Sehubungan dengan pengusulan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2014, kami sampaikan bahwa seorang dosen dapat mengusulkan:
Dua proposal penelitian (satu proposal sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota atau dua proposal sebagai anggota pada skema yang berbeda); dan
Dua proposal pengabdian kepada masyarakat (satu proposal sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota atau dua proposal sebagai anggota pada skema yang berbeda).
Informasi lebih lanjut dapat dilihat KLIK DISINI.