Universitas Gadjah Mada Mendapat Penghargaan Permohonan Paten Tertinggi Tahun 2019

Universitas Gadjah Mada Mendapat Penghargaan Permohonan Paten Tertinggi Tahun 2019

Kamis, 5 November 2020, pagi hari pukul 10.00 WIB di Westin Hotel Jakarta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan dengan tema “Sinergi Kementerian dan Lembaga Dalam Rangka Pelindungan Kekayaan Intelektual Indonesia”

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan lembaga negara baik lembaga penelitian dan pengembangan maupun lembaga pendidikan tinggi. Turut serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada dalam acara tersebut untuk menerima penghargaan secara langsung dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS. Universitas Gadjah Mada mendapatkan penghargaan dari DJKI atas permohonan Paten tertinggi kategori universitas yang dimohonkan pada tahun 2019. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga menempati urutan ke-2 tertinggi atas permohonan pencatatan Hak Cipta dalam kategori perguruan tinggi yang dicatatkan pada tahun 2019.

Dalam pidatonya Freddy menyampaikan bahwa dalam pandemic COVID 19 yang dihadapi Indonesia menjadi satu concern tersendiri, sehingga seluruh penerimaan negara, baik itu pajak, administrasi hukum umum, dan migrasi mengalami penurunan pendapatan, namun DJKI mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan karena Intellectual Property atau Kekayaan Intelektual (KI), meski bidang Industri mengalami penurunan ekonomi namun industri kreatif justru tumbuh dan meningkat. Sehingga dapat disimpulkan betapa pentingnya Kekayaan Intelektual. Dr. Freddy Harris, ACCS mengucapkan terima kasih kepada lembaga pengembangan, lembaga penelitian dan perguruan tinggi yang turut serta membantu negara Indonesia dalam menangani pandemic COVID 19. Freddy menuturkan bahwa selain vaksin juga dibutuhkan obat-obatan. “Jadi yang kita butuhkan sekarang adalah obat, artinya obat itu berhubungan dengan paten”, kata Dr. Freddy Harris. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut menambahkan bahwa IP (Intellectual Property) is about economic. KI adalah nilai-nilai ekonomi, tanpa nilai ekonomi bukanlah KI, sehingga ketika membahas tentang KI maka yang menjadi bahasan adalah value of economy. Pada akhir pidato Freddy menyampaikan terima kasih pada berbagai pihak yang telah hadir dalam acara ini, dan tak lupa mengucapakan selamat atas penghargaaan yang telah diterima, “Terima kasih semua, telah bekerja sama dengan kami (DJKI -red) sebagai bentuk kepedulian Kekayaan Intelektual untuk bangsa dan negara”, akhir pidato Freddy.

Direktorat Penelitian UGM selaku unit universitas yang mendapatkan amanah untuk pengelolaan KI civitas akademika mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas pencapaiannya. Tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para inventor yang telah mendaftarkan perlindungan karyanya serta dukungan dan kerjasama baik antar unit di lingkungan UGM maupun di luar UGM seperti PPII LIPI, DJKI, ASKII, Kanwil Kemenkum HAM DIY maupun instansi lain yang terkait sehingga penghargaan ini dapat diraih UGM. (Tim HKI UGM)

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.