Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Penerima Bantuan Pendanaan tanggal 15 April 2020 serta mempertimbangkan Hasil Seleksi Evaluasi Pembahasan Proposal tanggal 24 Maret 2020, maka Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada telah menetapkan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti Dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Selanjutnya, dimohon kepada Penerima Bantuan Pendanaan untuk menyampaikan laporan kegiatan penyusunan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin terdiri atas:
- full proposal;
- bukti submit proposal; dan
- logbook komunikasi dengan mitra dan penyandang dana;
yang diunggah melalui laman simaster.ugm.ac.id, paling lambat tanggal 31 Oktober 2020.