Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, maka pada tahun 2018 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan membuka program Raih KI (bantuan pendaftaran, percepatan publikasi, dan pemeriksaan substantif paten)
Program Bantuan ini diutamakan para peneliti penerima Insentif Sistem Inovasi Nasional (INSINAS), Insentif Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI), Perusahaan pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT). Penerimaan proposal yang awalnya 30 April 2018 diperpanjang menjadi 16 Mei 2018 cap pos. Permintaan tanda tangan proposal dapat ditujukan ke pimpinan Direktorat Penelitian (Direktur Penelitian Prof .Dr. Mustofa, Apt, M.Kes ) melalui seksi HKI di Ruang S3.09.
Proposal tersebut kemudian dikirim bentuk hard copy kepada:
Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT lantai 20
Jl. MH. Thamrin No.8 Jakarta, 10340, surel: paten@ristekdikti.go.id dengan cc hki@ugm.ac.id
Panduan Usulan Program Raih KI 2018, dapat diakses melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id atau download DISINI
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih