Kemenristekdikti

Macam-macam penelitian dibawah Kemenristekdikti :

A. CALON PERUSAHAAN PEMULA BERBASIS TEKNOLOGI DARI PERGURUAN TINGGI (CPPBT-PT)

Program CPPBT-PT ini ditujukan untuk mendorong pengembangan produk inovasi teknologi yang sudah masuk pada kategori prototipe dan fase pra-komersial (telah teruji) yang siap untuk hilirisasi dan komersial.

Pengajuan 2018 : 22 Desember 2017 – 5 Januari 2018

Syarat : 

  1. Sekelompok orang (maksimal 3 orang) dosen/peneliti/mahasiswa atau gabungan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta
  2. Produk inovasi yang diusulkan adalah produk inovasi yang sudah ada wujud dalam bentuk prototipe/draft program aplikasi (jika proposal yang diajukan dari bidang fokus TIK)
  3. Inovasi teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan sumber pendanaan dari tempat lain untuk produk yang sama
  4. Penerima pendanaan CPPBT tahun sebelumnya tidak boleh mengajukan proposal dengan judul dan ruang lingkup/tahapan yang sama pada tahun ini (pendanaan ini berlaku tahun tunggal)
  5. Inovasi teknologi mempunyai potensi pasar, bernilai komersial, sudah siap untuk trial produksi sebagai penyempurna dan dapat juga sedang dalam proses pengurusan kekayaan intelektual, perizinan dan atau sertifikasi lainnya

Luaran : Produk yang siap ditampilkan pada pameran Inovator Inovasi Indonesia Expo (I3E)

 

B. Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI)

Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) merupakan salah satu instrumen pendanaan riset dan pengembangan untuk meningkatkan relevansi dan produktivitas litbang untuk memenuhi kebutuhan teknologi di industri. PPTI dibuat untuk mendorong agar hasil-hasil litbang dapat terimplementasi dan berdayaguna dalam sistem produksi. Tingkat kesiapterapan teknologi dari hasil litbang, dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan industri merupakan kata kunci (keywords) utama dari progam ini. Program ini diperuntukkan bagi industri dalam negeri yang berkolaborasi dengan lembaga penelitian dan pengembangan (lemlitbang) dalam negeri, baik lemlitbang dari luar industri maupun unit litbang internal industri itu sendiri. Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.

Pengajuan 2018 : Gelombang 1 : 20-30 November 2017  &  Gelombang 2 : 6-21 Maret 2018

Syarat : 

  1. Lembaga/unit litbang bermitra dengan industri terkait tema yang diusulkan
  2. Lembaga/unit litbang bersedia sharing sumber daya
  3. Lembaga/unit litbang memiliki kompetensi inti sesuai dengan tema yang diusulkan
  4. Lembaga/unit litbang memiliki track record kegiatan riset dengan tema yang diusulkan

Luaran : 

  1. Dokumen detail design dari prototipe laik industri yang dibuat
  2. Dokumen hasil uji simulasi prototipe laik industri di Laboratorium dengan kondisi sesungguhnya
  3. Prototipe laik industri yang sudah diuji dalam lingkungan yang sesungguhnya
  4. Dokumen hasil uji prototipe laik industri yang sudah diuji dalam lingkungan yang sesungguhnya. 

 

C. Pusat Unggulan IPTEKS Perguruan Tinggi

PUI-PT adalah lembaga penelitian unggulan di perguruan tinggi yang siap untuk bertransformasi untuk mendukung science and Technology Park (STP) yang kemudian terminologi STP akan diganti mnejadi STC (Science and Technology Campus).

Pengajuan 2018 : 5 – 9 Februari 2018

Syarat : Lembaga penelitian unggulan di perguruan tinggi

Luaran : PUI-PT yang siap menjadi Science and Technology Campus (STC)

 

D. Penelitian Kerja Sama Luar Negeri (PKLN)

Penelitian Kerja sama dengan pihak luar negeri diharapkan dapat meningkatkan mutu penelitian dan jumlah publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah internasional bereputasi. Skema Penelitian Kerja Sama Luar Negeri dipandang strategis untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi sekaligus memperluas jejaring penelitian dengan ilmuwan sebidang.

Pengajuan 2018 : 

Syarat : 

  1. Ketua peneliti dan salah satu anggotanya adalah dosen tetap di perguruan tinggi dengan gelar akademik doktor;
  2. Jumlah tim peneliti dari pihak Indonesia maksimum tiga orang;
  3. Proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa Inggris;
  4. Mempunyai MoU dengan mitra di luar negeri yang sah, masih berlaku, dan telah disepakati serta ditanda tangani secara institusi (bukan MoU antar-individu peneliti), atau di bawah payung kerja sama bilateral antara Ditjen Penguatan Risbang Kemristekdikti dan pihak luar negeri;
  5. Penelitian bersifat multitahun, maksimum tiga tahun
  6. Mempunyai surat perjanjian pelaksanaan kerja sama penelitian dari ketua tim mitra luar negeri
  7. Proposal penelitian disusun bersama antara peneliti Indonesia dan peneliti mitra;

Luaran : 

  • Publikasi satu artikel ilmiah pertahun dalam jurnal internasional bereputasi
  • Peneliti juga diharapkan untuk menghasilkan luaran tambahan

 

E. Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK)

Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK) diharapkan dapat memfasilitasi dosen untuk memperdalam, memperluas, dan mendiseminasikan hasil pelaksanaan tridharma. Penelitian ini juga penting guna memudahkan pemerintah mengidentifikasi dan memetakan kompetensi dosen/peneliti di Indonesia. Selain itu, Program Penelitian Berbasis Kompetensi dapat digunakan untuk membantu guru besar dan Lektor Kepala yang memenuhi persyaratan skema dalam menghasilkan publikasi ilmiah sesuai Permenristekdikti Nomor: 20 tahun 2017.

Pengajuan 2018 : 

Persyaratan : 

  1. Jangka waktu penelitian 2–3 tahun dan luarannya dievaluasi setiap tahun;
  2. Ketua peneliti mempunyai pendidikan S-3 dengan pengalaman penelitian pada bidang kompetensinya dalam lima tahun terakhir;
  3. Ketua peneliti memiliki rekam jejak penelitian yang tercermin berupa jurnal (nasional/internasional), buku (nasional/internasional), dan prosiding terindeks pangkalan data bereputasi internasional dalam 5 tahun sekurang-kurangnya 10 judul.
  4. Jumlah anggota maksimal dua orang dan salah satu anggota peneliti bergelar doktor;

Luaran : 

  1. Publikasi satu artikel ilmiah pertahun dalam jurnal internasional bereputasi;
  2. Satu buku sesuai bidang kompetensi;
  3. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.

 

F. Penelitian Standar Nasional (PSN)

Penelitian ini dapat diusulkan dalam dua skema yaitu:

  1. Program Penelitian Strategi Nasional Institusi (PSN Institusi). Skema ini hanya melibatkan sumber daya peneliti dari satu institusi/perguruan tinggi dan mitra.
  2. Program Penelitian Strategis Nasional Konsorsium (PSN Konsorsium). Skema ini melibatkan sumber daya peneliti dari tiga atau lebih institusi dan melibatkan mitra.

Pengajuan 2018 : 

Persyaratan : 

PSN Institusi :

  1. Tim pengusul adalah dosen tetap perguruan tinggi
  2. Tim Pengusul maksimal berjumlah 4 orang (satu ketua dan maksimal 3 anggota) diutamakan multidisiplin dan minimal satu orang anggota harus berpendidikan S3 atau S2 Lektor Kepala (Salah satu anggota dapat berasal dari mitra)

PSN Konsorsium :

  1. Tim pengusul konsorsium riset terdiri dari tiga atau lebih peruruan tinggi
  2. Tim pengusul berjumlah 5-6 orang (satu ketua dan maksimum satu anggota di setiap perguruan tinggi)
  3. Peneliti utama wajib berasal dari lembaga ketua konsorsium riset
  4. Jangka waktu penelitian adalah 2-4 tahun

Luaran : 

  1. Hak Kekayaan Intelektual (paten, paten sederhana, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, desain produk industri, indikasi geografis, perlindungan varietas tanaman, atau perlindungan topografi sirkuit terpadu).
  2. Luaran wajib PSN juga dapat berupa proses/produk iptek-sosbud berupa: metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan atau model yang bersifat strategis dan berskala nasional, teknologi tepat guna yang langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (disertai pedoman penerapannya).
  3. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.

 

G. Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni (P3S)

Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni (P3S) merupakan upaya dari DRPM Ditjen Penguatan Risbang untuk menanggapi kebutuhan yang serius dari peneliti pencipta dan penyaji seni di Indonesia yang berada di perguruan tinggi seni dan fakultas atau program studi seni.

Pengajuan 2018 :

Syarat : 

  1. Tim pengusul maksimum berjumlah empat orang (satu ketua dan maksimum tiga anggota) diutamakan multidisiplin, di mana ketua dan minimum satu orang anggota harus berpendidikan doktor (S-3) atau S-2 Lektor Kepala;
  2. Ketua tim pengusul harus memiliki rekam jejak memadai dan relevan dengan topik yang diusulkan, serta pernah melakukan pertunjukkan, pameran, dan penayangan terkait karya seni yang diciptakan;
  3. Salah satu anggota peneliti dapat berasal dari seniman non-akademik yang memiliki reputasi tinggi seperti seniman senior, empu atau pujangga yang diakui reputasinya.

Luaran : 

  1. HKI karya cipta seni yang dipertunjukkan, dipamerkan, atau ditayangkan di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional;
  2. Buku dokumentasi atau naskah analisis/sintesis yang memuat karya cipta seni yang dipertunjukkan, dipamerkan, dan ditayangkan;
  3. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.

 

H. Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSN)

Substansi penelitian yang dilaksanakan merupakan kegiatan lanjutan ataupun sentuhan akhir bagi penelitian penelitian terkait yang sudah atau sedang dikerjakan (bukan penelitian dasar). Kajian yang diprioritaskan adalah Kemandirian pangan, Penciptaan dan Pemanfaatan energi baru dan terbarukan, Pengambangan Teknologi Kesehatan dan Obat, Pengembangan Teknologi dan Manajemen Transportasi, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengambangan Teknologi pertahanan dan keamanan, Material Maju, Kemaritiman, Teknologi dan Manajemen Penanggulangan Kebencanaan, Sosial Humaniora-Seni Budaya-Pendidikan.

Pengajuan 2018 : 

Syarat : 

  1. Ketua Peneliti adalah dosen tetap perguruan tinggi yang mempunyai NIDN, bergelar Doktor (S3)
  2. Jumlah Praktisi yang terlibat sebagai anggota peneliti maksimal 2 orang (keterlibatan mitra industri pengusul akan memberikan nilai tambah dalam penilaian proposal)
  3. Tim peneliti berasal dari unit pengusul dan mitra (industri swasta/pemerintah atau lembaga pemerintah) harus sesuai dengan bidang strategis yang diusulkan dan mitra pengusul wajib memberikan dukungan dana penelitian secara in kind atau in cash
  4. Jangka waktu penelitian sesuai peta jalan adalah 2 sampai 3 tahun

Luaran : 

  1. HKI yang siap didifusikan ke industri atau masyarakat
  2. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.

 

I. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)

PTP diperuntukkan bagi pembimbing mahasiswa pascasarjana untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa pascasarjana dalam penelitian dan mempercepat penyelesaian tugas akhirnya.

Pengajuan 2018 :

Syarat : 

  1. Ketua Peneliti merupakan dosen tetap bergelar doktor (S3) dan mempunyai bimbingan mahasiswa pascasarjana
  2. Jumlah anggota tim maksimal 2 orang bergelar doktor (S3)
  3. Mahasiswa pascasarjana yang dilibatkan merupakan mahasiswa aktif
  4. Jangka waktu penelitian selama 2-3 tahun

Luaran : 

  1. Untuk mahasiswa S3: publikasi satu artikel ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi terakreditasi sesuai dengan bidang kompetensi.
  2. Untuk mahasiswa S2: publikasi satu artikel ilmiah nasional terakreditasi sesuai dengan bidang kompetensi.
  3. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.

 

J. Penelitian Disertasi Dokter (PDD)

PDD merupakan program dukungan bagi para dosen yang sedang menempuh program doktor (S3). Program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu penelitian disertasi doktor serta mempercepat penyelesaian pendidikan doktor di Indonesia.

Pengajuan 2018 :

Syarat : 

  1. Pengusul adalah dosen perguruan tinggi yang sedang mengikuti program doktor dan tercatat sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi yang mempunyai izin penyelenggaraan program doktor.
  2. Proposal penelitian untuk disertasinya disetujui oleh promotor dan ko-promotor
  3. Jangka waktu penelitian adalah satu tahun
  4. Pembiayaan penelitian berbasis output (luaran) dengan biaya maksimal Rp 60.000.000

Luaran : 

  1. Publikasi satu artikel ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi.
  2. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.

 

K. Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU)

Program proses penyelesaian pendidikan doktor oleh lulusan S-1 unggulan dapat diintegrasikan dengan program sinergi dan penelitian.

Pengajuan 2018 :

Syarat : 

  1. Ketua peneliti adalah promotor dari mahasiswa program PMDSU yang masih aktif dan sudah dinyatakan lulus perkuliahan Semester 1, dan sedang menempuh kuliah di Semester 2 serta akan memulai penelitian di tahun yang sedang berjalan;
  2. Ketua peneliti memiliki h-index ≥ 2 yang didapatkan dari lembaga pengindeks internasional bereputasi dan memiliki rekam jejak penelitian yang sangat baik; anggota tim peneliti adalah ko-promotor, dengan pembagian tugas yang jelas antara tim peneliti yang terlibat serta disetujui oleh yang bersangkutan, disertai bukti tanda tangan pada setiap biodata yang dilampirkan;
  3. Pembiayaan penelitian berbasis output (luaran) ini berjangka waktu 3 tahun, dengan biaya sebesar maksimal Rp 60.000.000 per tahun;

Luaran: 

  1. Luaran wajib penelitian ini adalah publikasi satu artikel ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi pertahun.
  2. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.