Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Nomor 4734/E3.1/2017 tentang Pemberitahuan Unggah Proposal Lanjutan untuk pendanaan tahun 2018, dengan ini kami sampaikan pengusulan proposal lanjutan yang wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Proposal lanjutan diunggah melalui laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/ paling lambat tanggal 15 Desember 2017 dengan menggunakan username dan password yang telah dimiliki peneliti utama.
- Berkaitan dengan adanya perubahan skema antara Panduan Edisi X Revisi dengan Panduan Edisi XI maka untuk proposal penelitian lanjutan dilakukan penyesuaian. (lihat Panduan Pengajuan Proposal Lanjutan Penelitian 2017 Untuk Pendanaan 2018 (Direktorat Penelitian, 2017))
- Penetapan pendanaan penelitian lanjutan akan didasarkan pada penilaian Reviewer terhadap kelayakan capaian penelitian tahun 2017 dan kelayakan keberlanjutannya yang dilakukan pada saat Monev Eksternal.
- Bagi peneliti yang tidak mengunggah proposal penelitian lanjutan maka penelitian tahun 2018 tidak akan didanai, tetapi capaian akhir penelitian harus dipenuhi.
Lampiran:
- Surat Pemberitahuan Direktur Penelitian UGM_Pengajuan Proposal Lanjutan Penelitian Pendanaan Tahun 2018
- Surat Pemberitahuan Direktur RPM Kemenristekdikti_Unggah Proposal Penelitian Lanjutan
- Panduan Pengajuan Proposal Lanjutan Penelitian 2017 Untuk Pendanaan 2018 (Direktorat Penelitian, 2017)
- Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017 (Kemenristekdikti 2017)
- Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pengajuan Proposal Lanjutan 2018
- Format Justifikasi Anggaran
- Format Jadwal Kegiatan
- Format Biodata Ketua dan Anggota Tim Pengusul.
- Format Surat Pernyataan Ketua Pengusul
- Format Surat Pernyataan Anggota Peneliti
- PMK 106/PMK.02/2016
- Kebijakan_Riset UGM
- PrioritasRiset UGM
- Renstra UGM 2012-2017
- Rencana Induk Penelitian UGM
Lampiran dapat di KLIK DISINI