Memperingati “Hari Kekayaan Intelektual Nasional ke-2”, Universitas Gadjah Mada memperoleh anugerah dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual berupa Anugerah World Intellectual Property Organization (WIPO Award) untuk kategori Innovative Enterprise. Anugerah ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc. pada tanggal 25 November 2014 di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir pada acara penganugerahan, Wakil Ketua Bidang Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc yang sekaligus menerima secara langsung WIPO Award. “Penghargaan ini merupakan wujud nyata bahwa Universitas Gadjah Mada berperan aktif dalam hal peningkatan hak kekayaan intelektual di negara ini” demikian disampaikan Kepala Bagian Penelitian Industri dan HKI LPPM UGM, Yusril Yusuf, S.Si., M.Si., M.Eng, D.Eng selaku penanggungjawab pengelolaan HKI di UGM. Organisasi dunia hak kekayaan intelektual yang bermarkas di Genewa, Swiss ini juga memberikan penghargaan kepada para seniman di Indonesia atas jasa-jasanya dalam mendukung terciptanya hak tentang kekayaan intelektual. Seniman yang hadir pada acara tersebut Sam Bimbo, Slank, dan Bunga Citra Lestari. Turut hadir dalam malam anugerah HKI, Direktur Jendral Hak Kekayaan Intelektual Prof. Dr. Ahmad M Ramli, M.H., FCBArb yang mendampingi Menteri Hukum dan HAM dalam memberikan anugerah ini.