Pimpinan universitas pada bulan Maret 2014 telah membuat kebijakan pemanfaatan BOPTN penelitian 2015 untuk meningkatkan kinerja bidang penelitian yang sejalan dengan pencapaian target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Renstra dan Renop UGM tahun 2012-2017. Adapun kegiatan yang dapat didanai adalah (a) peningkatan kapasitas peneliti, (b) manajemen penelitian, (c) insentif hak kekayaan intelektual, dan (d) publikasi ilmiah.
Oleh karena itu diharapkan Unit Kerja yang Saudara pimpin dapat mengajukan proposal yang berisi program untuk peningkatan kinerja penelitian. Buku Pedoman Penyusunan proposal pemanfaatan BOPTN Penelitian (non-simlitabmas) Tahun 2015 terlampir. Proposal lengkap dalam bentuk hardcopy dengan sampul putih sebanyak 3 (tiga) eksemplar dan softcopy berisi proposal lengkap serta format entry BOPTN (non-Simlitabmas) diserahkan ke Bagian Penelitian dan Penjaminan Mutu Penelitian (Bagian I) LPPM UGMÂ paling lambat tanggal 26 Mei 2014 pukul 16.00 WIB.