Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2021 tanggal 27 April 2021 serta mempertimbangkan hasil penilaian reviewer, maka Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada telah menetapkan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran.