Pemberitahuan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahap 2 Tahun Anggaran 2022

Yth. Ketua Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan
Proposal Multidisiplin Tahap 2 Tahun Anggaran 2022

Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2022 tanggal 19 April 2022 serta mempertimbangkan hasil penilaian reviewer, maka Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada telah menetapkan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahap 2 Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Selanjutnya, dimohon kepada Penerima Bantuan Pendanaan untuk menyampaikan dokumen laporan kegiatan penyusunan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin berupa:
1. full proposal;
2. bukti submitted proposal;
3. logbook survei, diskusi, Focus Group Discussion;
4. dokumentasi komunikasi dengan mitra dan penyandang;
5. surat persetujuan kelayakan etik (ethical clearance) dari Komisi Etik Penelitian di lingkungan
Universitas Gadjah Mada apabila penelitiannya menggunakan manusia atau binatang sebagai subjeknya (baik untuk ilmu-ilmu alam maupun sosial) dan/atau berkenaan dengan masyarakat/kelompok rentan.
yang diunggah melalui laman simaster.ugm.ac.id, pada tanggal 21 – 28 November 2022.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Lampiran:
Surat Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Universitas Gadjah Mada Tahap 2 Tahun Anggaran 2022