Arsip:

Slider

Workshop Desain Industri

Workshop Desain Industri

Direktorat Penelitian UGM mendorong dan memfasilitasi penciptaan dan pelindungan desain industri yang dihasilkan oleh seluruh sivitas UGM.  Upaya ini salah satunya diwujudkan dalam penyelenggaraan Workshop Desain Industri pada Selasa, 27 Agustus 2024. Workshop ini menghadirkan narasumber Ruslinda Dwi Wahyuni, S.S. M.Si., LL.M. dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelaktual (DJKI) dan Dr. Setyawan Bekti Wibowo, S.T., M.Eng, dari Sekolah Vokasi UGM. Workshop dipandu oleh moderator Irna Nurhayati, S.H., M.Hum. LL.M., Ph.D. dari Fakultas Hukum UGM. Acara workshop dibuka oleh Sekretaris Direktorat Penelitian UGM Prof. drg. Diatri Nari Ratih, M.Kes., Ph.D., Sp.KG(K).

Narasumber Ruslinda Dwi Wahyuni, SS. MSi., LL.M. memberikan paparan yang sangat detail terkait beragam contoh kreasi desain industri dari berbagai negara. Ditampilkan contoh-contoh kreasi desain industri yang dibuat dari berbagai bahan seperti bahan tumbuhan, buah-buahan, kain, karya budaya, eskpresi budaya, desain arsitektur bangunan dan sebagainya dengan disertai gambar. Ini sangat menarik perhatian para peserta workshop. Narasumber dari DJKI ini juga menyampaikan jenis jenis permohonan desain industri berdasar UU No. 31 Tahun 2000, tata cara pengajuan KI desain industri, tarif, masa berlaku sertifikat, serta strategi setelah berakhirnya masa pelindungan dengan membuat inovasi/modifikasi baru hingga potensi desain industri di Indonesia

Selanjutnya narasumber kedua Dr. Setyawan Bekti Wibowo, S.T., M.Eng, berbagi pengalaman bagaimana berkreasi dan cara penyusunan desain industri. ini  semakin menambah pengetahuan dan semangat peserta workshop. Dipaparkan juga tentang benefit pengajuan KI Desain Industri. Narasumber juga memberikan contoh-contoh penyiapan dokumentasi produk untuk pengajuan desain industri dengan beragam versi,  2 dimensi, 3 dimensi, dan foto. Banyak hasil penelitian dosen dan mahasiswa UGM yang dapat diajukan desain industri.

Diakhir acara narasumber menghimbau para sivitas UGM untuk mengajukan pelindungan desain industri dulu baru kemudian dipublikasikan. Melindungi desain industri memberikan banyak manfaat baik bagi penciptanya maupun bagi institusi. Workshop ini juga mendukung pencapaian SDGs 9 yakni Industry, Innovation, dan Infrastructure.

Workshop Editorial Workflow, Optimalisasi Penggunaan Plugin, dan Pemeliharaan Open Journal Systems (OJS)

Workshop Editorial Workflow, Optimalisasi Penggunaan Plugin, dan Pemeliharaan Open Journal Systems (OJS)

Jurnal yang berkualitas menjadi sarana penting dalam diseminasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, manajemen jurnal yang baik dari aspek konten/materi dan teknis pengelolaan jurnal menjadi sangat penting. Dalam rangka meningkatkan kualitas jurnal yang diterbitkan oleh unit kerja di lingkungan UGM, Direktorat Penelitian UGM menyelenggarakan Workshop Editorial Workflow, Optimalisasi Penggunaan Plugin dan Pemeliharaan Open Journal Systems (OJS). Workshop diselenggarakan Kamis, 22 Agustus 2024 di Ruang Bulaksumur UC UGM.

Untuk menjangkau semua kebutuhan pengelola jurnal, workshop ini dirancang dalam beberapa sesi dengan segmen peserta yang berbeda, yaitu:

  1. Workshop editorial workflow dan optimalisasi penggunaan plugin OJS untuk Editor in Chief, Journal Manager dan tim teknis terkait  perwakilan masing-masing jurnal.
  2. Workshop pengelolaan dan pemeliharaan sistem OJS untuk programmer dan system administrator UGM dari:
  • Direktorat Penelitian dan tim percepatan reputasi jurnal UGM,
  • Direktorat Teknologi Informasi/DTI, dan
  • Fakultas/Sekolah.

Pemateri workshop menghadirkan Patricia Mangahis (Manajer Layanan Klien Publik Knowledge Project) dengan materi Understanding the OJS Editorial Workflow and Optimizing Plugin Usage,  Jonas Raoni Soares Da Silva (Pengembang Sistem OJS) untuk materi OJS Upgrade & Maintenance. Acara workshop dikawal moderator  Maria Lamury (LO Publik Knowledge Project).

Kegiatan workshop ini diselenggarakan untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta tentang editorial workflow OJS, optimalisasi penggunaan plugin di OJS dan pemeliharaan sistem OJS (penjelasan arsitektur OJS, petunjuk teknis upgrade OJS versi 2 ke OJS 3, dan update versi OJS 3 ke versi terbaru). Dengan desain pembagian segmen tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola jurnal UGM tentang editorial workflow OJS, meningkatkan pemahaman pengelola jurnal UGM tentang optimalisasi penggunaan plugin di OJS, serta meningkatkan pemahaman staf IT (programmer/system administrator) di lingkungan UGM dalam pemeliharaan dan pengelolaan sistem OJS. Terselenggaranya workshop ini sekaligus mendukung SDGs 4 Quality Education.

Penerimaan Rekrutmen Tenaga Mahasiswa Paruh Waktu Periode II Tahun 2024 Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada

Penerimaan Rekrutmen Tenaga Mahasiswa Paruh Waktu Periode II Tahun 2024 Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada

Posisi:

  1. Pengelola Penelitian (Satu orang)
  2. Pengelola Hak Kekayaan Intelektual (Dua orang

Calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman Direktorat Penelitian penelitian.ugm.ac.id dan akan mengikuti tes wawancara di Direktorat Penelitian UGM secara daring pada tanggal yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan rekrutmen ini dapat menghubungi sdri. Indarti (HP:+62-811-2576-951).

Salam,
Direktorat Penelitian UGM

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Lampiran 1. Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Tindak Pidana

Lampiran 2. Rekomendasi Dosen Pembimbing Akademik

Lampiran 3. Format Jadwal Kuliah Calon Tenaga Mahasiswa Paruh Waktu Direktorat Penelitian

Kembangkan Daerah Terluar UGM Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Bengkulu

Kembangkan Daerah Terluar UGM Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Bengkulu

Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas Bengkulu (UNIB) pada kamis, 15 Agustus 2024. Perjanjian kerja sama ini di tujukan untuk mendukung pengembangan kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian khususnya pengembangan laboratorium lapangan di Pulau Enggano.

Dalam kegiatan ini Rektor UGM diwakili oleh Prof. Dr. Wening Udasmoro, SS, M.Hum, DEA (Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran) dan Arief Setiawan Budi Nugroho, S.T, M.Eng, Ph.D (Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Aset dan Sistem Informasi) beserta Prof Dr. Mirwan Ushada, M.App,Life,Sc (Direktur Penelitian), Dr. Agr.Sc. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut, M.Si, IPU, ASEAN.Eng,(Direktur Pusat Inovasi Kajian Akademik) serta Dr. Djarot Heru Santoso, M.Hum.( Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat). Sedangkan rombongan dari UGM pada kesempatan ini disambut langsung oleh Rektor UN Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc yang hadir lengkap beserta jajaran wakil rektor, dekan, ketua lembaga, kepala biro dan pimpinan unit kerja.

 

Kerjasama UGM dan UNIB dibidang pendidikan diwujudkan dalam pengembangan bidang inovasi akademik yang mengarah pada optimalisasi penggunaan teknologi dalam penguatan pembelajaran. Cara yang ditempuh untuk mendukung kerja sama tersebut adalah dengan meningkatkan kerja sama peningkatan kualitas konten dari pembelajaran daring kolaboratif, memasukkan hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat ke dalam kelas, kerja sama pembuatan konten-konten keilmuan dari bahan kuliah atau hasil expertise dosen untuk didiseminasikan kepada masyarakat luas melalui online atau ofline courses dan melakukan pelatihan bersama.

Pengembangan kerja sama di bidang penelitian diwujudkan dalam pengembangan laboratorium lapangan di Pulau Enggano. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud perhatian UGM pada wilayah kepulauan terluar dengan permasalahan energi, ketersediaan dan distribusi barang karena letak geografisnya yang dikelilingi lautan. Permasalahan tersebut diharapkan dapat dipecahkan melalui kerja sama yang dikembangkan karena masyarakat Pulau Enggano memiliki daya dukung inovasi dan perekonomian yang baik. Untuk mengatasi kebutuhan energi berbasis SDGs, UGM telah mempersiapkan skema penelitian pendukung dan pengembangan energi biogas melalui desa binaan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya UGM mendukung pencapaian SDGs nomor 7 ( Affordable and Clean Energy ), SDGs nomor 9 ( Industry, Innovation, and Infrastructure ), dan nomor 13 ( Climate Action ).

 

Workshop Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten

Workshop Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten

Setiap karya patut untuk diapresiasi dan dilindungi. Paten merupakan upaya melindungi kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan. Salah satu syarat mendapatkan paten adalah adanya kebaruan. Untuk mengatahui adanya kebaruan cara yang ditempuh diantaranya melalui penelusuran dokumen paten. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para peneliti UGM dalam melakukan penelusuran informasi paten, Direktorat Penelitian UGM pada hari Kamis 1 Agustus 2024 melakukan workshop Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten.

Workshop yang diselenggarakan secara daring dan dihadiri oleh ratusan peserta ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Penelitian. Dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada ratusan peserta yang telah mengikuti acara workshop dan menyampaikan bahwa saat ini sangat penting untuk menjaga dan melindungi kekayaan intelektual baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan institusi. Salah satunya melalui pendaftaran paten. Oleh karena itu diselenggarakan workshop ini.

Acara menghadirkan dua pemateri Desy Aryanti, S.Farm, M.A. dan Muhammad Auwalin Rahmana, S.T.P. Keduanya merupakan Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dr. I Wayan Mustika, S.T., M.Eng. dosen Fakultas Teknik UGM memandu jalannya acara workshop yang berlangsung selama 3,5 jam.

Paten merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensi teknologi. Paten tidak lifetime tujuannya invensi atau perkembangan teknologi terus berlanjut dan muncul invensi-invensi baru. Untuk itu perlu diatur pengakuan atas hasil invensi tersebut melalui pemberian paten. Tahapan perolehan paten adalah  ide, searching, research, filing patent, dan high probability to be rotected. Pada tahapan searching inilah proses penelusuran dan pemanfaatan informasi dilakukan. Jika hasil penelusurannya tidak atau belum ditemukan artinya ada kebaruan maka peluang mendapatkan paten besar.  Cara penelusuran dapat menggunakan keyword: informasi bibliografi, deskripsi, abstak, dan klaim. Demikian yang disampaikan oleh pemateri Muhammad Auwalin Rahmana, S.T.P.

Pemateri kedua, Desy Aryanti, S.Farm, M.A. melengkapi dan menguatkan paparan pemateri pertama dengan menjelaskan dan mempraktekkan secara langsung bagaimana proses dan teknik-teknik penelusuran informasi paten. Banyak platform yang dapat digunakan untuk melakukan penelusuran. Pemateri mempraktikkan cara penelusuran diantaranya dengan PDKI Search dan Google Patent. Ini sangat menarik dan membuat peserta semakin paham bagaimana cara melakukan penelusuran informasi paten. Desy Aryanti, S.Farm, M.A. juga menekankan bahwa dalam melakukan penelusuran informasi paten perlu kreatifitas, khususnya dalam menentukan keyword yang akan dimasukkan dalam pencarian.

Pengetahuan tentang penelusuran dan pemanfaatan informasi paten diharapkan dapat mendorong para peneliti maupun inventor untuk mengajukan paten guna peduli melindungi hak kekayaan intelektualnya. Paten sangat penting karena dapat memberikan penemu atau inventor untuk mempunyai hak penuh atas penemuannya dan meningkatkan daya tarik investasi para investor. Kegiatan sekaligus juga mendukung pencapaian SDGs nomor 4 (Quality Education), SDGs nomor 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), dan nomor 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).

Bincang KI: Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence

Bincang KI: Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence

Direktorat Penelitian UGM pada Kamis 18 Juli 2024 telah sukses menggelar acara Bincang Kekayaan Intelektual (KI) dengan topik “Tantangan Pelindungan Hak Cipta Karya Artificial Intelegence”.  Acara yang diselenggarakan secara daring tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum UGM dan Dr. Eng. Igi Ardiyanto, S.T., M.Eng. Dosen Fakultas Teknik UGM. Bincang KI ini didampingi oleh Dosen Fakultas Hukum UGM, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw. sebagai moderator.

Ratusan peserta yang bergabung dalam Bincang KI sangat antusias menyimak materi mengenai bagaimana pelindungan hukum karya dari AI oleh Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D. serta praktik pemanfaatan AI dalam mendukung penelitian yang disampaikan oleh Dr. Eng. Igi Ardiyanto, S.T., M.Eng. Para peserta juga turut menjukkan antusiasmenya dengan mengirimkan berbagai pertanyaan yang disampaikan baik secara langsung maupun menuliskannya dalam kolom komentar.

Teknologi AI ternyata sudah banyak digunakan oleh Sivitas Akademika UGM dalam berbagai kegiatan baik penelitian maupun penciptaan karya. Hal tersebut terlihat dari setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta Bincang KI. Namun demikian, masih ditemukan kebingungan-kebingungan terkait aspek hukum bagaimana berkarya melalui AI yang benar dan legal serta bagaimana pelindungan hak ciptanya. Bincang KI kali ini, bagaikan gayung bersambut yang memberikan pemahaman atas kebingungan yang dialami oleh para pengguna AI.

Acara ini juga mendapat dukungan dari Biro Transformasi Digital UGM yang dikepalai oleh Dr. Mardhani Riasetiawan, M.T., dalam Bincang KI beliau memberikan tanggapan secara langsung dan menyampaikan bahwa acara ini selaras dengan semangat UGM untuk menuju Intelegance University. Materi dari Bincang KI ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pencerahan bagi seluruh Sivitas Akademika UGM dalam berkarya menggunakan AI, sehingga karya -karya yang telah dihasilkan dapat terlindungi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya UGM mendukung pencapaian SDGs nomor 4 (Quality Education), SDGs nomor 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), dan nomor 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).

Sivitas UGM Belajar Lisensi Hak Cipta Melalui Creative Commons

Sivitas UGM Belajar Lisensi Hak Cipta Melalui Creative Commons

Jum’at, 21 Juni 2024 Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Direktorat Penelitian menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Tema yang diangkat pada agenda sosialisasi kali ini adalah Mengenal Lisensi Creative Commons untuk Mendukung Inovasi. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen, peneliti, mahasiswa dan tenaga kependidikan mengenai batasan dalam penggunaan karya milik orang lain. Dalam penciptaan karyanya tidak jarang sivitas menggunakan gambar, software, bahan ajar, dan karya lainnya yang tersebar di internet namun memiliki izin terbatas. Untuk menghindari penyalahgunaan hak cipta, sivitas perlu memahami lisensi yang diterapkan pada karya kreatif tersebut. Lembaga yang menyediakan lisensi untuk distribusi karya tersebut adalah Creative Commons (CC).

Materi terkait lisensi CC pada kegiatan ini disampaikan oleh narasumber Ari Juliano Gema, S.H. dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Law Firm dan dipandu oleh Virga Dwi Efendi S.H., LL.M., Dosen Fakultas Hukum UGM. Ari Juliano Gema atau biasa disapa Bang Ajo menyampaikan bahwa lisensi CC berawal dari keresahan dimana data, informasi, ataupun karya dari internet sangat terbuka dan mudah diakses serta digunakan. CC bertujuan untuk melindungi setiap karya di open access media serta dapat memberikan akses kepada setiap orang secara legal. Ajo menambahkan sesuai UU Hak Cipta, lisensi pada dasarnya adalah izin dari pencipta.

Terdapat dua jenis lisensi yaitu lisensi tertutup dan terbuka. Lisensi tertutup harus mendapatkan izin dari pihak pencipta karya secara one to one sedangkan lisensi terbuka dalam CC bertujuan untuk memudahkan kedua belah pihak. Menurut Ajo terdapat empat macam ketentuan dalam Lisensi CC antara lain Atribution (BY), ShareAlike (SA), NonComercial (NC), dan NoDerivatives (ND). Setiap lisensi CC tersebut memiliki aturannya masing-masing.

Sebagai contoh Attribution adalah ketentuan lisensi untuk dapat menggunakan karya tanpa izin khusus. Hal ini dapat dilakukan sepanjang pengguna mencantumkan informasi seperti judul, nama pencipta, dan sumber. Aturan ini mirip dengan penggunaan kutipan dalam penulisan.

Selesai paparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Melalui kegiatan ini merupakan bentuk dukungan UGM dalam mengimplementasikan SDGs nomor 4 yakni mewujudkan pendidikan berkualitas (Quality Education). Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menginformasikan kepada sivitas agar lebih berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain Apabila dalam karya tersebut dilindungi dengan lisensi CC, sivitas lebih memahami batasan penggunaan dari karya tersebut.

20 Produk Paten UGM Ikut Menyemarakkan Expo Paten Indonesia

20 Produk Paten UGM Ikut Menyemarakkan Expo Paten Indonesia

Dalam rangka peringatan hari Kekayaan Intelektual sedunia tahun 2024, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengikuti Expo Paten Indonesia. Agenda Expo digelar di Hotel Shangri-La Jakarta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 12 – 13 Juni 2024.

Melalui expo ini diharapkan dapat mengenalkan berbagai produk hasil penelitian UGM yang telah mendapatkan perlindungan paten ke masyarakat luas. Produk yang dipamerkan berupa produk paten bidang Kesehatan dan Farmasi serta Agro Industri. Produk Osteogrin, OST-D, BERWYDENT, Gama-CHA, Asilact, NPC Srip G, AG Fit, INA Stent, Ceraspon, GAMA KiDS, dan Murphy mewakili bidang Kesehatan dan Farmasi. Adapun pada bidang Agro Industri produk yang ditampilkan berupa Yahuud Melts, Vipilac, Bio Flora Gama, Chobio, BioFolat, Bio-Catharantin, Obina Gummy Bites, Cinnacare, dan GamaAlgin-S&F.

Kegiatan Expo paten merupakan bagian dari Forum Indikasi Geografis (IG), Temu Bisnis, dan Apresiasi Kekayaan Intelektual 2024. Forum dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Selesai menyampaikan sambutannya, Yasonna mengunjungi expo paten yang diikuti oleh tiga politeknik dan 25 universitas dan beberapa perusahaan dari seluruh Indonesia.

Hadir dalam kegiatan ini pejabat di lingkungan DJKI diantaranya Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL. Dalam kunjungannya ke stand UGM Sri Lastami tertarik dengan salah satu produk kesehatan berupa sintesis graft tulang merek Gama-CHA. Menurutnya berbagai produk kesehatan dalam negeri harus ditingkatkan agar Indonesia tidak bergantung pada produk impor. Beliau memberikan apresiasi kepada UGM karena turut mengembangkan produk kesehatan baik berupa alat maupun obat yang mudah dijangkau masyarakat.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Drs. Yasmon, M.L.S. dalam kunjungannya menyampaikan agar UGM dapat meningkatkan kuantitas komersialisasi paten yang dimiliki. Menurut Yasmon, paten tidak hanya menjadi sebuah aset namun juga dapat bermanfaat bagi institusi dengan cara komersialisasi. DJKI sangat mendorong perguruan tinggi untuk menghasilkan paten yang komersial. Komersialisasi paten dapat kembali dimanfaatkan oleh perguruan tinggi antara lain untuk mendanai penelitian dan pengembangan. Harapannya paten tidak akan berhenti saat berstatus “patent granted” namun juga bermanfaat untuk masyarakat.

UGM menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada DJKI yang telah memberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan pameran. Tidak lupa UGM melalui kolaborasi Direktorat Penelitian dan Direktorat Pengembangan Usaha menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para inventor, pimpinan fakultas, dan unit yang turut andil dalam menyampaikan dan memberikan izin produk patennya pada Expo Paten Indonesia 2024.

Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah UGM Periode I Tahun 2024

Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah UGM Periode I Tahun 2024

Sehubungan dengan telah selesainya penilaian usulan akreditasi Tahun 2023 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 72/E/KPT/2024, tanggal 1 April 2024 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2024, terdapat tiga jurnal UGM yang mendapatkan hasil akreditasi jurnal ilmiah.

  1. Indonesian Journal of Pharmacy (Tetap Sinta 1 mulai Volume 29 Nomor 3 Tahun 2023 sampai Volume 34 Nomor 2 Tahun 2028)
  2. Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Tetap Sinta 4 mulai Volume 6 Nomor 1 Tahun 2023 sampai Volume 10 Nomor 2 Tahun 2027)
  3. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan (The Indonesian Journal of Health Service Management) (Baru Sinta 4 mulai Volume 23 Nomor 1 Tahun 2020 sampai Volume 27 Nomor 4 Tahun 2024)

Saat ini per Juni 2024 jumlah jurnal terbitan UGM yang memperoleh akreditasi nasional total sebanyak 88 jurnal. Pencapaian akreditasi ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas publikasi ilmiah di lingkungan UGM sebagai bagian peran UGM dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Bagi jurnal usulan Tahun 2023 yang belum berada pada hasil Akreditasi Jurnal periode I Tahun 2024, maka akan diumumkan pada hasil Akreditasi Jurnal Periode II Tahun 2024.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual: Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian

Sosialisasi Kekayaan Intelektual: Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian

Yogyakarta, 20 Mei 2024 – Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan sukses telah menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Kekayaan Intelektual: Pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian” yang berhasil dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 16 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, pelindungan KI menjadi aspek krusial dalam menjaga hak-hak dan inovasi yang dihasilkan oleh para akademisi dan peneliti.

Kegiatan sosialisasi kali ini menunjuk Dr. Sugiyanto, S.T., M.Eng. sebagai moderator acara serta menghadirkan dua narasumber ahli yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam di bidang Kekayaan Intelektual. Para pembicara akan berbagi wawasan praktis dari pengalaman mereka dalam proses permohonan KI, serta memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi hasil penelitian dan pengabdian. Acara ini diharapkan dapat menjadi platform edukatif bagi para dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk lebih memahami proses dan manfaat dari pelindungan kekayaan intelektual.

Sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama disampaikan oleh Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. yang merupakan dosen dari Fakultas Hukum UGM. Dalam paparannya beliau menjelaskan mengenai Pengenalan Dasar Kekayaan Intelektual, terutama untuk hasil penelitian ataupun kajian yang dilakukan oleh civitas academica UGM.

Pemaparan berikutnya dilanjutkan oleh Dr. Eng. Ir. Herianto, S.T., M.Eng., IPU., ASEAN.Eng., yaitu dosen dari Fakultas Teknik sebagai narasumber kedua. Pada kesempatan ini, beliau membagikan pengalamannya dalam hal mengajukan permohonan KI hasil penelitian, terutama dalam hal mengembangkan ide menjadi produk, dan dari produk hingga masuk ke tahap komersialisasi

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi bersama kedua narasumber. Melalui kegiatan ini, UGM menegaskan komitmennya dalam mendukung dan mendorong para akademisi dan peneliti untuk terus berinovasi dengan rasa aman karena hasil karya mereka dilindungi secara hukum. Penyelenggaraan acara ini juga menjadi salah satu upaya Universitas Gadjah Mada dalam mendukung nilai-nilai yang terkandung dalam Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDGs 4 (Quality Education), SDGs 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), SDGs 16 (Peace, Justice, and Strong Institution), dan SDGs 17 (Partnerships for the Goals).

Tidak hanya sebagai sarana untuk menambah pengetahuan, acara ini juga menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pelindungan kekayaan intelektual.