Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti membuka Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II untuk Pendanaan Tahun 2019 mulai tanggal 24 September sampai dengan 5 Oktober 2018. Proposal yang diterima pada gelombang II ini adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan dari penelitian multitahun yang didanai tahun 2018).
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan:
- Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id
- Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian 2018.
Ketentuan pada penerimaan proposal gelombang II sebagai berikut:
- Peneliti yang telah mengusulkan Proposal penelitian pada periode penerimaan proposal sebelumnya (Gelombang I) diharuskan melakukan perbaikan menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Perbaikan proposal dimaksudkan agar standar penulisan proposal memenuhi ketentuan Panduan Edisi XII sehingga dapat meningkatkan peluang untuk didanai.
- Proposal yang telah diperbaiki harus disubmit/dikirim ulang, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Direktur Penelitian UGM menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Panduan perbaikan proposal beserta prosedur persetujuan dapat dilihat pada Panduan Pengusulan Penelitian 2018.
- Proposal yang status approval “ditolak” tidak dapat diperbaiki.
- Proposal yang tidak di-“approve” dianggap tidak diusulkan ke DRPM..
Panduan
- Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII KLIK DISINI
- Panduan Pengusulan Penelitian 2018 KLIK DISINI