Pemberitahuan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2022

Yth. Ketua Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan
Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2022

Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2022 tanggal 12 April 2022 serta mempertimbangkan hasil penilaian reviewer, maka Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada telah menetapkan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Selanjutnya, dimohon kepada Penerima Bantuan Pendanaan untuk menyampaikan dokumen laporan kegiatan penyusunan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin berupa:

  1. full proposal;
  2. bukti submitted proposal;
  3. logbook survei, diskusi, Focus Group Discussion;
  4. dokumentasi komunikasi dengan mitra dan penyandang;
  5. surat persetujuan kelayakan etik (ethical clearance) dari Komisi Etik Penelitian di lingkungan Universitas Gadjah Mada apabila penelitiannya menggunakan manusia atau binatang sebagai subjeknya (baik untuk ilmu-ilmu alam maupun sosial) dan/atau berkenaan dengan masyarakat/kelompok rentan.

diunggah melalui laman simaster.ugm.ac.id, pada tanggal 18 – 25 Oktober 2022.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Salam,
Direktorat Penelitian

Lampiran
Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Pendanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peneliti dalam Penyusunan Proposal Multidisiplin Tahun Anggaran 2022

 

 

 

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.