Rabu, 21 Februari 2024 Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima 36 sertifikat paten yang terdiri dari 16 paten dan 20 paten sederhana. Sertifikat diserahkan kepada perwakilan inventor pada acara Patent One Stop Services (POSS) di Ruang Imam Bernadib Lantai 7, Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAMĀ DIY sebagai salah satu program peningatan jumlah permohonan dan penyelesaian permohonan paten dalam negeri. Rangkaian kegiatan diawali dengan Asistensi Penyelesaian Substantif Paten untuk memberikan ruang diskusi antara inventor dengan pihak DJKI serta membahas dokumen permohonan paten yang telah diajukan.
Kegiatan pelayanan POSS diadakan di 33 provinsi. Layanan yang diberikan pada kegiatan ini berupa fasilitasi layanan bimbingan pendaftaran paten, bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, pelayanan terkait pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan tahunan paten, hingga fasilitasi pelayanan hukum. Pada kesempatan ini UGM yang diwakili Bidang Pengelolaan dan Pengembangan KI Direktorat Penelitian juga memanfaatkan berbagai fasilitas tersebut untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan permohonan dan pengelolaan paten universitas.
Keberhasilan UGM dalam mendapatkan sertifikat paten tidak luput dari dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal. UGM berterima kasih kepada para inventor yang selalu berperan aktif dalam mengawal pengajuan permohonan paten khususnya pada proses pemeriksaan substantif. Tidak lupa UGM juga mengucapkan terima kasih kepada DJKI dan Kanwil Kumham DIY yang selalu memberikan kesempatan UGM untuk mengikuti berbagai program dan kegiatan Kekayaan Intelektual.
Dengan sertifikat yang diterima pada kegiatan ini, total paten UGM tersertifikat sampai tahun 2024 sejumlah 323 paten. Paten yang diterima UGM pada kegiatan ini berupa paten dengan bidang Mekanik, Teknologi Informasi, Kimia, Hayati, dan Farmasi. Keseluruhan paten tersebut diharapkan mampu menjawab permasalahan di tengah masyarakat selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu Tanpa Kelaparan, Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Air Bersih dan Sanitasi Layak, Energi Bersih dan Terjangkau, Industri, Inovasi dan Infrastruktur, serta Penanganan Perubahan Iklim.
Harapannya sertifikat yang telah diterima oleh UGM tidak hanya menjadi aset yang disimpan sebagai arsip tetapi dapat dilakukan hilirisasi atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Invensi yang sudah mendapatkan sertifikat juga diharapkan sebagai salah satu jembatan UGM untuk turut serta dalam mendukung visi Indonesia emas.