Penelitian Lanjutan Multi Tahun

Yth. Bapak/Ibu Ketua Tim Pelaksana Penelitian
Program Penelitian Lanjutan Multi Tahun Pendanaan DRTPM
Universitas Gadjah Mada (Daftar Terlampir)

Menindaklanjuti Surat Nomor 1011/UN1/DITLIT/PT.01.00/2024 perihal Keberlanjutan Penelitian Multi Tahun dan Surat Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0314/E5/DT.05.00/2024 tanggal 18 Maret 2024 perihal Penelitian Lanjutan Multi Tahun dan Nomor 0330/E5/DT.06.01/2024 tanggal 20 Maret 2024 perihal Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024, Direktorat Penelitian menyampaikan informasi sebagai berikut:

1. Penelitian lanjutan yang bersedia menyesuaikan dana dan luaran sesuai dengan ketentuan pada tahun 2024, maka:
a. Mengajukan proposal melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/ dengan judul penelitian yang sama dengan proposal sebelumnya dengan ketentuan 20 kata;
b. Bila judul melebihi 20 kata, maka diharapkan disingkat menjadi 20 kata;
c. Luaran yang telah dicapai pada tahun 2023 dituliskan di dalam pendahuluan;
d. Untuk dosen yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan proposal lanjutan pada skema asalnya (seperti penelitian kerja sama dalam negeri pada klaster mandiri atau ketua pengusul yang nilai sinta skornya tidak memenuhi syarat), dapat mengajukan melalui skema yang lain;
e. Waktu pengajuan proposal penelitian lanjutan dilaksanakan seperti pengajuan proposal baru sampai dengan 26 Maret 2024 pukul 23:59 WIB. Proposal yang telah didaftarkan pada laman BIMA (Status Draft), namun belum lengkap dan belum di-submit pada laman https://bima.kemdikbud.go.id sampai dengan tanggal 26 Maret 2024 pukul 23.59 WIB, maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 31 Maret 2024 pukul 23:59 WIB.
f. Proposal lanjutan yang akan diajukan akan tetap melalui proses review sebagai pengganti evaluasi keberlanjutan penelitian 2023. Proposal lanjutan akan didanai pada 2024 jika dinyatakan lolos review

2. Penelitian lanjutan yang tidak bersedia melaksanakan penyesuaian dana dan luaran, dapat mengajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda.

3. Informasi nomor 1 dan nomor 2 berlaku untuk skema penelitian lanjutan seperti penelitian kerja sama dalam negeri (PKDN), penelitian dasar kompetitif nasional (PDKN), penelitian fundamental, penelitian disertasi doktor (PDD) dan penelitian terapan, kecuali penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU) dan penelitian kerja sama luar negeri.

4. Khusus PMDSU dan penelitian lanjutan kerja sama luar negeri (seperti PHC Nusantara, NWO, EASIA, JFS SEA-EU) akan dijelaskan tersendiri dalam pengumuman berbeda.

Apabila Bapak/Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PIC Penelitian sebagai berikut:

  1. Tri (+62 877-3838-1416 dan pupt-baru.lit@ugm.ac.id) untuk skema PTUPT, PTKN, PDUPT, PMDSU, PDKN dan PKDN.
  2. Syaeful (+62 813-2341-2237 dan kompetitif-nasional.lit@ugm.ac.id) untuk skema PDD, PFR, PTJH

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Ketua Tim Pelaksana Penelitian, disampaikan terima kasih.

Salam
Direktorat Penelitian

Lampiran 1. Surat Pemberitahuan Penelitian Lanjutan Multi Tahun

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.