempat di Universitas Airlangga
  6. Ketua wajib mempresentasikan laporan akhir di Seminar Hasil secara lisan, sedangkan Ketua dan Anggota wajib mempresentasikan laporan akhir secara poster.
  7. Pendanaan untuk perjalanan dan akomodasi seminar hasil laporan akhir berasal dari Dana Penelitian PPKI

F. Fokus Penelitian

Fokus penelitian dapat mencakup bidang-bidang prioritas dari kluster-kluster penelitian yang ada di masing-masing PT yang meliputi sosial humaniora, kesehatan kedokteran, sains dan teknologi, serta agro. Bidang strategis yang dikembangkan sebagai fokus harus memuat pendekatan multi/ inter/ lintas-disiplin. Lebih diutamakan memiliki muatan lokal Indonesia (merupakan indigenous knowledge and resources).

G. Keluaran

  1. Sekurang-kurangnya 1 (satu) artikel yang telah under review ke jurnal internasional terindeks minimal Scopus berkualitas sekurangnya Q2 dan 2 publikasi terindeks di minimal Scopus (bila beranggotakan dua (2) PT dengan jumlah total pendanaan Rp 200.000.000,00).;
  2. Pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan peneliti dari perguruan tinggi yang terlibat, dan merujuk pada ketentuan authorship yang berlaku secara internasional.

H. Jadwal

Tanggal-tanggal penting :

Pengumuman call for proposal : 27 Januari 2020
Pengumpulan usulan pra- proposal : 27 Januari – 10 Februari 2020
Pengumuman hasil evaluasi pra- proposal : 17 Februari 2020
Pemasukan usulan full proposal : 17 – 21 Februari 2020
Seleksi & Penilaian oleh Tim Pakar & Tim PTNBH, UB, dan UNS  (Presentasi) : 28 Februari 2020 di UNHAS, Makassar
Pengumuman penetapan proposal : 2 Maret 2020
Pelaksanaan Program Penelitian Kolaborasi Indonesia : 2 Maret – 30 November 2020
Monitoring dan Evaluasi   25 – 26 September 2020
Seminar Hasil Laporan Akhir : 11 – 12 Desember 2020 di UNAIR, Surabaya

I. Penanggung Jawab

Direktorat Penelitian dan Tim WCU/ World Class University UGM

J. Penutup

Pertanyaan terkait bantuan ini dapat dilayangkan melalui e-mail: dit.lit@ugm.ac.id. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan institusi.

Lampiran:

Lamp 1. PPKI-Format-Pra-Proposal-2020

Lamp 2. PPKI-Format-Full-Proposal-2020

Lamp 3. Komitmen-Peneliti-Mitra PPKI 2020

Lamp 4. PPKI-KAK-2020-v 3.0

Lamp 5. Surat Call Proposal PPKI 2020

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.