PROGRAM INSENTIF RAIH KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI)

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan perolehan paten bagi peneliti di Lingkungan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta  dan upaya memberikan bantuan pendaftaran dan percepatan publikasi paten, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti pada Tahun 2017 kembali membuka Bantuan Pendaftaran Paten melalui Program Insentif Raih KI Tahun 2017.

Bantuan Pendaftaran Paten  ditujukan bagi peneliti di lembaga litbang yang telah selesai kegiatannya dan siap diajukan pendaftaran patennya. Kegiatan penelitian yang melandasi usulan, tidak dibatasi waktu selesainya penelitian namun tetap memperhatikan aspek kebaruan


Usulan harus sudah diterima, selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2017 pukul 15.00, Untuk permintaan ttd pejabat (disetujui oleh Direktur Penelitian UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc. NIP: 196307231986031001) maksimal tanggal 29 Mei 2017 di Subdit HKI, Direktorat Penelitian UGM (S3.09)

Pengiriman proposal ditujukan kepada:
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual
u.p. Kepala Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT Lt. 20 Jl. M. H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340

Penjelasan lebih rinci terdapat pada Panduan Pengusulan Program Insentif Raih KI 2017, yang dapat diakses melalui laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/ atau http://ristekdikti.go.id/

Lampiran:
Panduan Raih KI Tahun 2017

Program Insentif Raih KI Tahun 2017